HUKRIM (Infosiak.com) – Praktik kejahatan pembuatan oli palsu yang dilakukan tersangka Djiwa Kusuma Agung alias Agung (DKA) sangat membahayakan mesin kendaraan. Sebab, bahan bakunya ternyata parafin liquid, yang selama ini dipakai dalam pembuatan lilin, sabun dan kosmetik.
“Jadi, dia tidak menggunakan oli bekas. Bahan pembuatan menggunakan parafin cair atau parafin liquid. Dia pesan di toko kimia dasar. Kita ketahui bahan ini biasa digunakan untuk pembuatan sabun, lilin, dan kosmetik,” ungkap Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP M Rosyid Hartanto kepada Jawa Pos Radar Semarang di TKP, Jum’at (21/10/2022).
Peredaran oli palsu ini membidik konsumen kendaraan roda dua. Merek yang dipalsukan juga yang cepat laku atau banyak konsumennya. Menurutnya, oli palsu ini mudah merusak mesin kendaraan lantaran tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Motor bisa over head mesin dan segala macam. Sehingga bisa mudah rusak. Kami mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati saat membeli oli. Utamakan oli yang asli atau membeli di agen resmi,” imbaunya.
Rosyid membeberkan perbedaan oli palsu dengan merek aslinya, untuk merek AHM MPX, bisa dilihat dari tutup botol yang merek asli lebih rapi, termasuk sekat tutupnya juga rapi. Dibandingkan dengan yang palsu, tutup dan sekat plastiknya tidak solid dan tidak rapi.
“Kemudian label, yang asli lebih terang untuk warna tutup botolnya. Kalau yang palsu lebih buram. Untuk kualitas olinya, kalau kita senter, oli asli lebih terang dan bersih. Kalau yang palsu, lebih pekat dan warnanya butek. Untuk botol kemasan, kita tidak bisa secara spesifik membedakan karena hampir sama,” jelasnya.
Selain itu, jika dibuka, bagian dalam tutup botol yang asli terdapat hologram, sama dengan yang palsu. Hanya saja yang membedakan, manakala dideteksi dengan alat khusus tidak tidak terdapat tanda air, melainkan hanya hologram saja.
“Tapi ini sulit dibedakan untuk orang awam. Jadi, kita bisa fokus pada tutup botol dan sekatnya. Dilihat, kalau tidak rapi ada kemungkinan ini adalah palsu,” katanya.
Sedangkan merek Yamalube, perbedaannya di tutup botol. Untuk yang asli menggunakan warna hitam. Sedangkan botol oli palsu menggunakan tutup warna emas. Begitu juga penomoran seri botol, untuk yang asli lebih kecil dan cetakannya lebih rapi.
“Kalau yang palsu lebih besar. Ini pembuatan nomor menggunakan mesin print. Labelnya juga lebih pekat dan tebal. Kalau yang palsu lebih terang dan tipis,” bebernya.
Pihaknya menyampaikan, bahan parafin cair itu dicampur dengan bahan pewarna. Warna yang dicampur juga tergantung kebutuhan oli yang dimasukan ke dalam botol sesuai merek yang dipalsu.
“Apakah ini untuk yang AHM atau Yamalube berbeda warnanya. Kalau oli AHM lebih kuning, yang Yamalube lebih hijau. Dengan membedakan ini, supaya masyarakat lebih berhati-hati, dan usahakan membeli oli di agen resmi,” pesannya.
Kalau pun terpaksa membeli oli di bengkel-bengkel, lanjut dia, agar memastikan fisiknya dulu. Jangan langsung dituangkan.
“Dicek dulu secara teliti. Kami juga akan melakukan cek laboratorium lanjutan yang membutuhkan waktu,” katanya.
Laporan: Atok
Sumber: Jawapos