Beranda DAERAH Menkop UMKM Hadiri Peringatan Hari Koperasi Ke-69 Provinsi Riau

Menkop UMKM Hadiri Peringatan Hari Koperasi Ke-69 Provinsi Riau

91
ika rahman
TUALANG (Infosiak.com) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspa Yoga menghadiri Hari Koperasi Tingkat Provinsi Riau ke-69 yang dipusatkan di lapangan Taman Tuah Sekawan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (11/8/2016).

Dalam puncak acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman, Bupati Siak Syamsuar beserta Wakil Alfedri, beberapa Dinas Provinsi Riau dan Kabupaten Siak.

Puncak peringatan Hari Koperasi Tingkat Provinsi Riau ke-69 dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Menurut Menteri Yoga, koperasi merupakan karakteristik usaha di Indonesia yang mampu untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Namun ia menilai bahwa pemerataan kesejahteraan tidak akan terwujud jika koperasi tidak dilakukan reformasi total.

“Untuk bisa memberikan pemerataan kepada masyarakat adalah bagaimana membina koperasi dan UKM itu dgn baik. Pemerintah harus andil dalam hal itu, kita harus melakukan reformasi total terhadap koperasi, tanpa bisa melakukan reformasi total terhadap koperasi jangan harap terjadi pemerataan kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi boleh meningkat, tetapi akan dinikmati oleh segelintir orang, hanya satu persen rakyat Indonesia, dari jumlah dua ratus lima puluh juta jiwa,” ungkap Menteri Yoga dalam sambutannya.

Lanjutnya, masyarakat perlu disejahterakan karena Indonesia merupakan negara yang kaya dengan terdapatnya lautan dan daratan yang luas. Indonesia bisa menjadi negara pengekspor jika bersungguh-sungguh, dan koperasi adalah sebuah perusahaan yang sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.

“Sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan, bangun perusahaan untuk itu ialah Koperasi. Kita ada tiga pelaku ekonomi, Swasta, BUMN, dan Koperasi. Koperasi jauh dibawah BUMN dan swasta. Pemerintah harus hadir untuk memberikan peran yg lebih besar kepada koperasi supaya bisa seiring sejalan dengan BUMN dan swasta. Saya yakin pemerintahan Bapak Presiden Jokowi sangat antusias untuk itu, dan kita akan melakukan reformasi total terhadap koperasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Ada Proyek Tanpa Plang, Pihak RSUD Siak Bungkam

Dikatakannya, saat ini keperpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan dapat dibuktikan dengan diturunkannya suku bunga kredit UKM sebesar 9 persen dari sebelumnya sebesar 22 persen.

“Dulu pengusaha kecil bunganya 22 persen, pengusaha besar bunganya 12 persen. Pemerintah sangat berpihak dengan ekonomi kerakyatan, sehingga dari 22 persen turun menjadi 9 persen, dan Pak Jokowi sudah mengatakan di Jambi kemarin akan turun lagi kredit usaha rakyat itu menjadi 7 persen. Ini sebuah realita keperpihakan pemerintah terhadap perekonomian kita saat ini. Keperpihakan saat ini bukan karena lemahnya pondasi perekonomian kita, tapi karena situasi global (dunia,red),” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Yoga juga meminta Pemerintah Provinsi agar segera memberikan data-data koperasi yang berada di Provinsi Riau.

“Dan saya minta Kadis koperasi kalau ada di Riau ini koperasi-koperasi yang tidak aktif agar segera dikeluarkan dari Online Database System (ODS), kami segera akan menyurati Gubernur, Walikota, dan Bupati. Kalau itu di Kementerian sudah di keluarkan dari ODS, tidak masuk lagi, sehingga kita bubarkan dari segi badan hukumnya, kami akan bubarkan sebanyak 62 ribu koperasi. Cuma ada selang waktu, kalau koperasi yang datanya tidak aktif itu masih bisa klarifikasi bahwa dia aktif, akan kita toleransi dan tidak akan kita bubarkan, ada waktu 2 sampai 3 bulan. Karena tanpa ada ODS yang benar kita akan susah buat program, kita harus ada data yang baik dan benar. Kami minta data koperasi mana yang menjadi plasma perusahaan-perusahaan besar dan mana yang langsung mengelola sebagai petani rakyat. Data ini sangat penting mudah-mudahan Gubernur serta Kadis bisa memberikan data itu secepatnya kepada kami,” pungkasnya.

Baca Juga:  SBY Sebut Pernah Angkat Satu Juta Honorer, Pak Jokowi Berapa?

Sebelum Mentri Yoga, Gubernur Riau Andi Rachman terlebih dahulu memberikan sambutannya. Dalam kesempatan tersebut, Gubri berharap dengan hadirnya menteri koperasi dan UKM beserta rombongan bisa memotivasi pengurus koperasi di Provinsi Riau sehingga koperasi bisa menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Menteri beserta rombongan bisa memberi angin segar, semangat dan motivasi kepada pengurus dan penggerak koperasi. Mudah-mudahan koperasi menjadi ujung tombak bagi kelanjutan pembangunan ekonomi negeri Indonesia dan memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi,” harap Andi.

Gubri menambahkan, jumlah koperasi di Provinsi Riau saat ini sebanyak 5.185 unit tersebar disetiap Kelurahan/desa pada 12 kabupaten/kota dengan jumlah anggota 540.742 orang. Dari jumlah total tersebut, koperasi aktif berjumlah sebanyak 3.051 unit, tidak aktif sebanyak 2.134 unit. Sedangkan jumlah UMKM sebanyak 535.139 unit dengan perincian usaha mikro sebanyak 378.450 unit, usaha kecil sebanyak 149.290 unit dan usaha menengah sebanyak 7.399 unit.

“Kondisi perkembangan koperasi di Riau saat ini sebanyak 5.185 unit. Jumlah ini tentunya merupakan potensi yang cukup besar apabila difungsikan secara maksimal,” ucapnya.

Pemrov Riau sudah melakukan upaya-upaya guna meningkatkan kualitas dan minat masyarakat terkait koperasi dan UKM.

“Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UKM telah dilakukan berbagai upaya, antara lain pengangkatan petugas penyuluh koperasi lapangan sebanyak 163 orang yang tersebar di 163 Kecamatan di Riau.
Dengan adanya petugas penyuluh koperasi lapangan ini kita berharap koperasi yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat disekitarnya. Untuk legalisasi usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil Pemprov Riau telah menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang pemberian izin usaha mikro dan kecil dengan mendelegasikan kewenangan pemberian izin dari Bupati ke Camat dengan tujuan kemudahan dalam proses penerbitan izin. Diharapkan sampai akhir 2016 semua Kabupaten atau Kota telah mendelegasikan kewenangan pemberian izin usaha mikro dan kecil dari Bupati ke Camat,” terang Gubri.

Baca Juga:  Gelar Rakorda I PIKA Riau Optimis Hadapi Verifikasi KPU

Dikatakan Gubri, sampai saat ini 8 Kabupaten/Kota dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau telah melaksanakan Peraturan Presiden NO. 98 Tahun 2014 itu, sedangkan 4 Kabupaten/Kota masih dalam proses pelaksanaan.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Siak Syamsuar M.Si berharap dengan dijadikannya Siak sebagai tuan Rumah Pelaksaan Hari Peringatan Koperasi Tingkat Provinsi Riau ke-69 bisa memotivasi masyarakatnya bergiat di bidang koperasi dan UKM.

“Pertimbangan dipusatkannya puncak peringatan hari koperasi tingkat Provinsi Riau di tempat ini, selain menyandang status sebagai pusat perdagangan industri, mengingat Kecamatan Tualang juga merupakan Kecamatan terpadat penduduknya di Kabupaten Siak. Karena itu dengan dilaksanakannya kegiatan peringatan hari koperasi di Kecamatan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk dapat menggiatkan diri bersama koperasi menuju kebangkitan perekonomian di daerah. Atas nama Pemerintah bersama seluruh masyarakat Kabupaten Siak kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah diberikan Gubernur, berkenan menjadikan Kabupaten Siak sebagai tuan rumah pelaksaan hari peringatan koperasi tingkat Provinsi Riau ini yang juga sekaligus menghadirkan Bapak menteri koperasi dan UKM RI,” kata Syamsuar.(Ika)

loading...