Beranda Uncategorized Lelang Barang Bekas di PT IKPP Perawang Jangan Sampai Pengusaha Lokal Makan...

Lelang Barang Bekas di PT IKPP Perawang Jangan Sampai Pengusaha Lokal Makan Angin

726

TUALANG (Infosiak.com) – Terkait adanya lelang barang bekas (scrap) di PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang pengusaha lokal berharap jangan sampai makan angin.

Salah seorang pengusaha lokal yang mana perusahaannya merupakan vendor di PT IKPP Perawang berharap agar adanya prioritas bagi pengusaha lokal dan jangan sampai pengusaha lokal cuma makan angin.

“Ibarat kata jangan sampai orang luar enak-enak makan daging tapi kami orang lokal cuma makan angin. Indah Kiat beroperasi di Perawang, segala dampaknya tentu masyarakat tempatan yang lebih merasakan,” kata salah seorang pengusaha lokal di Kecamatan Tualang.

Baca Juga:  Lama Tak Diberitakan, Warnet di Perawang Buka Kembali Sampai Pagi, Kemana Satpol PP?

Tambahnya, seharusnya setiap ada peluang usaha di PT IKPP Perawang yang diprioritaskan itu adalah pengusaha ataupun masyarakat lokal.

“Contohnya kalau ada lelang, beri dulu peluang pengusaha lokal, kalau memang sudah tidak mampu pengusaha lokal baru berikan ke pengusaha luar. Kami tinggal disini, perusahaan kami disini dan bayar pajak disini,” tegasnya.

Kedepannya ia berharap agar pihak PT IKPP Perawang dan Asosiasi pengusaha yang ada di Kecamatan Tualang lebih memperhatikan pengusaha lokal.

Selain itu para pengusaha lokal di Kecamatan Tualang menyarankan agar lelang di PT IKPP Perawang dilakukan oleh pihak perusahaan sendiri dan peserta lelang dari pengusaha lokal yang perusahaannya sudah menjadi rekanan atau vendor di PT IKPP Perawang. Sebab jika melaui pihak ketiga yang lebih diuntungkan pengusaha luar yang notabene perusahaan besar dan bermodal kuat.

Baca Juga:  Sujarwo didampingi Istri Jalan Kaki Gunakan Hak Pilih di TPS 1 Benhil

“Pelelangan barang bekas (scrap) yang ada di IKPP ini harus dikembalikan kepada IKPP itu sendiri, bukan melalui pihak ketiga seperti IBID. Akan lebih baik Jika dikembalikan ke pihak IKPP langsung, dan yang boleh mengikutinya hanya pengusaha lokal, agar terciptanya kesejahteraan bagi seluruh pengusaha lokal serta meningkatkan income daerah,” ujar salah seorang pengusaha lokal lainnya yang mempunyai perusahaan di Kecamatan Tualang.

Baca Juga:  Oknum Wartawan Bengkalis Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Siak Terancam Hukuman Mati

Seperti diberitakan sebelumnya, pada penghujung tahun lalu tepatnya tanggal 29 Desember 2021 PT IKPP Perawang melakukan lelang barang bekas melalui balai lelang IBID Pekanbaru. Namun dari pihak IBID maupun pihak PT IKPP Perawang terkesan enggan memberikan keterangan mengenai lelang barang bekas tersebut. Jika barang bekas PT IKPP Perawang semuanya laku terjual diperkirakan nilainya mencapai lebih dari Rp 17 Miliayar Rupiah.

Laporan : Ika

loading...