PEKANBARU (Infosiak.com) – Segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dari seluruh komisi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang audit pemeriksaan keuangan daerah serta mekanisme penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK), yang diselenggarakan di Kota Pekanbaru.
Sesuai jadwal, kegiatan Bimtek yang dijalani/diikuti oleh seluruh anggota “Wakil Rakyat” Siak itu akan berlangsung selama Empat hari. Sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD SiakĀ Muhtarom S.Ag, Sabtu (01/12/2018) sore, saat dikonfirmasi Infosiak.com via seluler.
“Bimtek yang kami ikuti ini akan diselenggarakan selama Empat hari, yakni mulai hari Jum’at sampai Senin. Adapun materi utama yang dibahas pada Bimtek ini adalah terkait Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta soal penggunanaan dana kampung,” terang Muhtarom.
Menurut Muhtarom, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau itu, sangatlah penting untuk diikuti oleh para anggota DPRD, mengingat materi yang dibahas sangat diperlukan oleh DPRD dalam pengawasan terhadap program-program pembangunan serta pengawasan keuangan.
“Materi ini sangat dibutuhkan oleh DPRD, terutama dalam pengawasan terhadap progran pembangunan dan pengawasan keuangan. Baik keuangan Pemda maupun keuangan desa/kampung. Khusus dana kampung diharapkan keterbukaan kepala desa (penghulu, red) dalam menyusun progran di kampung, dan bukan hanya maunya kepala desa saja,” imbuh Muhtarom.
Pada Bimtek tersebut juga ditekankan, agar dalam penggunaan dana kampung para penghulu tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja. Namun juga harus punya terobosan dalam mengembangkan ekonomi kampung melalui program-program unggulan.
“Materi ini juga menekankan bahwa dalam membangun desa hendaknya dana desa/kampung itu jangan hanya untuk infrastruktur seperti jalan dan gedung saja. Tetapi harus ada program unggulan dalam rangka pengembangan ekonomi dan kewirausahaan, seperti membuka peluang usaha baru, contohnya agrowisata atau pengembangan jasa keuangan desa,” tutupnya.
Berikut materi Bimtek yang diikuti oleh anggota DPRD Siak terkait hal-hal pokok tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggungjawab keuangan negara:
– Pengertian Pemeriksa dan Pemeriksaan.
– Lingkup Pemeriksaan.
– Standar Pemeriksaan.
– Kebebasan dan Kemandirian dalam Pelaksanaan Pemeriksaan.
– Akses Pemeriksaan terhadap informasi.
– Kewenangan untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal.
– Hasil pemeriksaan dan tindaklanjut.
– Pengenaan ganti kerugian negara dan
– Sanksi pidana.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon