Beranda DPRD Siak Dewan Siak Minta Disdagperin Awasi Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg

Dewan Siak Minta Disdagperin Awasi Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg

157

SIAK (Infosiak.com) – Menyikapi keluhan masyarakat yang belakangan ini kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar gas elpiji 3 Kg, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Syamsurijal mengaku sangat prihatin. Sehingga pihaknya meminta agar pendistribusian gas elpiji 3 Kg itu benar-benar diawasi oleh instansi terkait agar tidak terjadi salah peruntukan di lapangan.

“Gas 3 Kg itu kalau didistribusikan sesuai dengan peruntukannya kita yakin pasti cukup dan tidak akan mengalami kelangkaan. Namun, pada kenyataannya banyak masyarakat ekonomi menengah ke atas juga menggunakan gas elpiji 3 Kg di rumahnya. Inilah faktor utama yang menyebabkan gas elpiji 3 Kg itu kerap langka di masyarakat,” papar Syamsurijal, Selasa (25/09/2018) sore, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Soal BLT di Siak, Dewan Sunarto: Banyak Penghulu yang Ngaku Kesulitan

Anggota DPRD Siak dari partai demokrat itu juga menegaskan, sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, gas elpiji 3 Kg itu diperuntukkan khusus untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang berpenghasilan rata-rata Rp1.500.000 per bulan.

“Pendistribusian gas elpiji 3 Kg ini memang harus ditertibkan, dan bagi masyarakat mampu golongan ekonomi menengah ke atas hendaknya menggunakan elpiji yang 5,5 Kg, sehingga gas elpiji 3 Kg ini bisa dinikmati oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Disetujui Dewan, Tahun 2019 Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan ASN di Siak Naik

Guna mengantisipasi serta mencegah adanya permainan di tingkat agen maupun pangkalan gas elpiji, Syamsurijal meminta agar instansi terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian ((Disdagperin) beserta aparat Kepolisian bisa sesering mungkin melakukan razia ataupun Sidak di tempat-tempat yang menjadi pusat penyediaan gas elpiji.

Baca Juga:  Jemput Aspirasi Rakyat, Dewan Sujarwo Reses di Empat Kampung

“Mestinya Disdagperin dan Kepolisian rutin melakukan razia atau Sidak di tempat-tempat agen maupun pangkalan gas elpiji, agar penyaluran gas elpiji 3 Kg ini tidak salah sasaran (peruntukkan, red), kasihan kita melihat masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang sering tidak kebagian gas 3 Kg saat mereka membutuhkan,” tutupnya.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon