Beranda DPRD Siak Dewan Siak Hendri Pangaribuan Kutuk Postingan Penistaan Agama di FB

Dewan Siak Hendri Pangaribuan Kutuk Postingan Penistaan Agama di FB

2051

SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini beredar postingan berbau SARA berupa penistaan agama di media sosial Facebook (FB) yang diduga diunggah oleh salah seorang warga yang beralamat di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau. Dimana dalam status FB yang diunggah oleh pemilik akun berinisial RS tersebut, terpajang gambar seekor anjing yang mengenakan sorban dengan dibubuhi tulisan Nama Tuhan.

Atas adanya postingan tak senonoh yang beraroma penistaan agama tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Dapil Kandis Hendri Pangaribuan SH menegaskan, dirinya mengutuk keras atas postingan yang diunggah oleh pemilik akun berinisial RS tersebut.

“Saya sangat mengutuk keras atas apa yang telah dilakukan oleh salah seorang warga Kandis yang telah membuat postingan tak pantas di FB miliknya. Saya sangat mengutuk keras apa yang dilakukan oleh RS ini. Karena selama ini kita di Kecamatan Kandis ini hidup berdampingan dengan berbagai keberagaman,” tegas Hendri Pangaribuan, Jum’at (08/05/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Hadiri Upacara Hari Pahlawan, Hendri Pangaribuan: Tugas Kita Mengisi Kemerdekaan

Disamping itu, dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum agar melakukan penindakan yang tegas terhadap oknum yang melakukan postinggan tidak senonoh di media sosial tersebut.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas hal seperti ini. Kita tak mau hal ini terjadi dan terulang lagi. Kita selama ini sudah hidup damai dalam keberagaman dan perbedaan. Itu yang sangat saya harapkan. Apalagi saat ini pemerintah tengah berupaya keras bersama-sama TNI-Polri melakukan pencegahan Virus Corona,” tutupnya.

Baca Juga:  Kejari Siak Tuntut Anggota DPRD Siak Satu Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...