Beranda Siak H Khaidir Fitri: Realisasi Program BSPS Tahun 2018 di Siak Sudah Capai...

H Khaidir Fitri: Realisasi Program BSPS Tahun 2018 di Siak Sudah Capai 98 Persen

360

SIAK (Infosiak.com) – Realisasi program bantuan pembangunan dan perbaikan rumah untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten Siak yang direalisasikan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018, pada menjelang akhir Oktober ini sudah mencapai sekitar 98 Persen.

Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak H Irving Kahar Arifin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman H Khaidir Fitri, Jum’at (26/10/2018) pagi, kepada Infosiak.com.

“Alhamdulillah, pada menjelang akhir Oktober ini, realisasi program BSPS tahun 2018 di wilayah Kabupaten Siak sudah mencapai 98 Persen. Dan pada beberapa hari yang lalu juga kita sudah expose di provinsi dan kabupaten,” terang Khaidir Fitri.

Pada tahun 2018 ini, pembangunan dan perbaikan rumah yang direalisasikan melalui program BSPS sebanyak 312 unit, yang tersebar di Tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tualang, Koto Gasib, dan Bungaraya.

“BSPS tahun ini direalisasikan di Kecamatan Tualang, Koto Gasib dan Bungaraya, yakni untuk masyarakat yang ada di Kampung Maredan, Kelurahan Perawang, Perawang Barat, Pinang Sebatang Barat, Buatan II, Pangkalan Pisang, Empang Pandan, dan Dayang Suri,” lanjut Khaidir.

Baca Juga:  Puluhan Massa Geruduk Kantor BPN dan DPRD Siak, Ini Tuntutannya

Adapun rincian dan jumlah pembangunan rumah yang direalisasikan melalui program BSPS tahun 2018 tersebut adalah:
– Kampung Maredan = 42 unit.
– Kelurahan Perawang = 46 unit.
– Kampung Perawang Barat = 36 unit.
– Kampung Pinang Sebatang Barat = 42 unit.
– Kampung Buatan II = 40 unit.
– Kampung Pangkalan Pisang = 42 unit.
– Kampung Empang Pandan = 32 unit.
– Kampung Dayang Suri = 32 unit.
Total keseluruhan = 312 unit.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Pelatih, PBSI Siak Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

“Program BSPS ini merupakan kegiatan yang bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR Republik Indonesia. Yang mana untuk mendapatkannya kita dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak harus jemput bola ke pusat. Kalau tidak demikian, sulit rasanya untuk mendapatkannya,” tutupnya.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijo

loading...