SIAK (Infosiak.com) – Maraknya aksi kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak, benar-benar telah membuat para orangtua khawatir terhadap aktivitas keseharian anak-anaknya. Terutama terhadap para anak-anak (generasi muda, red) yang masih berada di bawah umur.
Seperti peristiwa yang belum lama ini terjadi di Kecamatan Bungaraya Siak. Dimana dikabarkan ada seorang gadis (bawah umur, red) mengalami nasib tragis akibat diperkosa oleh Empat pria bejat yang kini sudah mendekam di jeruji besi.
Bahkan, tak hanya peristiwa yang terjadi di Bungaraya saja. Beberapa waktu lalu juga sempat beredar kabar tentang adanya kejahatan seksual yakni “kasus pencabulan” yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) terhadap sejumlah siswanya di Kecamatan Dayun.
Atas rentetan peristiwa memilukan yang sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kabupaten Siak itu, sejumlah tokoh agama di Siak mengaku sangat prihatin dan meminta kepada aparat penegak hukum agar para pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya.
Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang tokoh agama yang juga selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Ustadz Nurkholis, Selasa (03/09/2019) siang, kepada Infosiak.com.
“Belakangan ini kita dikejutkan dengan kejadian-kejadian yang begitu memprihatinkan, seperti kejadian yang baru saja terjadi di Bungaraya. Intinya, pelaku kejahatan seksual harus dihukum berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ustadz Nurkholis.
Alasan pelaku kejahatan seksual mesti dihukum berat, menurut Kepala KUA Siak itu, karena kejahatan seksual telah merusak masa depan dan kehidupan korban (sigadis, red). Sampai kapanpun korban tidak akan bisa melupakan kejadian biadab yang menimpanya itu.
“Di samping itu, korban juga akan mengalami trauma berat yang luar biasa. Hukum harus ditegakkan, para pelaku harus ditangkap dan dihukum berat, agar tidak terulang lagi kejadian yang sama. Apalagi dalam agama Islam kejahatan seksual tersebut juga termasuk dalam kategori dosa besar yang sangat dilarang. Dan prilaku keji seperti itu juga tidak pantas ada di Negeri Melayu ini,” imbuh Ustadz Nurkholis.
Hal senada juga dikemukakan oleh anggota DPRD Kabupaten Siak Sujarwo, dirinya menyebutkan dengan kian maraknya kasus kriminal berupa kejahatan seksual dan pembunuhan di Kabupaten Siak, diimbau kepada para orangtua dan masyarakat untuk lebih waspada.
“Kejadian pemerkosaan dan pembunuhan, nampaknya semakin marak di Kabupaten Siak, maka dari itu tentu kita mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan mawas diri dan terus menjaga keluarganya dengan baik agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Tentu kepada pelaku agar bisa dihukum sesuai apa yang diperbuat dan tentu hukuman yang setimpal,” papar Sujarwo.
Tak hanya tokoh agama dan DPRD Siak saja yang mengaku prihatin atas peristiwa maraknya kejahatan seksual di Kabupaten Siak tersebut, bahkan Camat Bungaraya Hendy Derhavin juga mengaku perlu adanya pengawasan extra ketat terhadap anak-anak, terutama bagi para orangtua yang memiliki anak perempuan.
“Kejadian memilukan seperti itu, terjadi akibat lemahnya pengawasan orangtua terhadap anak perempuan. Ini juga efek HP Android yang bisa menembus video-video yang semestinya tidak dilihat oleh anak-anak pelajar. Makanya kalau kita punya anak perempuan, harus ekstra ketat pengawasannya, kalau perlu apapun alasannya di waktu malam tidak dibenarkan keluar rumah,” tegas Camat Derhavin.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon