PERAWANG (Infosiak.com) – Polemik pencabutan berkas empat orang bakal calon (Bacalon) Badan Permusyawaratan kampung (Bapekam) Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang kian memanas, pasalnya penghulu pinang Sebatang Bambang Saputra SH diduga ikut campur dalam ranah pemilihan Bapekam 5 tahun sekali itu.
Selain dinilai ikut campur, Panitia Bapekam dinilai tidak transparan. Hal itu terungkap saat, Penghulu Kampung Pinang Sebatang Bambang Saputra SH masuk kedalam ruangan tes tertulis dan wawancara, setelah masuk ia menyampaikan arahan tentang tes tertulis, Tes tertulis dan wawancara ini untuk penyaringan dan panjaringan berarti kemungkinan besar ada digugurkan. Berdasarkan kesepakatan saat ini tes tulis dan wawancara tidak ada lagi tanya jawab
“Dengan masuk keranah tes tertulis itu, dan menyampaikan arahan, penghulu Bambang tidak memiliki wewenang dan salah besar, karena Penghulu sama Bapekam itu setara, sama dengan kami Anggota DPRD dengan Bupati,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Siak Syamsurijal SH Mkn kepada awak media di Tualang, Jumat (26/7/2019)
Perihal adanya bahasa penjaringan dan penyaringan lanjutnya, hal itu bukan tes tertulis dan wawancara, melainkan pengumuman sampai pengumpulan berkas, ada apa tidak panitia menjelaskan itu. “Terkait tes tertulis dan wawancara dilakukan, berarti ada digugurkan, kalau seperti itu apa gunanya diadakan pemilihan,” tegas Syamsurijal yang merupakan dewan Dapil 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak
Syamsurijal menyayangi sikap Penghulu dan Panitia pelaksana karena terkesan membodoh bodoh peserta Bacalon Bapekam. Ia meminta kepada pihak Dinas pemberdayaan masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak untuk mengusut tuntas perihal itu, apapun model Bacalon itu diserahkan kemasyarakat biar masyarakat memilih
Sementara itu, Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis di telepon tidak diangkat, Di WA pun tidak dibalas, namun di baca saja.
Sumber : Riaubernas
Editor : Afrijon