PEKANBARU (Infosiak.com) – Provinsi Riau termasuk satu dari total enam provinsi di Indonesia yang saat ini diawasi secara ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat menjadi pembicara di kegiatan Sarasehan Kebangsaan, di salah satu hotel di Pekanbaru, Sabtu (30/3/2019).
”Riau itu provinsi fokusnya KPK. Mengapa fokus? Karena banyak korupsi. Ada enam provinsi yang betul-betul kita awasi setiap hari,” kata dia.
Enam provinsi yang dirincikan Laode, yaitu; Aceh, Papua, Papua Barat, Riau, Sumut, dan Banten. “Namun, tidak berarti provinsi lain tidak jadi fokus KPK, tapi saya katakan yang enam ini fokus,” tandasnya.
Laode bercerita, Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Syamsuar dan Edy Nasution setelah dilantik di Jakarta, menyempatkan diri mengunjungi kantor KPK.
“Saat itu disampaikan, kami tidak ada niat lagi untuk memenjarakan Gubernur (Riau). Karena jika terjadi lagi seakan pencegahannya nggak jalan. Tapi tetap saja, kalau ada (korupsi) penyidik KPK tetap memproses,” tutur Laode.
“Secara umum kita merasa, masa ada gubernur keempat (ditangkap KPK), mudah-mudahan saja tidak terjadi,” imbuhnya.
Laode menuturkan, yang bisa mengawasi gubernur, termasuk anggota dewan juga, adalah param tokoh praktisi, akademisi, dan intelektual, bersama seluruh elemen masyarakat Riau juga.
Oleh karena itu dia mewanti-wanti, jangan sampai yang mengawasi malah menjadi bagian dalam permainan korupsi. ”Kalau kita menjadi bagian dalam permainan itu, ya sudah lah Riau ini anak cucu tidak akan mendapatkan apa-apa (akibat korupsi),” ucapnya.
Laode menyebut, semua orang pada dasarnya membenci korupsi. Apalagi upaya pemberantasan juga sudah dilakukan sejak lama. Laode berharap, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih ditingkatkan untuk mencapai kondisi Indonesia yang bisa bebas dari korupsi.
Untuk diketahui, tiga Gubernur Riau ditahan KPK. Mulai dari Saleh Djasit (sudah bebas, red) Rusli Zainal hingga Annas Maamun. Ketiganya terjerat kasus korupsi berbeda. Saleh terjerat kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di masa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno. Sedangkan Rusli Zainal dan Annas Maamun, terjerat kasus suap dan korupsi pemberian izin di sektor kehutanan di Riau.
Sumber : Potretnews
Editor : Afrijon