RIAU (Infosiak.com) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini telah mengamankan total 25 orang pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang juga turut menjaring Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Puluhan orang yang diamankan tersebut termasuk para pejabat eselon di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jum’at (07/04/2023) siang.
KPK juga turut mengamankan ajudan Adil serta pihak swasta dalam OTT kali ini. KPK kini tengah fokus menggali keterangan dari para pihak yang diamankan tersebut.
“Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan,” ujar Ali.
KPK menduga Adil menerima suap terkait jasa umroh. Dugaan ini masih terus dikembangkan oleh pihak KPK.
“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (07/04/2023).
Tidak hanya itu, Ghufron mengungkapkan soal dugaan KPK bahwa Adil korupsi terkait pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP). Pemotongan dalam kisaran 5%-10%.
Mengacu pada situs Kementerian Keuangan, UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang disalurkan ke Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu.
UP bertujuan untuk membiayai kegiatan operasional satuan kerja. Selain itu juga untuk membiayai pengeluaran yang menurut sifat serta tujuannya tidak mungkin dilaksanakan lewat pembayaran langsung. Sedangkan GUP dilaksanakan guna mengganti uang persediaan yang terpakai.
“Itu yang ter-capture awal, selanjutnya kami kembangkan,” ujar Ghufron.
Laporan: Infosiak
Sumber: Beritasatu




