Beranda KESEHATAN Defisit Melebar, Menkeu Minta Sistem BPJS Kesehatan dan 2.400 Rumah Sakit Diaudit

Defisit Melebar, Menkeu Minta Sistem BPJS Kesehatan dan 2.400 Rumah Sakit Diaudit

105

JAKARTA (Infosiak.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit secara menyeluruh sistem dan pelayanan BPJS Kesehatan.

Permintaan Sri Mulyani bukan tanpa alasan, menurutnya hingga saat ini BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit anggaran setiap tahunnya.

“Kami di Kementerian Keuangan sebetulnya ada di posisi hilirnya karena hulunya persoalan policy, administrasi dan pelaksanaan dari program jaminan kesehatan nasional ini yang kemudian memiliki implikasi biaya yang tidak bisa ditutup BPJS. Maka, tahun 2018 ini kami telah menyuntikkan Rp 4,99 triliun bantuan Pemerintah karena memang Pemerintah sebagai lender of the last resort-nya BPJS setelah mendapat reviu dari BPKP,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Baca Juga:  Ternyata Mie Instan Bahayakan Otak, Begini Cara Benar Memasak yang Aman

Dari hasil reviu BPKP tahap 1 dan koordinasi intensif dengan para stakeholders terkait serta identifikasi permasalahan fundamental secara mendalam, Menkeu memaparkan bahwa terdapat beberapa permasalahan dari dimensi fundamental, kebijakan, investasi di dalam sistem dan administrasi.

Misalnya, permasalahan dari sisi internal BPJS Kesehatan seperti manajemen, efisiensi dana operasi dan sistem BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Dikunjungi Tim Surveior Pusat, Bupati Siak Alfedri Inginkan Akreditasi RSUD Siak Naik

Dari sisi eksternal, ditengarai terdapat permasalahan hubungan BPJS Kesehatan dengan 2.400 rumah sakit. Misalnya dari sistem klaim dan proses verifikasi serta iuran kepesertaan di penerima bantuan iuran (PBI) dan Non PBI.

Selanjutnya, Kemenkeu kembali meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap sistem dan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Kami akan meminta BPKP melakukan audit sistem dan pelayanan dari BPJS kesehatan. Dari internal BPJS sendiri (akan dilakukan audit) mengenai management claim, proses verifikasi dari klaim dan bagaimana mereka (BPJS) bisa memverifikasi ada atau tidaknya moral hazard,” ujarnya.

Baca Juga:  WADUH!!! Berobat Pakai BPJS Kesehatan tak Gratis Lagi, Ini Rincian Biaya yang Ditanggung Peserta

Lebih lanjut, Menkeu meminta BPKP untuk mengaudit juga 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memahami tata kelola yang dilakukan rumah sakit selama ini. Diharapkan preliminary audit sudah bisa dilaporkan BPKP kepada Menkeu pertengahan Januari 2019.

“Saya minta (BPKP) audit keseluruhan termasuk ke 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia. Karena saya ingin tahu sebetulnya rumah sakit itu seperti apa tata kelolanya termasuk bagaimana mengelola tagihan-tagihannya. Kita harapkan laporan awal akan kita perolah pada pertengahan Januari (2019),” katanya.

Sumber : Suara
Editor : Afrijon

loading...