Beranda KESEHATAN Jika Terlaksana, Tarif BPJS Kesehatan Kelas 3 Bakal Kembali ke Rp 25.500

Jika Terlaksana, Tarif BPJS Kesehatan Kelas 3 Bakal Kembali ke Rp 25.500

306

JAKARTA (Infosiak.com) – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut, pemerintah berencana menyubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III.

Jika subsidi ini terlaksana, tarif untuk peserta kelas III akan berkurang dari Rp 42.000 ke Rp 25.500. Tarif ini kembali seperti semula sebelum kenaikan.

“Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan,” kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga:  Hingga Agustus Kunjungan Pasien ISPA di Riau Mencapai 21.671, Siak Terbanyak Kedua

Terawan mengaku sudah membicarakan rencana subsidi ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Selanjutnya, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Ia enggan memperkirakan kapan keputusan terkait subsidi ini bisa diambil. Ia juga belum tahu pasti berapa banyak dana yang harus digelontorkan untuk subsidi ini.

Baca Juga:  Virus Corona Menular Lewat Uang Tunai, Benarkah?

“Yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat, doain ya,” kata Terawan.

Ia pun mengakui bahwa rencana subsidi ini muncul setelah masyarakat menyampaikan protes atas kenaikan iuran BPJS. Menurut dia, pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat tersebut.

“Ya jelas karena cinta rakyat,” kata Terawan saat ditanya alasan pemerintah hendak menggelontorkan subsidi.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Pelajari Tawaran Kerja Sama Dengan Perusahaan Asuransi Cina

Selama ini, subsidi pemerintah hanya untuk peserta BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut ada 96 juta peserta BPJS kategori PBI yang disubsidi oleh pemerintah.

Anggaran total yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi itu pada tahun 2019 senilai Rp 41 triliun.

Sumber : Kompas
Editor : Afrijon
 

 

loading...