Beranda Siak 14 Pelanggar Prokes Terjaring Saat Operasi Yustisi di Pasar Senin Bungaraya Siak

14 Pelanggar Prokes Terjaring Saat Operasi Yustisi di Pasar Senin Bungaraya Siak

96

SIAK (Infosiak.com) – Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) terus digalakkan oleh Tim Yustisi Kabupaten Siak. Kali ini tim gabungan yang terdiri dari Camat Bungaraya, Satpol PP Kabupaten Siak, Dishub, TNI dan Polri, menyasar warga yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker di wilayah Pasar Senin Kecamatan Bungaraya, Senin (14/06/2021) kemarin.

Dalam operasi Yustisi yang digelar di Pasar Senin Kecamatan Bungaraya itu, Tim Yustisi menjaring 14 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Sebagaimana dikemukakan oleh Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin S.Sos, M.Si, melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi S.Sos, M.Si, Selasa (15/06/2021) sore.

“Iya, pada hari Senin kemarin kami (Tim Yustisi) menyasar masuk ke Pasar Senin Bungaraya untuk melakukan operasi Yustisi penegakkan Prokes. Dalam operasi Yustisi itu tercatat sebanyak 14 orang pelanggar Prokes yang terjaring,” papar Subandi.

Lebih lanjut Subandi mengatakan, setiap warga yang terjaring operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker, maka mereka langsung didata dan dilakukan pemeriksaan Tipiring oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Koramil 04/Perawang Sosialisasi Nilai Pancasila di MAN IC Tualang

“Para pelanggar Prokes yang terjaring pada operasi Yustisi kemarin, selanjutnya mereka semua mengikuti Sidang Tipiring yang sudah terjadwal di Pengadilan Negeri Siak pada hari ini, Selasa 15 Juni 2021, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Bungaraya secara virtual,” lanjut Subandi.

Baca Juga:  Porprov Riau 2022 Usai, Atlet PBSI Siak Bawa Pulang Medali Perak dan Perunggu

Tak hanya di wilayah Pasar Senin Kecamatan Bungaraya, operasi Yustisi penegakkan hukum Prokes ini masih akan terus digelar oleh Tim Yustisi di sejumlah tempat/lokasi lainnya.

“Operasi Yustisi ini akan terus kami gelar di beberapa tempat pasar rakyat lainnya, guna pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup Subandi.

Laporan: Atok
Editor: Redaksi

loading...