SIAK (Infosiak.com) – Pada tahun 2018 lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah merealisasikan kegiatan pengadaan meubeler untuk 28 Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak.
Namun, hingga memasuki awal Januari 2019 ini, kegiatan pengadaan meubeler yang nantinya akan disalurkan untuk 28 SMP di Kabupaten Siak tersebut masih belum rampung disalurkan. Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang Kepala SMP di Siak yang enggan disebutkan namanya.
“Iya mas, sampai hari ini kami belum menerima laporan maupun informasi tentang adanya penyaluran meubeler ke sekolah kami. Mungkin masih sedang dalam proses,” ujar Kasek tersebut, Selasa (01/01/2019) siang, saat dikinfirmasi Infosiak.com via whatsapp.
Berdasarkan data yang diterima Infosiak.com, sejumlah SMP yang akan menerima penyaluran bantuan meubeler tahun 2018 di Kabupaten Siak tersebut diantaranya adalah:
– SMPN 1 Mempura.
– SMPN 1 Dayun.
– SMPN 2 Dayun.
– SMPN 5 Dayun.
– SMPN 1 Siak.
– SMPN 2 Siak.
– SMPN 1 Tualang.
– SMPN 2 Tualang.
– SMPN 3 Tualang.
– SMPN 5 Tualang.
Serta beberapa SMP lainnya yang saat ini membutuhkan bantuan fasilitas meubeler..
Menanggapi terkait belum rampungnya kegiatan pengadaan/penyaluran meubeler SMP tersebut, Kepala Disdikbud Siak H Lukman, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ade Dharmaputra menuturkan, proses pendistribusian meubeler SMP di Kabupaten Siak itu terkendala akibat adanya musibah tsunami yang terjadi di wilayah Selat Sunda pada beberapa waktu lalu.
“Betul, ado kendala pengiriman di pelabuhan Merak-Bekahuni pasca tsunami yang terjadi kemarin. Karena pembuatan meubeler itu dilakukan di Jepara Jawa Tengah. Insya Allah dalam minggu ini sudah masuk, dan semua sudah rampung,” jawab Ade.
Selain merealisasikan kegiatan pengadaan meubeler SMP senilai Rp1,4 miliar, pada tahun 2018 lalu itu pihak Disdikbud Kabupaten Siak juga merealisasikan kegiatan pengadaan meubeler untuk SD senilai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan penjelasan yang pernah disampaikan oleh PPTK beberapa waktu lalu, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan meubeler SMP senilai Rp1,4 miliar itu, pihak Disdikbud Siak telah meminta pendampingan dari Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon