DAYUN (Infosiak.com) – Hingga memasuki pertengahan tahun 2019, sejumlah proyek (kegiatan kampung, red) tahun anggaran 2018 di Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, dikabarkan belum rampung dikerjakan oleh pihak pemerintah kampung (Pemkam) setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, sejumlah kegiatan kampung yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2018 yang belum rampung dikerjakan tersebut diantaranya adalah pengerjaan semenisasi jalan dan pembuatan saluran air (drainase, red). Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada awak media.
“Di Kampung Sialang Sakti ada kegiatan (proyek, red) desa yang belum rampung tu, miko selaku media tolong cek ke lokasi dan tanyakan samo penghulu,” ujarnya, belum lama ini.
Atas apa yang disampaikan oleh warga tersebut, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi Penghulu Kampung Sialang Sakti Iswanto Muhammad Alim, dan didapati jawaban bahwasanya kabar tentang adanya kegiatan kampung yang belum rampung itu benar.
“Iya benar mas, kemarin saya diSidak oleh anggota DPRD Siak. Ini saya lagi berusaha untuk menyelesaikannya,” terang Penghulu, Rabu (08/05/2019) lalu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Lebih lanjut Penghulu menjelaskan, keterlambatan pengerjaan proyek kampung tersebut bukanlah disengaja, namun karena ada beberapa faktor yang menyebabkan pekerjaan tersebut tertunda. Meski demikian, penghulu bertekad akan berusaha secepat mungkin menyelesaikannya.
“Kemarin itu ada kendala teknis di lapangan, yakni material lambat masuk, sehingga pekerjaan terhenti sementara. Tapi kami akan tetap berusaha untuk menyelesaikannya sesegera mungkin,” imbuhnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Benny Yarbet SH MH, saat dikonfirmasi terkait adanya kegiatan desa/kampung yang belum rampung tersebut mengaku akan terus melakukan pemantauan di lapangan, berhubung kegiatan tersebut pada pelaksanaan/realisasinya mendapat pengawalan dan pendampingan dari TP4D.
“Kami akan terus memantau, dan bilamana kegiatan tersebut benar-benar tidak selesai sebagaimana mestinya, kami dari TP4D Kejari Siak tentu akan mengambil langkah-langkah,” jawab Benny, Sabtu (11/05/2019) pagi, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon