SIAK, (Infosiak.com) – Telah terjadi tindakan pengeroyokan di tubuh F-SPTI. Pelaku diduga dilakukan oleh oleh anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Kabupaten Siak versi ketua Nelson Manalu.
Nelson Manalu merupakan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak dari daerah pemilihan Kecamatan Kandis. Selain sebagai DPRD Siak, Nelson diketahui juga sebagai Ketua DPC F.SPTI Siak versi Saut Sihaloho ditingkat DPD Riau dan M Nasir ditingkat DPP.
Sejak beberapa bulan terakhir, adanya dua versi SPTI menyebabkan situasi yang tidak kondusif diberbagai wilayah Kabupaten Siak. Adanya SPTI versi Surya Bakti Batubara sebagai Ketum dan versi M Nasir yang juga sebagai Ketum.
Versi M Nasir menetapkan Saut Sihaloho sebagai Ketua Pengurus DPD SPTI Riau dan Nelson Manalu yang merupakan salah seorang anggota DPRD sebagai Ketua DPC SPTI Siak. Sementara itu versi Surya Bakti Batu Bara menetapkan Kasten Harianja sebagai Ketua Pengurus DPD SPTI Riau dan Unggal Gultom sebagai Ketua DPC SPTI Siak.
Kabarnya, Saut Sihaloho maupun Nelson Manalu sebelumnya juga merupakan jajaran pengurus SPTI dibawah pimpinan Surya Bakti Batubara. Namun beredar kabar bahwa kini baik kepengurusan Saut Sihaloho maupun Nelson Manalu telah divakumkan, lalu mereka membuat Munaslub di Pekanbaru dan memilih M Nasir sebagai Ketua DPP.
“Iya kita terdaftar (dikementerian), sudah lama itu, dikepimpinan Surya Bakti Batu Bara barulah perpecahan,” terang Nelson.
Terkait berkas tertanda bahwa F.SPTI pimpinan M Nasir terdaftar dikementerian, Nelson mengirimkan tandabukti pecacatan dari Departemen Tenaga Kerja Jakarta Selatan yang diakuinya sama dengan yang dimiliki oleh Unggal Gultom FSPTI versi Surya Bakti Batu Bara. Kemudian ia menyampaikan bahwa setelah Drs Abi Sofian, Surya Bakti Batu Bara sebagai Ketua DPP FSPTI selanjutnya.
“Dulu kan satu kami, mulai Mch David kemudian ke Abi Sofian, kemudian ke Surya Bakti Batu Bara, di Surya Bakti terjadi perpecahan itu karena dia semena-mena. Kalau ada masalah kita musyawarah untuk mufakat, kalau tidak tercapai ditempuh dengan UUD,” terangnya.
Ia tidak mengakui bahwa Surya Bakti Batu Bara sebagai Ketua DPP SPTI melainkan M Nasir sebagai Ketua DPP SPTI saat ini berdasarkan Munaslub di Kota Pekanbaru, dan versi mereka tercatat di Disnaker Provinsi Riau dan Disnaker Kabupaten Siak.
Disisi lain, sebagai Ketua DPD SPTI hasil Munaslub di Jakarta Kasten Harianja dan Ketua DPC SPTI Siak Unggal Gultom mengakui bahwa pihaknya yang memiliki legalitas yang sah dari pemerintah, hal itu diungkapkan Unggal diberbagai media maupun saat hearing di DPRD Siak beberapa waktu lalu. Kala itu Unggal menunjukkan beberapa dokumen dari Kementerian maupun Disnaker Provinsi Riau.
Akibatnya hingga kini masih terus berlanjut khususnya wilayah Kabupaten Siak, aksi pengerahan masa dari kedua kubu kerap terjadi. Salah satunya yang terjadi hari ini dimana anggota SPTI Siak dari kubu Nelson Manalu diduga telah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap anggota SPTI Siak kubu Unggal Gultom di KM 79 Kelurahan Kandis.
Menanggapi tentang adanya dugaan pengeroyokan itu Nelson Manalu menyampaikan bahwa pihak Unggal Gultom ingin melakukan penyerobotan pekerjaan.
“Mohon ditindak tegas premanisme, mereka itu perusuh-perusuh. BS iya Ketua PUK, anggota kita kerja diganggu kemudian dipukul makanya ada reaksi seperti itu. Kita tercatat di Dinas Tenaga Kerja, ada SIO nya,” kata Nelson.
Sementara itu Unggal Gultom mengatakan bahwa F.SPTI yang sah saat ini adalah dibawah kepemimpinan Surya Bakti Batu Bara, Nelson beserta jajarannya melakukan pembangkangan namun masih bersikukuh menempati bangku sebagai Ketua maupun Pengurus DPC F.SPTI Siak.
“Dikarenakan Nelson Manalu dilakukan pembekuan, pihak Nelson ingin menggeser kedudukan Ketum Surya Bakti, Nelson dan kawan-kawan sudah sangat tidak mematuhi AD/ART FSPTI dan membangkang. Dan (pengeroyokan) ini aksi yang dilakukan turunannya. Kami sah diakui negara, makanya kami bekerja akan tetapi terjadi gesekan dilapangan, BS dan rombongan. Kami minta pelaku pengeroyokan terhadap rekan-rekan kami segera ditangkap, saya yakin pihak kepolisian bertindak secara profesional,” harap Unggal Gultom.
Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Kecamatan Kandis Kompol David Richardo, S.I.K m membenarkan bahwa telah terjadi keributan dengan jumlah korban dua orang.
“Iya terjadi keributan sedang kita tangani, iya dugaan pengeroyokan,” kata Kompol David.
Selain Nelson Manalu, anggota DPRD Siak yang tergabung di Kepengurusan DPC F.SPTI Kabupaten Siak yakni Marudut Pakpahan dari daerah pemilihan Kecamatan Tualang.
Laporan : Ika