PEKANBARU (Infosiak.com) – Sebanyak 29 orang di Pekanbaru terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, pada Selasa (16/10/2018) dini hari tadi.
Mereka terjaring dari sejumlah kos – kosan yang ada di kawasan Jalan Pahlawan Kerja, Tempat Karaoke Jalan Arengka II serta Warung Remang – Remang di Kawasan Arengka II sampai SM Amin.
Menurut Kepala Satpol PP Agus Pramono, keluhan dari masyarakat mengenai kawasan Jalan Naga Sakti sering dijadikan tempat mesum sudah banyak laporan keluhan dari masyarakat.
Ditemui usai Razia, Kepala Satpol PP Agus Pramono mengatakan ini adalah razia pekat yang sifatnya berasal dari laporan masyarakat.
“Malam ini hingga dini hari tadi kita telah merazia beberapa tempat yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Semua tempat yang kita razia atas laporan masyarakat juga,” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, pada Selasa (16/10/2018) yang turun langsung dalam razia kali ini.
Agus menjelaskan dari 30 orang yang terjaring razia 21 diantaranya ialah berjenis kelamin perempuan. Sementara sisanya sebanyak 8 orang laki-laki.
“Di bawah umur tidak ada, namun ada diantaranya yang statusnya masih mahasiswi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru. Selain itu setelah kita data, mereka semua bukan ktp Pekanbaru atau bukan warga Pekanbaru,” tutur Agus.
Agus menambahkan, 29 orang ini akan diinapkan semalam di Kantor Satpol PP Pekanbaru sebelum dibebaskan dengan beberapa persyaratan.
“Yang mahasiswa kita perintahkan untuk memanggil orang tuanya serta pemilik kosnya. Sementara yang lainnya kita minta lakukan perjanjian untuk tidak mengulanginya kembali,” pungkasnya.
Sumber : Riauterkini
Editor : Afrijon