SIAK (Infosiak.com) – Unsur Pimpinan Kecamatan Tualang (Upika Tualang) melaksanakan pembongkaran warung remang-remang yang terletak di Jalan Pipa Caltex (BOB) Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kamis (8/11/2018) kemarin.
Sekitar pukul 10.00 WIB tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI, bersama tokoh masyarakat dan Ormas Kecamatan Tualang turun ke lokasi dan pembongkaran warung remang-remang berlangsung lancar.
Pembongkaran yang dilakukan secara manual menggunakan alat seadanya, ternyata tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik warung yang dinilai berkedok esek-esek tersebut. Tampak bangunan kosong dan dikunci dengan gembok, namun barang-barang pemilik cafe itu masih berada didalam rumah tersebut.
Melihat itu, petugas langsung membongkar satu persatu dengan menggunakan linggis. Terlihat dari kejauhan, pemilik warung dengan wajah kusam menyaksikan warung miliknya dibongkar oleh petugas.
“Ada sekitar 12 kafe remang-remang berkedok esek-esek yang kita bongkar. Kita sudah rapat dan layangkan surat agar secepatnya dikosongkan (bongkar sendiri, red), tapi tak diindahkan. Makanya hari ini langsung dibongkar,” kata Camat Tualang Zalik Efendi, kemarin.
Dijelaskan Zalik, Upika sudah melakukan tahap persuasif dan melaksanakan rapat, cuma diindahkan, kafe disini sudah meresahkan masyarakat, tambah lagi ini lahan milik PT BOB.
“Kita sudah kordinasi juga ke BOB terkait pembongkaran ini, serta bangunan liar yang berada di lahan BOB agar secepatnya dikosongkan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemilik lahan dari BOB, melalui staf Pertanahan, Indra Lesmana mengatakan, bahwa 25 meter dari radius pipa BOB masih aset negara dan ditandai dengan pembatas.
“Kedepan kita buat Plang agar tidak ada bangunan liar berdiri lagi. Intinya jalur 25 meter dari pipa harus disterilkan dulu,” pungkasnya.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon