Beranda Uncategorized Timbalan LAMR Siak, Minta Kemenag Lebih Ketat Pantau Pemondokan Santri di Ponpes

Timbalan LAMR Siak, Minta Kemenag Lebih Ketat Pantau Pemondokan Santri di Ponpes

58

SIAK, Infosiak.com – Kejadian kekerasan di Pesantren dan beberapa peristiwa yang terjadi di pemondokan santri di beberapa Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan yang mengharuskan siswa diasramakan, hendaknya lebih dipantau dan diawasi secara ketat. Jangan sampai niat baik orang tua untuk pendidikan anak mereka, justru menjadi ajang bagi anak mereka mendapatkan pelecehan, bully, kekerasan fisik dan mental.

Demikian pesan ini disampaikan Timbalan Ketua Umum LAMR Siak, Irvan Gunawan Minggu (17/3/24) di kantor LAMR Siak, Gedung Sulthan Yahya Muzafarsyah Siak.

“Akhir-akhir ini sudah ada beberapa peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan berasrama ternyata ada pembullyan dan kekerasan baik fisik dan mental. Dan itu terjadi baik antara guru ke siswa maupun antar siswa ataupun antara siswa dengan seniornya,” ungkap Irvan merangkum sejumlah pengaduan yang diterimanya.

Baca Juga:  Bupati Siak Alfedri dan Istri Hadiri Penutupan STQ ke XX Kecamatan Tualang

Sejauh ini, pengaduan orang tua siswa ini disampaikan secara lisan, karena berharap bahwa apa yang menjadi keluhan mereka bisa menjadi perhatian semua pihak.

“Memang, jika terjadi hal tidak wajar dalam suatu lembaga pendidikan tidak serta merta hanya menyalahkan lembaganya. Tapi justru semua pihak harus andil dalam memantau kondisi perilaku anak usia pendidikan disekitar kita,” urainya.

Baca Juga:  Gubernur Riau Minta Dana Desa Rp 200 Juta dari Provinsi Untuk BUMKam

Untuk kejadian kekerasan, pelecehan, pembullyan dan pemberian hukuman yang berlebihan di lembaga pendidikan, kita harap, Kemenag sebagai institusi yang menaungi lembaga pendidikan agama, dan dinas pendidikan untuk lembaga pendidikan umum, harus lebih ketat melakukan pantauan dan pengawasan. Kalau perlu syarat pemondokan dan asrama benar-benar harus memiliki syarat cukup.

“Jangan sampai orang tua yang sudah menyerahkan anak ke sekolah dan ponpes, bahkan mereka juga aktif membayar biaya sekolah anak, justru anak mereka mendapatkan kekeran dan perlakuan tidak wajar di sana. Kalau bukan dari para guri justru sesama siswa atau senior mereka. Ini harus diawasi,” ujarnya.
“Kalau memang lembaga pendidikan tidak memenuhi syarat dan tidak siap menjalankannya, jangan berikan izin operasionalnya untuk mengasramakan siswanya,” lanjut Irvan Gunawan.

Baca Juga:  Terima SP II dan Masih Beroperasi, Izin PT MUA Dipertanyakan

Disebutkannya, semua orang senang dan bangga dengan semakin banyaknya lembaga pendidikan agama bahkan tumbuh menjamurnya pesantren akhir-akhir ini. Tapi jangan jadikan kedok pembinaan, justru membuat beberapa siswa harus mengalami hal yang tidak semestinya di asrama.

 

Laporan: Ali

loading...