Beranda DAERAH Parkirkan 57 Eselon, Bupati Ancam Pejabat tak Produktif Diganti

Parkirkan 57 Eselon, Bupati Ancam Pejabat tak Produktif Diganti

97

 

SIAK (Publiknews) – Sebanyak 766 Pejabat eselon II, III dan IV baik Pimpinan Tinggi Pertama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Auditor Organisasi Daerah Kabupaten Siak berebut posisi untuk menduduki jabatan.

Dari jumlah tersebut, 709 orang diverikan tempat dan jabatan sesuai eselonnya, dan terdapat 57 orang berstatus non job.

Dalam acara pelantikan,  Rabu (3/1/17), di Gedung Siak Sport Hall, Bupati H Syamsuar menegaskan mutasi ini baru tahap awal, dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi besar-besaran, bagi Kepala SKPD yang tidak produktif untuk siap-siap angkat kaki.

“Hari ini sebanyak 709 orang yang saya lantik, ini baru tahap awal, nanti kita lakukan evaluasi lagi. Bagi Kepala SKPD dan eselin yang tidak bisa mengambil program pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan CSR, hanya bisa menungu dan menghabiskan yang ada akan kami evaluasi. Sekitar 6 bulan lagi, kita harus cari yang energik,” tegas Syamsuar menjelaskan rencana recupel pejabat untuk percepatan pembangunan.

Baca Juga:  Alamak! Gara-gara Dekati Anjing Kelahi, Ibu Ini Jadi Korban

Dijelaskan H. Syamsuar, pelantikan kali ini dilakukan sebagai realisasi regulasi baru yang diterbikan pemerintah puasat, yakni tentang Perubahan Kewenangan terhadap beberapa instansi yang ditarik Pemerintah Provinsi, serta peraturan pemerintah tentang perampingan dan efisiensi. Sehingga ada sekitar 57 eselon yang diparkirkan alias non job atau staf saja. Yang terdiri 22 orang eselon III dan 35 orang eselon IV.

“Ada 70 jabatan yang hilang, jabatan di beberapa SKPD dikurangi, kalau tidak berkurang bukan evisiensi namanya,” kata H. Syamsuar.

5 SKPD Baru
Dalam SOTK baru ini, Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan 5 SKPD baru, pertama Dinas Infokom berpisah dari induknya Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga berpisah dari Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi berpisah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Sosial berpisah dengan Dinas Tenaga Kerja. Sementara ada beberapa instansi yang berubah dari Badan menjadi Dinas, yakni BP3AKB dan Perpustakaan dan Arsip.

Untuk SKPD Baru tersebut, 4 diantaranya belum ditetapkan siapa pimpinannya, sementara Dinas Infokom dipimpin oleh Kaharuddin, yang tidak lain adalah Kadishubkominfo sebelumnya.

“Kepala dinasnya nanti kita tetapkan siapa PLT nya, untuk Dinas Infokom kepalanya Kaharuddin, namun Kepala Dinas Perhubungan masih kosong dan akan ditetapkan Plt-nya,” kata Syamsuar.

Baca Juga:  Selama 2019, Dinas PU Siak Raup PAD Rp9,2 M dari Sektor Air Bersih

Dalam SK yang dibacakan, ada beberapa posisi strategis diganti dengan orang baru, seperti halnya Direktur RSUD Tengku Rafian Siak dijabat oleh dr. Benny yang tidak lain adalah dr sepesialis Anastesi di RSUD tersebut, sementara Direktur sebelumnya Ulfa Hanum pindah menjabat sebagai Sekretaris Dinas P3AKB.

H Wan Ibrahim yang sebelumnya menjabat sebagai dinas Pasar pindah menjabat sebagai Dinas Perindag, sementara Kepala Dinas Pasar masih kosong.

Dalam SK yang dibacakan, terdapat beberapa nama pejabat yang tidak disebutkan, diprediksi mereka nonjobs atau diposisikan sebagai tenaga fungsional.(ala)

loading...