VIRUS Corona atau Covid-19 masih belum berhenti penyebaranya didunia termasuk juga di Indonesia dan hingga kini vaksin juga belum ditemukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Hingga kini tidak bisa diprediksi kapan virus Covid-19 kapan akan berakhir.
Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan New Normal, kebijakan New Normal ditetapkan guna mempercepat penanganan Covid-19 baik dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Tujuan pemerintah menerapkan New Normal adalah agar ekonomi dan jalanya kehidupan tetap terus berjalanan karena tidak mungkin masyarakat terus berada didalam rumah tanpa adanya pemasukan apalagi karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan, kemudian tidak mungkin roda ekonomi berhenti sangat lama hal tersebut akan mengakibatkan PHK besar-besaran, dan menurunya ekonomi negara.
Karena selama pandemi Covid-19 kurang lebih sudah dua bulan masyarakat dan aktivitas diberhentikan, dan harus menjaga jarak (social distancing), hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19, dibeberapa daerah sudah menunjukan penuruan kasus sehingga pemerintah menerapkan New Normal dengan catatan adanya penurunan kasus tercatat ada 7 Provinsi dan 25 kota yang boleh melaksanakan New Normal di daerahnya. Provinsi Riau termasuk didalamnya di karenakan kurva masyarakat yang sembuh dikarenakan Covid-19 Meningkat.
Provinsi Riau tercatat saat ini menjadi Ranking tertinggi tingkat kesembuah pasien Covid-19 terhitung data terakhir hanya enam orang yang masih di rawat dari 120 pasien positif. Hal tersebut menjadi acuan yang baik bahwa masyarakat Riau mematuhi kebijakan PSBB pemerintah.
Pemerintah Riau harus benar-benar menyiapkan masyarakat Riau pada saat transisi dari PSBB menuju New Normal ini jangan sampai masyarakat memahami bahwa keadaan New Normal ini keadaan kembali seperti biasa dan Covid-19 sudah hilang.
Memang kehidupan masyarakat akan seperti semula, masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti bekerja, melakukan aktivitasnya yang lain kepasar, dan kerumah ibadah yang sebelumnya tidak bisa dilakukan masyarakat di tengah pandemi.
Tetapi New Normal atau tatanan kehidupan baru ini harus benar-benar disiapkan dan disosialiasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protol kesehatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena banyak masyarakat yang belum paham tentang apa sebenarnya itu New Normal, pemerintah harus lebih gencar mengedukasi atau mensosialisasikan dan mempertegas New Normal. Karena dalam keadaan PSBB saja banyak sekali masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang ada.
Hal utama yang perlu di siapkan dalam New Norrmal ini ialah masyarakat itu sendiri, karena kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus penyebaran Covid-19 ini. Perlu masyarakat kita di edukasi terhadap konsep New Normal itu apa, kebijakan New Normal itu seperti apa. kemudian masyarakat juga harus diedukasi lagi bahwa New Normal ini juga kondisi masyarakat yang lebih baik dari sebelumnya dalam hal kesehatan dan kebersihan.
Kemudian masyarakat juga harus menjaga kebugaran tubuhnya dengan pola hidup yang sehat, istirahat yang cukup kemudian rutin mengkonsumsi Vitamin agar daya tubuh masyarakat menjadi kuat dan punya daya tahan tubuh tinggi. Masyarakat juga harus tetap memakai masker jika beraktivitas diluar rumah, tetap menjaga jarak di tengah orang ramai, rajinlah cuci tangan dan selalu sedia Hand Sanitaizer jika habis memagang fasilitas umum, ATM, dll agar virus tidak menempel dan terbawa hingga rumah.
Masyarakat juga perlu hilangkan sikap egois dan masa bodoh terhadap virus ini dan merasa sangat aman beraktivitas seperti biasa dengan tidak memperhatikan protok kesehatan yang ada. Jika masyarkat memiliki paham tersebut Covid-19 akan sulit di putus penyebaranya. Jangan sampai masyarakat salah beranggapan tentang new normal dan beranggapan keadaan sudah membaik, karena dengan keadaan new normal ini kita hidup berdampingan dengan Covid-19 dan jangan sampai masyarakat menjadi seolah tidak terjadi apa-apa lagi ini sangat berbahaya hal ini akan menimbulkan gelombang kedua Covid-19.
Jika masyarakat terlalu acuh dan tidak adanya peraturan yang tegas terhadap yang melanggar gelombang kedua pandemic Covid-19 bisa sangat terjadi dan menyerang korban yang lebih banyak lagi, karena keadaan sudah perlahan menuju normal dan masyarakat banyak yang melakukan aktivitas diluar.
Untuk itu masyarakat yang melakukan aktivitas harus mematuhi protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dan tidak terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19 dan keadaan bisa normal Kembali seperti semula. Jika masyarakat patuh dan mengikuti protokol kesehatan maka pandemi bisa di hentikan.
Mari kita tingkatkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada, tetap jaga kebersihan dan mematuhi protokol yang ada, bersama sama kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.
Oleh : Gilang Ramadhan, Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Semester IV UIN SUSKA RIAU