Beranda Siak Kuari Galian C di Siak Berhenti Beroperasi, Warga dan Kontraktor Kesulitan Selesaikan...

Kuari Galian C di Siak Berhenti Beroperasi, Warga dan Kontraktor Kesulitan Selesaikan Pekerjaan

90

SIAK (Infosiak.com) – Sejak beberapa pekan terakhir ini, tempat penggalian tanah timbun (kuari, red) yang ada di sejumlah lokasi di Kabupaten Siak dikabarkan berhenti beroperasi. Akibatnya, warga yang saat ini sedang membangun rumah mengaku kesulitan untuk mendapatkan tanah timbun alias tanah urug untuk menimbun pondasi.

“Iya mas, sudah lebih dari seminggu saya pesan tanah timbun, tapi sampai hari ini tanah timbunnya belum diantar, karena menurut informasi yang beredar, lokasi/tempat penggalian tanah timbun itu sedang tidak beroperasi,” ujar Tino, warga Siak.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Patroli Karhutla di Kampung Teluk Rimba

Hal senada juga dikemukakan oleh salah seorang kontraktor asal Siak yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, kebutuhan tanah timbun sangatlah penting bagi masyarakat yang sedang membangun rumah ataupun bagi pihak rekanan/kontraktor yang sedang mengerjakan proyek pemerintah.

“Kalau kuari berhenti beroperasi, tentulah akan menghambat proses pembangunan, baik pembangunan rumah pribadi maupun pembangunan proyek pemerintah. Sedangkan kami selaku pihak rekanan harus menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan,” ujarnya, Jum’at (21/07/2023) pagi, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Insan Pramuka Ikut Suarakan Aksi Kurangi Sampah Plastik di Pertikawan 2018

Berdasarkan informasi yang sempat beredar di masyarakat, berhentinya beroperasi kuari di sejumlah tempat di Kabupaten Siak itu disebabkan karena adanya kabar desas-desus (isu-isu, red) yang berkaitan dengan masalah perizinan pada kegiatan/aktivitas galian tanah timbun atau yang lebih dikenal dengan istilah galian C tersebut.

Baca Juga:  Gugatan Nelson Ditolak Pengadilan, Unggal Gultom: SPTI Siak Jangan Mau Lagi Terkecoh

“Kami sangat berharap kepada kawan-kawan pemilik kuari agar mereka membuka kembali aktivitasnya yakni melayani masyarakat yang membutuhkan tanah timbun, karena kalau mereka berhenti beroperasi, kami juga mengalami kesulitan untuk menyelesaikan pekerjaan. Terkait soal izin atau hal-hal lainnya, itu tergantung pada mereka yang punya kuari,” lanjutnya.

Laporan: Tok

 

loading...