DAYUN (Infosiak.com) – Keberadaan sejumlah warung remang-remang di wilayah Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat maksiat oleh para pengunjung, sehingga menyebabkan masyarakat sekitar resah dan terganggu. Karena dari lokasi warung remang-remang tersebut kerap terdengar suara berisik (suara musik, red) hingga larut malam, bahkan terkadang hingga menjelang pagi.
Parahnya lagi, Meski sudah berkali-kali diberikan peringatan oleh Pemerintah Kampung (Pemkam) setempat, namun pemilik warung remang-remang tersebut masih juga membandel. Bahkan imbauan dan peringatan dari Pemkam setempat seolah tak pernah diindahkan.
Menyikapi adanya sejumlah warung remang-remang di Kampung Banjar Seminai itu, Penghulu Kampung Banjar Seminai Hj Siti Aminah S.Pd bersama segenap aparat kampung dan personil TNI/Polri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus pendataan terhadap seluruh warung remang-remang yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat maksiat tersebut.
“Ya, kemarin kami (Pemkam Banjar Seminai, red) bersama petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan Sidak sekaligus pendataan di sejumlah warung remang-remang yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat maksiat. Ada sekitar 6 lokasi/tempat yang kami datangi,” terang Hj Siti Aminah, Selasa (02/10/2018) pagi, kepada Infosiak.com.
Pada Sidak tersebut, lanjut Penghulu, pemilik warung dan sejumlah pelayan (penerima tamu, red) yang ada di tempat, langsung diberikan nasehat dan peringatan, agar mereka tidak menjalankan atau membuka usaha yang berakibat dapat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
“Pemilik dan pelayan warungnya tadi juga sudah kami data. Dan kami menemukan ada beberapa orang diantaranya bukan warga Siak, yakni ber-KTP luar Siak. Kami juga sudah peringatkan mereka agar tidak membuka usaha yang berakibat dapat menggangu ketentraman masyarakat. Silahkan membuka usaha, tapi jangan sampai menimbulkan hal-hal negatif di tengah masyarakat,” imbuh Penghulu.
Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh warga kepada Infosiak.com, warung remang-remang yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat maksiat itu, tidak hanya berlokasi di wilayah Kampung Banjar Seminai saja, melainkan juga ada di beberapa tempat lain di sekitar wilayah Kecamatan Dayun. Oleh karenanya, warga berharap tempat-tempat hiburan tersebut bisa sesering mungkin diSidak ataupun dirazia oleh pihak yang berwenang, agar tidak bertambah banyak dan menjamur.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon