SIAK (Publiknews) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( FITRA) Riau menggandeng organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak (GMPKS) menggelar pelatihan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Sabtu (12/03/16) di Hotel Winaria Siak.
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelengaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.
Atas dasar itu Fitra Riau menggelar pelatihan ke masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Siak dengan tujuan Untuk meningkatakan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keterlibatan dalam pengambilan keputusan keterbukaan publik.
Hal itu disampaikan Koordinator Devisi Riset dan Advokasi Fitra Riau, Triono Hadi. Saat menyampai materi ke para peserta.
Selain itu juga, Triono juga mengatakan kegiatan yang dilaksanakan untuk membangun peran masyarakat dalam gerakan mendorong transaparansi dan akuntabilitas kebijakan pemerintah daerah, baik kebijakan keuangan maupun kebijakan sektoral khusus kebijakan tata kelola hutan dan lahan.
“Karna sejauh ini kesadaran badan publik untuk menjalan amanat Undang-undang publik masih sangat rendah sekali, Sehingga perlu untuk terus didorong agar pemerintah memiliki kesadaran untuk memperbaiki sistem layanan informasi masyarakat,” ujar Triono
Alumni UIN SUSKA Riau ini juga berharap bagi masyarakat dan pemuda yang ikut dalam pelatihan Nannti nya dapat mengimplementasikan atau memanfaatkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik sebagai instrumen untuk medapatkan akses informsi yg dibutuhkan kepada badan publik terkait.
Hal senada dikata ketua GMPKS, Gusfahmi Romaizon, pelatihan yang digelar ini juga dapat menimba ilmu tentang keterbukaan informasi publik,
“Selama ini Masyarakat dan Pemuda banyak yang belum tahu tentang akses Informasi, maka Dengan adanya pelatihan ini diharapakan kepada peserta untuk mengiplementasikan materi yg telah diberikan,” terang Gusfahmi.
Pelatihan ini direncanakan dari tanggal 12 sampai 13 Maret, sedangkan peserta Sebanyak 20 orang, terdiri dari 10 orang Mahasiswa, 2 orang masyarakat Kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit, 2 orang masyarakat Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau, 2 orang dari Kecamatan Koto Gasib, 2 orang dari JMG Siak dan 2 orang dari Media.(agus suhaili)