SIAK (Infosiak.com) – Unit Reskrim Polsek Siak berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika diduga jenis daun ganja kering di Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/08/19) Sekira Pukul 21.40 WIB
Berdasarkan keterangan dari kepolisian diketahui tersangka berinisial KS (22) merupakan seorang oknum sekuriti yang bertugas di salah satu sekolah negeri yang ada di kota Siak Sri Indrapura. KS ini pun diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Apit, Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Melalaui Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman SH.MH, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pihak kepolisian Polsek Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di depan Pak Cik Babershop Jalan Raja Kecik Kota Siak Sri Indrapura Itu.
Selanjutnya kata dia, Kapolsek Siak memerintahkan Panit I Reskrim Ipda Yeri Efendi bersama tiga personil untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
“Lalu sekira Jam 21.40 WIB Panit Reskrim bersama anggota sampai di samping babershop Jalan Raja Kecik, tidak berapa lama ada seorang laki- laki yang tidak dikenal (tersangka) keluar dari Pak Cik Babershop, ciri cirinya sesuai dengan yang di informasikan oleh masyarakat tersebut,” ungkap Kompol Abdul Rahman.
Tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan dari dalam kantong celana ditemukan satu buah kotak rokok. Di dalam kotak rokok tersebut di temukan dua paket daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening.
“Dari pengakuan tersangka bahwa daun ganja kering tersebut dibeli dari orang Sungai apit, bernama ARIF (DPO) dan selanjutnya tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polsek Siak untuk diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon