PERAWANG (Infosiak.com) – Seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak menjanjikan uang dan pekerjaan kepada wartawan.
Dugaan itu muncul ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi dinomor Whatsapp 08126681xxxx diduga milik Kadis PU Tarukim Siak terkait Proyek Peningkatan Jalan yang berada di Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Awak media mencoba menghubungi nomor tersebut yang kemudian mendapatkan respon bahwa nomor tersebut milik Kadis PU Tarukim Siak.
“Iya (Irving Kadis PU Siak),” balasnya kepada awak media ketika ditanya terkait pemilik nomor tersebut dan selanjutnya mengatakan awak media yang mengurus masalah proyek tersebut.
Sewaktu ditelepon dan sempat berdering, seseorang yang mengaku sebagai Kadis PU Siak itupun menolak (reject) telepon wartawan.
“Saya lagi sibuk, besok saya ada acara,” lanjutnya.
“Nanti kalau semua berjalan lancar, saya jelaskan,, karena saya banyak sekali acara,” lanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Duri Riau serta meminta wartawan mengirimkan identitas kepadanya.
“Ada yg meminta kamu bekerja di perusahaan, kamu mau gk,” balasnya lagi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mencari kebenaran terkait siapa sebenarnya pemilik nomor 08126681xxxx tersebut.
Seperti dikabarkan sebelumnya, proyek dengan nilai kontrak Rp 6.669.389.100,- (Enam Miliyar Enam Ratus Enam Puluh Enam Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Seratus Rupiah) tahun anggaran 2023 itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Pasalnya, pengaspalan jalan menuju ke gedung pendidikan swasta itu tidak pernah diusulkan atau diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Sementara Jalan Kampung Tiga dan Jalan Simpang Cewe yang setiap tahunnya diusulkan dalam Musrenbang sama sekali tidak pernah dilakukan pengaspalan.
“Kami datang kalau tidak salah ada orang PU juga, pihak yayasan menyampaikan ada proposal sepihak yang diajukan ke PUPR, kok bisa?. Memang dunia pendidikan bagian dari kita yang perlu diperhatikan, itu tidak kita pungkiri, namun demikian kita tidak mengesampingkan apa yang menjadi prioritas. Artinya gini, yang terus didengungkan sama pak Bupati dan pak Camat pemerataan skala prioritas, maka saya tanyakan sewaktu demo itu definisi skala prioritas itu yang bagaimana?. tidak pernah ada jalan itu diajukan di Musrenbang karena jalan itu bukan hilir mudik masyarakat, itu jalan buntu,” ungkap salah seorang Kadus Kampung Maredan Barat.
Masyarakat sangat merasa heran dengan adanya pengaspalan jalan menuju yayasan tersebut. “Kami tanya pihak kampung (desa) pun sangat heran mengapa jalan itu yang diaspal, padahal tidak pernah masuk di Musrenbang. Jalan Umul Quro ini baru seumur jagung di kampung kami, dalam pamflet dibunyikan peningkatan jalan kampung, itu menurut kami tidak pas (tepat). Sementara Jalan Kampung Madura Jalan Kampung Tiga dan Jalan Simpang Cewe itu adalah jalan titik sentral dari Jalan Maredan Barat, selalu diusulkan di Musrenbang tidak pernah diaspal,” ucap sang Kadus.
Masyarakat Kampung Maredan Barat sangat mendambakan akses jalan yang bagus, dimana Jalan Kampung Tiga dan Jalan Simpang Cewe akan berdebu saat musim panas dan becek serta licin waktu musim hujan.
“Waktu kemarau debunya banyak, sampai masuk ke rumah, terus anak-anak kita kasian kena batuk, nantik kalau hujan becek banjir kayak sungai, licin jatuh-jatuh anak sekolah, inikan jalan lintas warga. Ini dijanjikan saja terus dari dulu tapi tidak pernah diaspal, kita berharap jalan bagus, katanya nanti diaspal tahun 2024,” kata salah seorang warga yang sudah 19 tahun tinggal ditepi Jalan Simpang Cewe menuju Geringging.
Informasinya, panjang Jalan Ummul Quro yang diaspal sekitar 1,3 kilometer sedangkan Jalan Kampung Tiga panjangnya sekitar 1,2 kilometer dan Jalan Simpang Cewe yang menuju Geringging Okura sekitar 1 kilometer. Lalu mengenai pembangunan Jalan Ummul Quro melalui Rencana Strategis Kabupaten.
Kemudian berdasarkan keterangan dari Penghulu Kampung Maredan Barat Al Jufri menyampaikan bahwa memang tidak ada di Musrenbang tapi ada pembangunan dari Rencana Strategis (Rensra).
“Di Musrenbang tidak ada tapi dari pihak yayasan ada buat proposal ke kabupaten, sebenarnya sudah clear sama orang PU (Dinas Pekerjaan Umum), sudah dijelaskan, usulan pembangunan katanya ada yang dari yang dari Musrenbang ada yang dari Rensra kabupaten,” katanya.
Dan Jufri mengatakan bahwa memang ada proposal pembangunan jalan dari pihak yayasan yang ia tandatangani.
“Ada (tandatangan), mengetahui saja, proposal itu sama seperti dengan proposal umum biasa harus minta diketahui oleh aparat setempat,” ungkapnya, Jum’at (29/12/2023).
Informasi lainnya, pesantren yang dibangun diatas lahan dengan luas sekitar 4 hektar itu penyelesaian pembangunannya turut diresmikan oleh Bupati Siak H Alfedri pada 2020 lalu.
Selain mendapatkan sanggahan dari warga, pembangunan (pengaspalan) jalan menuju yayasan swasta dengan nilai kontrak sekitar Rp 6,6 Miliyar lebih tahun anggaran 2023 itu pengerjaannya diduga tidak sesuai bestek. Dugaan itu muncul sebab ditemukannya aspal yang sudah retak, bangunan box cover seperti hendak roboh serta coran drainase yang terkesan janggal.
Laporan : Ika