SIAK (Infosiak.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna membahas tentang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2019, Kamis (08/11/2018) siang, bertempat di Gedung Panglima Ghimbam.
Rapat paripurna pengesahan APBD Siak tahun 2019 yang berlangsung selama lebih-kurang Dua jam tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, serta dihadiri Bupati Siak H Syamsuar M.Si beserta sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
Pada laporan yang disampaikan (dibacakan, red) oleh Syamsurizal Budi dari Fraksi Demokrat, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan dengan memperhatikan keserasian antar kebutuhan pengeluaran daerah dan sumber penerimaan dengan menetapkan skala proritas.
Adapun hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut:
– Pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp1.887.894.249.368.
– Sesudah pembahasan sebesar Rp1.975.036.658.856, yakni terjadi kenaikan sebesar Rp87.142.409.488.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan sebesar Rp232.802.651.599. Dan sesudah pembahasan sebesar Rp239.175.151.599. Yang mana terjadi kenaikan sebesar Rp6.372.500.000.
Dana Perimbangan sebelum pembahasan sebesar Rp1.384.955.625.512 dan sesudah pembahasan sebesar Rp1.404.352.400.000, terjadi kenaikan sebesar Rp.19.396.774.488.
Pendapatan yang sah sebelum pembahasan Rp270.135.972.257, sesudah pembahasan sebesar Rp331.509.107.257, terjadi kenaikan sebesar Rp61.373.135. Belanja daerah Sebesar Rp1.771.988.439.577, sesudah pembahasan sebesar Rp1.902.036.658.856., terjadi kenaikan sebesar Rp.130.048.219.279.
Belanja tidak langsung sebelum pembahasan Sebesar Rp947.756.313.033.00, sesudah pembahasan Rp990.230.348.557.52, terjadi kenaikan sebesar Rp42.474.035.524.52. Belanja Langsung sebelum pembahasan sebesar Rp824.332.126.544.00, sesudah pembahasan sebesar Rp911.806.310.298.48, terjadi kenaikan sebesar Rp87.574.183.754.48.
Badan anggaran DPRD Kabupaten Siak mengharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019 untuk lebih maksimal serta benar-benar menghasilkan manfaat.
“masing-masing OPD agar meningkatkan kinerjanya yang dapat terukur dan terencana serta menghasilkan manfaat (outcome) dari kegiatan yang dimaksud, begitu pula dalam hal merealisasikan program/kegiatan di setiap OPD diharapkan lebih maksimal,” papar Syamsurizal.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon