<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tualang Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/category/tualang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/category/tualang</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 11:59:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Tualang Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/category/tualang</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berita Kehilangan 1 Lembar Surat Berharga Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Atas Nama Johan Arifin</title>
		<link>https://infosiak.com/berita-kehilangan-1-lembar-surat-berharga-surat-kepemilikan-tanah-skt-atas-nama-johan-arifin</link>
					<comments>https://infosiak.com/berita-kehilangan-1-lembar-surat-berharga-surat-kepemilikan-tanah-skt-atas-nama-johan-arifin#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 11:59:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23656</guid>

					<description><![CDATA[<p>TUALANG – Telah hilang 1 (Satu) Lembar Surat Berharga Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Nomor : 001219 Tahun pembuatan 14 Juli 2011 Surat atas nama  : Johan Arifin Diketahui hilang pada tanggal  Rabu 17 April 2019 Pukul  : 14.00 Di Jalan Raya KM.4 Perawang kelurahan Perawang kecamatan Tualang kabupaten Siak</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/berita-kehilangan-1-lembar-surat-berharga-surat-kepemilikan-tanah-skt-atas-nama-johan-arifin">Berita Kehilangan 1 Lembar Surat Berharga Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Atas Nama Johan Arifin</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/berita-kehilangan-1-lembar-surat-berharga-surat-kepemilikan-tanah-skt-atas-nama-johan-arifin?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr">
<p dir="ltr"><strong>TUALANG</strong> – Telah hilang 1 (Satu) Lembar Surat Berharga Surat Kepemilikan Tanah (SKT)</p>
<p dir="ltr">Nomor : <a href="tel:001219">001219</a><br />
Tahun pembuatan<br />
14 Juli 2011</p>
<p dir="ltr">Surat atas nama  : Johan Arifin</p>
<p>Diketahui hilang pada tanggal  Rabu 17 April 2019<br />
Pukul  : 14.00<br />
Di Jalan Raya KM.4 Perawang kelurahan Perawang kecamatan Tualang kabupaten Siak</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/berita-kehilangan-1-lembar-surat-berharga-surat-kepemilikan-tanah-skt-atas-nama-johan-arifin">Berita Kehilangan 1 Lembar Surat Berharga Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Atas Nama Johan Arifin</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/berita-kehilangan-1-lembar-surat-berharga-surat-kepemilikan-tanah-skt-atas-nama-johan-arifin/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Yustisi Siak Temukan Izin Mitra Pelindo Tak Lengkap, Tapi Melenggang Bebas&#8230;Ada Apa?</title>
		<link>https://infosiak.com/tim-yustisi-siak-temukan-izin-mitra-pelindo-tak-lengkap-tapi-melenggang-bebas-ada-apa</link>
					<comments>https://infosiak.com/tim-yustisi-siak-temukan-izin-mitra-pelindo-tak-lengkap-tapi-melenggang-bebas-ada-apa#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:23:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23637</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; ​TUALANG, (Infosiak.com) – Kawasan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang mendadak tegang. Buntut dari laporan keresahan masyarakat, Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Siak melakukan inspeksi guna mengecek legalitas sejumlah perusahaan mitra yang beroperasi di area pelabuhan tersebut, Kamis (16/04/2026). Ada tiga nama perusahaan mencuat dalam pertemuan, PT Rabana Asparindo KBLI 46639 (Perdagangan Besar Bahan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/tim-yustisi-siak-temukan-izin-mitra-pelindo-tak-lengkap-tapi-melenggang-bebas-ada-apa">Tim Yustisi Siak Temukan Izin Mitra Pelindo Tak Lengkap, Tapi Melenggang Bebas&#8230;Ada Apa?</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/tim-yustisi-siak-temukan-izin-mitra-pelindo-tak-lengkap-tapi-melenggang-bebas-ada-apa?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p>​<strong>TUALANG, (Infosiak.com) –</strong> Kawasan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang mendadak tegang. Buntut dari laporan keresahan masyarakat, Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Siak melakukan inspeksi guna mengecek legalitas sejumlah perusahaan mitra yang beroperasi di area pelabuhan tersebut, Kamis (16/04/2026).</p>
<p>Ada tiga nama perusahaan mencuat dalam pertemuan, PT Rabana Asparindo KBLI 46639 (Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya), PT Multi Trading Pratama dan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia KBLI 52101 (Pergudangan dan Penyimpanan).</p>
<p>Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Siak, Syamsurizal, SE, M.Si, tim gabungan yang terdiri dari lintas dinas (Satpol PP, Bapenda, Perizinan, Perhubungan, hingga DLH) menguliti satu per satu dokumen mitra Pelindo.</p>
<p>Hasilnya mengejutkan, Tim Yustisi menemukan indikasi adanya perusahaan yang sudah &#8220;tancap gas&#8221; beroperasi meski dokumen perizinan diduga belum lengkap.</p>
<p>Seperti PT Multi Trading Pratama (PT MTP) KBLI maupun PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) tidak ada, dan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (PT KIMI) juga diketahui belum ada izin PBG. Kedua perusahaan tersebut juga tidak memiliki izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas).</p>
<p>Selain tiga nama perusahaan yang disampaikan saat pertemuan, Tim Yustisi Pemkab Siak meyakini bahwa masih ada perusahaan-perusahaan lain yang menjadi mitra Pelindo Perawang.</p>
<p>Sementara itu mengenai izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup), perusahaan mitra mengikuti AMDAL Pelindo Perawang.</p>
<p>Pada pertemuan yang berlangsung pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak mengaku belum menerima tembusan/laporan terkait izin AMDAL maupun pengelolaan limbah (B3 dan non B3) milik Pelindo Perawang.</p>
<p>Kemudian, Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Dinas Perhubungan Siak Ali Syahbana menyoroti adanya kontradiksi antara dokumen perjanjian kerja sama dengan fakta di lapangan. Perjanjian yang ditandatangani oleh Yulfiatmi selaku GM Pelindo Perawang (pihak pertama) dan Andy Wijaya selaku Direktur Utama PT KIMI (pihak kedua).</p>
<p>&#8220;Perjanjian ini bulan Februari, ditandatangani di bulan Maret. Larangan bagi pihak kedua (PT KIMI), Pihak kedua dilarang mendirikan bangunan sebelum memperoleh IMB (PBG) dari pemerintah setempat,&#8221; ungkap Ali Syahbana.</p>
<p>Kemudian PT KIMI juga dilarang melakukan hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan, termasuk apabila lokasi objek perjanjian digunakan untuk kegiatan yang terindikasi mengandung unsur pidana.</p>
<p>Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kabupaten Siak memberikan tenggat waktu 14 hari bagi perusahaan-perusahaan terkait untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Tim Yustisi juga mendesak agar operasional PT KIMI dihentikan sementara hingga legalitas mereka terpenuhi secara hukum.</p>
<p>Menanggapi hal itu Yulfiatmi menjawab bahwa ia akan berkoordinasi dengan pimpinannya yang berada di Pelindo Regional Medan.</p>
<p>&#8220;Ini bukan lagi wewenang kami, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan (di Medan, Sumatera Utara),&#8221; cakap GM Pelindo Perawang itu.</p>
<p>Warga Tempatan Bakal Kerahkan Masa Lebih Besar Jika Tidak Ada Tindakan Tegas</p>
<p>Merespons temuan dan pernyataan dari pihak Pelindo Perawang, perwakilan masyarakat yang hadir meluapkan kekecewaannya. Mereka mempertanyakan mengapa perusahaan &#8220;tak berizin&#8221; bisa melenggang bebas beroperasi di bawah payung BUMN.</p>
<p>​&#8221;Bagaimana bisa perusahaan yang belum lengkap izinnya tapi sudah beroperasi? Ada apa ini? Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan membawa massa yang lebih banyak,&#8221; ancam salah seorang perwakilan warga saat pertemuan berlangsung.</p>
<p>Pertemuan itu berakhir tanpa kehadiran pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun perwakilan langsung dari direksi perusahaan mitra, meninggalkan tanda tanya besar mengenai kelanjutan pengawasan di pelabuhan strategis tersebut.</p>
<p>Laporan: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/tim-yustisi-siak-temukan-izin-mitra-pelindo-tak-lengkap-tapi-melenggang-bebas-ada-apa">Tim Yustisi Siak Temukan Izin Mitra Pelindo Tak Lengkap, Tapi Melenggang Bebas&#8230;Ada Apa?</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/tim-yustisi-siak-temukan-izin-mitra-pelindo-tak-lengkap-tapi-melenggang-bebas-ada-apa/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pererat Silaturahmi, Perkumpulan Toeh Toeh Tualang Gelar Halalbihalal di Gedung Lembaga Adat</title>
		<link>https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-perkumpulan-toeh-toeh-tualang-gelar-halalbihalal-di-gedung-lembaga-adat</link>
					<comments>https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-perkumpulan-toeh-toeh-tualang-gelar-halalbihalal-di-gedung-lembaga-adat#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 16:07:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23612</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; ​TUALANG, (Infosiak.com) – Mengambil momentum bulan Syawal, pengurus dan anggota perkumpulan Toeh Toeh Tualang menggelar acara halalbihalal yang berlangsung khidmat di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tualang, Kamis (09/04/2026). ​Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang tatap muka, tetapi juga diisi dengan aksi nyata berupa gotong royong membersihkan area sekitar Gedung LAMR. Hadirnya [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-perkumpulan-toeh-toeh-tualang-gelar-halalbihalal-di-gedung-lembaga-adat">Pererat Silaturahmi, Perkumpulan Toeh Toeh Tualang Gelar Halalbihalal di Gedung Lembaga Adat</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-perkumpulan-toeh-toeh-tualang-gelar-halalbihalal-di-gedung-lembaga-adat?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>​TUALANG, (Infosiak.com)</strong> – Mengambil momentum bulan Syawal, pengurus dan anggota perkumpulan Toeh Toeh Tualang menggelar acara halalbihalal yang berlangsung khidmat di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tualang, Kamis (09/04/2026).</p>
<p>​Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang tatap muka, tetapi juga diisi dengan aksi nyata berupa gotong royong membersihkan area sekitar Gedung LAMR.</p>
<p>Hadirnya Camat Tualang, Mursal, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Ketua, serta Ketua DPH LAMR Tualang, Datuk H. Risman Harun, menambah bobot pentingnya sinergi antarlembaga di wilayah tersebut.</p>
<p>Kehadiran unsur pemerintah dan pemangku adat dalam satu forum itu memberikan sinyal kuat mengenai pentingnya sinergi lintas sektoral dalam membangun Tualang ke depan.</p>
<p>Sekretaris Perkumpulan Toeh-Toeh Tualang Ujang Priyatna menyampaikan bahwa, bagi suku Melayu, kata Toeh untuk menyebutkan bagian yang paling keras atau inti pada kayu.</p>
<p>&#8220;Suku asli atau suku inti kita di Riau ini adalah suku Melayu. Jadi, kami mengartikan perkumpulan Toeh-Toeh Tualang merupakan perkumpulan masyarakat asli di Kecamatan Tualang, tempat berhimpunnya baik itu tokoh (orang) tuanya, tokoh pemudanya maupun tokoh perempuannya,&#8221; ungkap Ujang Priyatna.</p>
<p>Pada acara tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota Toeh-Toeh Tualang, serta tamu undangan, baik dari unsur pemerintahan maupun swasta.</p>
<p>Laporan: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-perkumpulan-toeh-toeh-tualang-gelar-halalbihalal-di-gedung-lembaga-adat">Pererat Silaturahmi, Perkumpulan Toeh Toeh Tualang Gelar Halalbihalal di Gedung Lembaga Adat</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-perkumpulan-toeh-toeh-tualang-gelar-halalbihalal-di-gedung-lembaga-adat/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pererat Silaturahmi, SP Kahutindo Tbk Perawang Mill Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim</title>
		<link>https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-sp-kahutindo-tbk-perawang-mill-gelar-buka-bersama-dan-santuni-anak-yatim</link>
					<comments>https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-sp-kahutindo-tbk-perawang-mill-gelar-buka-bersama-dan-santuni-anak-yatim#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 23:06:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23503</guid>

					<description><![CDATA[<p>​TUALANG, (Infosiak.com) – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sebagai bulan penuh berkah dan pengampunan, Serikat Pekerja (SP) Kahutindo Tbk Perawang Mill menggelar agenda buka puasa bersama sekaligus penyaluran santunan bagi anak yatim. Kegiatan yang berlangsung hangat itu diselenggarakan di Pondok Desa, Perawang, Selasa (10/03/2026). ​Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-sp-kahutindo-tbk-perawang-mill-gelar-buka-bersama-dan-santuni-anak-yatim">Pererat Silaturahmi, SP Kahutindo Tbk Perawang Mill Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-sp-kahutindo-tbk-perawang-mill-gelar-buka-bersama-dan-santuni-anak-yatim?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>​<strong>TUALANG, (Infosiak.com)</strong> – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sebagai bulan penuh berkah dan pengampunan, Serikat Pekerja (SP) Kahutindo Tbk Perawang Mill menggelar agenda buka puasa bersama sekaligus penyaluran santunan bagi anak yatim. Kegiatan yang berlangsung hangat itu diselenggarakan di Pondok Desa, Perawang, Selasa (10/03/2026).</p>
<p>​Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga wadah untuk memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar.</p>
<p>​Ketua Kahutindo Tbk Perawang Mill Ronny Brandan menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kerukunan dan mempererat tali persaudaraan antar anggota.</p>
<p>​“Kegiatan buka bersama ini kami lakukan tak lain untuk menjalin silaturahmi dan mempererat persaudaraan sesama anggota di bulan yang penuh berkah ini. Kami ingin suasana kekeluargaan ini tetap terjaga di tengah rutinitas pekerjaan,” ujar Ronny.</p>
<p>​Lebih lanjut, Ronny menambahkan bahwa pertemuan itu juga menjadi ruang diskusi santai untuk merencanakan agenda-agenda strategis organisasi ke depan. Ia berharap semangat kebersamaan ini menjadi fondasi yang kokoh bagi kemajuan SP Kahutindo.</p>
<p>“Tentunya harapan besar kami dengan kegiatan semacam ini, akan menjadi gerak semangat yang kokoh menjalankan organisasi ini”, ungkapnya.</p>
<p>​Bentuk nyata dari rasa syukur organisasi diwujudkan melalui pemberian santunan kepada 18 anak yatim. Ronny berharap kegiatan sosial seperti itu dapat menjadi agenda rutin yang skalanya terus meningkat setiap tahunnya.<br />
​<br />
​Suasana kebersamaan semakin terasa dengan hadirnya perwakilan manajemen perusahaan dan mitra kesehatan, yang menunjukkan sinergi positif antara serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p>Turut hadir dalam acara tersebut, Ary Adianto, SH (Mewakili Manajemen PT Indah Kiat Perawang), perwakilan Manajemen Rumah Sakit Aulia, perwakilan Manajemen Rumah Sakit Awal Bros, jajaran pengurus inti, termasuk Sekretaris Kahutindo Taupik Sitompul dan Bendahara Ardiansyah Panggabean.</p>
<p>Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-sp-kahutindo-tbk-perawang-mill-gelar-buka-bersama-dan-santuni-anak-yatim">Pererat Silaturahmi, SP Kahutindo Tbk Perawang Mill Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pererat-silaturahmi-sp-kahutindo-tbk-perawang-mill-gelar-buka-bersama-dan-santuni-anak-yatim/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lagi lagi Ikan Mati di Sungai Siak Picu Kegelisahan Nelayan Tualang</title>
		<link>https://infosiak.com/lagi-lagi-ikan-mati-di-sungai-siak-picu-kegelisahan-nelayan-tualang</link>
					<comments>https://infosiak.com/lagi-lagi-ikan-mati-di-sungai-siak-picu-kegelisahan-nelayan-tualang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Feb 2026 02:34:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[PT IKPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23495</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK, (Infosiak.com) &#8211; Nelayan di Perawang kembali resah melihat ikan &#8211; ikan khas Sungai Siak lagi lagi mati mengapung diduga mabuk akibat pencemaran limbah pabrik. Ratusan ikan jenis juaro dan lontok terlihat mati mengapung di permukaan air. Penelusuran Infosiak air sungai berbau busuk terasa seperti pahit, Sabtu (14/02/2026). Pengakuan salah satu nelayan air sungai berbau [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/lagi-lagi-ikan-mati-di-sungai-siak-picu-kegelisahan-nelayan-tualang">Lagi lagi Ikan Mati di Sungai Siak Picu Kegelisahan Nelayan Tualang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/lagi-lagi-ikan-mati-di-sungai-siak-picu-kegelisahan-nelayan-tualang?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>SIAK, (Infosiak.com) &#8211;</strong> Nelayan di Perawang kembali resah melihat ikan &#8211; ikan khas Sungai Siak lagi lagi mati mengapung diduga mabuk akibat pencemaran limbah pabrik.</p>
<p>Ratusan ikan jenis juaro dan lontok terlihat mati mengapung di permukaan air.</p>
<p>Penelusuran Infosiak air sungai berbau busuk terasa seperti pahit, Sabtu (14/02/2026).</p>
<p>Pengakuan salah satu nelayan air sungai berbau busuk sudah hampir satu minggu.</p>
<p>Hari pertama ikan masih terlihat mabuk dan jumlah yang mati tidak terlalu banyak.</p>
<p>Tapi beberapa hari kemudian jumlah ikan yang mati timbul mengapung ke permukaan sungai semakin banyak.</p>
<p>&#8216;Ini sudah hampir seminggu air sungai berbau busuk. awalnya ikan mati tak terlalu banyak. Tapi sekarang jumlah ikan mati mengapung semakin banyak,&#8221; kata Adi salah satu nelayan Tualang kemarin.</p>
<p>Ia pun mengeluhkan biasanya jika mancing udang di belakang rumah miliknya masih dapat beberapa ekor untuk dijual. Tapi sudah seminggu ini tak ada yang bisa diharapkan.</p>
<p>&#8220;Biasanya saya mancing udang dari belakang rumah. Tapi sudah seminggu ini jangankan udang, ikan pun tidak mau makan karena pengaruh kondisi air yang busuk, &#8221; keluhnya.</p>
<p>Masyarakat setempat menilai pemerintah daerah, khususnya Pemkab Siak, belum menunjukkan langkah tegas. Hal ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarat.</p>
<p>Padahal Ikan mati mengapung di Sungai Siak wilayah kecamatan Tualang bukan kali pertama terjadi bahkan sudah berkali kali peristiwa serupa terjadi dan tidak pernah ada tindak lanjut yang konkret dan transparan.</p>
<p>Warga berharap pemerintah kabupaten Siak tidak tebang pilih menindak perusahaan yang jika memang terbukti melakukan pelanggaran kejahatan lingkungan.</p>
<p>Air sungai Siak sudah sangat tercemar berat dan butuh perhatian serius dari pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan : Jhon</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/lagi-lagi-ikan-mati-di-sungai-siak-picu-kegelisahan-nelayan-tualang">Lagi lagi Ikan Mati di Sungai Siak Picu Kegelisahan Nelayan Tualang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/lagi-lagi-ikan-mati-di-sungai-siak-picu-kegelisahan-nelayan-tualang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT SJK Tegaskan Soal Pengupahan Sopir Truk Adalah  Hubungan Kemitraan Bukan Karyawan</title>
		<link>https://infosiak.com/pt-sjk-tegaskan-soal-pengupahan-sopir-truk-adalah-hubungan-kemitraan-bukan-karyawan</link>
					<comments>https://infosiak.com/pt-sjk-tegaskan-soal-pengupahan-sopir-truk-adalah-hubungan-kemitraan-bukan-karyawan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 08:53:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23492</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; TUALANG, (Infosiak.com) — Terkait adanya pemberitaan awal yang disiarkan redaksi mengenai perusahaan tentang tenaga kerja, manajemen PT SJK selaku sub-kontraktor PT IKPP Perawang Mill menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik, Selasa (10/02/2026). Melalui kuasa hukumnya, PT SJK menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan dan para sopir tidak berada dalam skema hubungan kerja sebagaimana diatur dalam undang-undang [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pt-sjk-tegaskan-soal-pengupahan-sopir-truk-adalah-hubungan-kemitraan-bukan-karyawan">PT SJK Tegaskan Soal Pengupahan Sopir Truk Adalah  Hubungan Kemitraan Bukan Karyawan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/pt-sjk-tegaskan-soal-pengupahan-sopir-truk-adalah-hubungan-kemitraan-bukan-karyawan?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>TUALANG, (Infosiak.com)</strong> — Terkait adanya pemberitaan awal yang disiarkan redaksi mengenai perusahaan tentang tenaga kerja, manajemen PT SJK selaku sub-kontraktor PT IKPP Perawang Mill menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik, Selasa (10/02/2026).</p>
<p>Melalui kuasa hukumnya, PT SJK menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan dan para sopir tidak berada dalam skema hubungan kerja sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, melainkan hubungan kemitraan yang didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama Angkutan Proyek.</p>
<p>Kuasa hukum PT SJK, Muslim Amir, menjelaskan bahwa para sopir berstatus sebagai mitra. Oleh karena itu, mereka tidak menerima gaji bulanan seperti karyawan pada umumnya, melainkan memperoleh pembagian hasil berdasarkan sistem borongan, yang dibuktikan melalui kwitansi resmi bertajuk “hasil kerja mitra borongan”.</p>
<p>“Karena sifatnya kemitraan, maka tidak ada kewajiban hukum bagi perusahaan untuk memberikan slip gaji ataupun Tunjangan Hari Raya (THR). Namun demikian, perusahaan tetap memberikan uang tambahan jelang lebaran sebagai bentuk kebijakan internal dan apresiasi,” ujar Muslim Amir kepada Infosiak.com.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa persoalan serupa sebelumnya telah dilaporkan dan ditelaah oleh instansi terkait, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum.</p>
<p>“Hubungan kerja ini sudah pernah diperiksa. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.</p>
<p>Distransnaker Siak Perkuat Status Kemitraan</p>
<p>Polemik tersebut ternyata telah lebih dahulu ditelaah oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Siak. Hal ini tertuang dalam surat resmi Nomor: 561/Distransnaker/2024/150.</p>
<p>Dalam kesimpulan hukumnya, Distransnaker menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 1 Ayat 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja harus memenuhi unsur pekerjaan, perintah, dan upah.</p>
<p>Sementara itu, hubungan antara PT SJK dengan para sopir, termasuk RS dan rekan-rekannya, dinilai tidak memenuhi unsur tersebut dan dikategorikan sebagai hubungan kerja sama atau kemitraan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).<br />
Penilaian tersebut diperkuat dengan bukti pembayaran berupa kwitansi hasil kerja mitra borongan yang digunakan dalam setiap transaksi.</p>
<p>Distransnaker juga menyimpulkan bahwa perjanjian mitra usaha yang dibuat antara kedua belah pihak tidak termasuk perjanjian kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, melainkan perjanjian perdata dengan pilihan hukum tertentu.</p>
<p>PHI Tidak Berwenang Mengadili<br />
Berdasarkan perjanjian kemitraan tersebut, Distransnaker menegaskan bahwa Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara a quo, karena substansi sengketa berada dalam ranah perdata, bukan hubungan industrial.<br />
Ketentuan tersebut juga telah secara eksplisit dicantumkan dalam pasal-pasal perjanjian kemitraan antara PT SJK dan para mitranya.</p>
<p>Dengan klarifikasi ini, PT SJK berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan objektif terkait duduk perkara, sekaligus menghindari kesalahpahaman mengenai status dan hak para sopir truk yang terlibat dalam kerja sama angkutan proyek.</p>
<p>Laporan: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/pt-sjk-tegaskan-soal-pengupahan-sopir-truk-adalah-hubungan-kemitraan-bukan-karyawan">PT SJK Tegaskan Soal Pengupahan Sopir Truk Adalah  Hubungan Kemitraan Bukan Karyawan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pt-sjk-tegaskan-soal-pengupahan-sopir-truk-adalah-hubungan-kemitraan-bukan-karyawan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Tiga Bulan Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Tualang Belum Ada Tersangka</title>
		<link>https://infosiak.com/sudah-tiga-bulan-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-tualang-belum-ada-tersangka</link>
					<comments>https://infosiak.com/sudah-tiga-bulan-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-tualang-belum-ada-tersangka#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 14:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23484</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; PERAWANG, (Infosiak.com) &#8211; Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Tualang hingga per Januari 2026 belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Ayah korban sangat menyayangkan lambannya kinerja pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut. Padahal korban sudah dua kali dilakukan visum dan saksi pun sudah dimintai keterangan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sudah-tiga-bulan-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-tualang-belum-ada-tersangka">Sudah Tiga Bulan Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Tualang Belum Ada Tersangka</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/sudah-tiga-bulan-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-tualang-belum-ada-tersangka?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>PERAWANG, (Infosiak.com)</strong> &#8211; Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Tualang hingga per Januari 2026 belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Ayah korban sangat menyayangkan lambannya kinerja pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.</p>
<p>Padahal korban sudah dua kali dilakukan visum dan saksi pun sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dengan laporan polisi LP/B/87/X/2025/SPKT/Polsek Tualang /Polres Siak /Polda Riau masuk pada Senin (20/10/2025) lalu.</p>
<p>&#8220;Apa karena kami orang miskin sehingga sepertinya mereka tidak mempedulikan kami. Kenapa pelaku tidak di tangkap &#8211; tangkap juga sama polisi. Pelaku masih berkeliaran di Perawang ni. Dulu aku pernah lihat dia berselisih pake honda (motor) arah pasar Perawang, &#8221; kata D Ayah korban.</p>
<p>Dari pengakuan korban (15) ia merasa dijebak oleh teman sekolahnya inisial A (18) sehingga pelaku inisial AY alis J (40) berhasil merenggut kesuciannya.</p>
<p>Pihak kepolisian setempat dikonfirmasi langsung di Mapolsek Tualang Senin (26/01/2026) mengaku bahwa kasus tersebut sudah diproses tapi belum ada dilakukan gelar perkara dan belum ada penetapan tersangka.</p>
<p>&#8220;Belum (ada penetapan tersangka) tersangkanya masih belum ada disini. Terkait adanya cabul, laporan sudah. Surat sudah kami layangkan dua kali tinggal penangkapan. Visum sudah, psikolog anak sudah, dari dinsos sudah, tinggal tersangkanya, &#8221; kata Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief, Senin (26/01/2026).</p>
<p>Sementara itu Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono mengatakan jika memang ada tersangkanya pihak kepolisian akan langsung menangkap pelaku.</p>
<p>&#8220;Kalau memang ada tersangkanya kita ambil aja. Jadi namanya manusia apa lagi dia tau sudah di laporkan pastinya akan berpindah-pindah mencari tempat yang aman. Dan kalau ada informasi terkait tentang tersangka sangat kita butuhkan dan kasi tau aja ke reskrim,&#8221; jelas Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono saat ditemui di ruang reskrim bersama Kanit Reserse Kriminal, Senin (26/01/2026).</p>
<p>Dari pengakuan korban Bunga (15) bukan nama sebenarnya, kejadian memilukan tersebut berawal dari teman sekolah korban inisial A (18) mengajak dan membujuk korban pergi bermain ke Pekanbaru bersama saudara laki laki A inisial AY alias J.</p>
<p>Korban tidak menaruh curiga sedikitpun kepada pelaku karena sebelumnya mereka sudah pernah pergi bersama dan pelaku pun merupakan saudara teman korban.</p>
<p>Usai jalan-jalan keliling Pekanbaru teman korban A mengajak istirahat di sebuah penginapan dengan alasan kecapean. Awalnya Bunga menolak dan tidak mau turun dari dalam mobil dan menyampaikan rasa takutnya.</p>
<p>&#8220;Ayok dek turun ngapain di mobil,&#8221; kata Bunga menirukan bahasa A. &#8220;Gak ah takut,&#8221; jawab Bunga. &#8220;Ngapain kau takut bodoh, bukannya ngapa &#8211; ngapain kita di dalam itu,&#8221; ketus teman sekolah Bunga itu. Kemudian Bunga tetap bersikukuh tidak mau masuk ke dalam penginapan. &#8220;Ahh,&#8221; jawab Bunga.</p>
<p>Selanjutnya si A diduga mulai menampakkan kekesalannya dan meninggikan nada suara. &#8220;Cepat la ahh anjg ya kau,&#8221; kata si A kepada Bunga. Dikarenakan situasi seperti itu Bunga mulai mengikuti ajakan si A. &#8220;Selo la ngomongnya. Iya iyaa, &#8221; jawab Bunga.</p>
<p>Disaat bersamaan Bunga melihat si A mengambil sebuah botol minuman air mineral dari tangan saudara laki &#8211; lakinya dan mereka berdua pun langsung menuju kamar penginapan.</p>
<p>Setibanya di kamar si A menyuruh Bunga tidur di kasur dan memberikan minuman air mineral tadi.</p>
<p>Usai menenggak minuman tersebut Bunga merasakan pusing di kepala dan ngantuk berat.</p>
<p>Bunga akhirnya tertidur pulas dan merasakan ada yang membuka pakaiannya. Ia mencoba mengembalikan pakaiannya seperti semula tapi seperti ada yang memegang tangannya dan ngantuk berat semakin terasa.</p>
<p>Ketika bangun dari tidur Bunga kaget melihat tubuhnya tidak ada sehelai benang pun yang membalut tubuhnya dan merasakan sakit pada alat vitalnya.</p>
<p>Bunga semakin kaget melihat ada bercak darah di atas kasur.<br />
Dan setelah keluar dari penginapan, di dalam mobil Bunga menanyakan langsung keanehan yang terjadi pada dirinya.</p>
<p>Kemudian saudara laki &#8211; laki si A mengatakan kepada Bunga bahwa ia akan bersedia bertanggung jawab jika terjadi sesuatu hal terhadap korban. &#8220;Nanti kalau terjadi apa &#8211; apa abang siap nikahin bunga,&#8221; kata si J. Bunga semakin kebingungan dan mulai ketakutan mendengar apa yang terjadi. &#8220;Emang kita tadi melakukan apa,&#8221; tanya Bunga. &#8220;Nanti tau sendiri nya kau,&#8221; sambut si A.</p>
<p>Setibanya di Perawang sambil menyerahkan setengah dari uang pemberian si J, si A menjelaskan kepada Bunga apa yang telah terjadi di kamar penginapan bahwa mereka berdua sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Disitulah Bunga menangis dan marah kepada si A.</p>
<p>Korban dan orangtua korban berharap kepada pihak kepolisian memberikan keadilan dan menghukum pelaku dan teman sekolah pelaku yang diduga telah menjebak korban.</p>
<p>Bunga mengaku bahwa sebelumnya teman sekolahnya itu sudah beberapa kali berusaha membujuk rayu korban agar mau melakukan hubungan suami istri dengan memperlihatkan video dewasa kepada korban. Namun Bunga selalu menolak sehingga kuat dugaan si A merasa kesal dan menjebak korban dengan minuman tersebut.</p>
<p>Laporan : Jimi</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/sudah-tiga-bulan-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-tualang-belum-ada-tersangka">Sudah Tiga Bulan Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Tualang Belum Ada Tersangka</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/sudah-tiga-bulan-kasus-pencabulan-anak-bawah-umur-di-tualang-belum-ada-tersangka/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Status Sopir Truk PT SJK di Pabrik PT IKPP, Kadisnaker Siak Membisu</title>
		<link>https://infosiak.com/polemik-status-sopir-truk-pt-sjk-di-pabrik-pt-ikpp-kadisnaker-siak-membisu</link>
					<comments>https://infosiak.com/polemik-status-sopir-truk-pt-sjk-di-pabrik-pt-ikpp-kadisnaker-siak-membisu#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 09:04:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23479</guid>

					<description><![CDATA[<p>TUALANG, (Infosiak.com) – Seperti dikabarkan sebelumnya, di balik deru mesin truk pengangkut pulp atau bahan pabrik di Perawang (Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak), tersimpan kisah getir dari para pengemudinya, yakni kisah para sopir truk PT Siscanella James Kencana (PT SJK), Jum&#8217;at (06/02/2026). PT SJK merupakan salah satu perusahaan sub kontraktor/mitra kerja PT Indah Kiat Pulp and [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polemik-status-sopir-truk-pt-sjk-di-pabrik-pt-ikpp-kadisnaker-siak-membisu">Polemik Status Sopir Truk PT SJK di Pabrik PT IKPP, Kadisnaker Siak Membisu</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/polemik-status-sopir-truk-pt-sjk-di-pabrik-pt-ikpp-kadisnaker-siak-membisu?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>TUALANG, (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) –</strong> Seperti dikabarkan sebelumnya, di balik deru mesin truk pengangkut pulp atau bahan pabrik di Perawang (Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak), tersimpan kisah getir dari para pengemudinya, yakni kisah para sopir truk PT Siscanella James Kencana (PT SJK), Jum&#8217;at (06/02/2026).</p>
<p dir="ltr">PT SJK merupakan salah satu perusahaan sub kontraktor/mitra kerja PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang Mill. Kini PT SJK tengah menjadi sorotan atas dugaan praktik kerja yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan kepada para pekerjanya.</p>
<p dir="ltr">​Polemik itu mencuat setelah sejumlah sopir truk membeberkan kondisi kerja yang mereka jalani. Meski para sopir truk mengaku bahwa mereka menggunakan izin masuk ataupun id card (peneng) atas nama PT SJK serta mereka digaji oleh pihak PT SJK, akan tetapi pihak perusahaan tidak mengakui bahwa para sopir merupakan karyawan mereka, melainkan sebagai mitra kerja dari perusahaan PT SJK.</p>
<p dir="ltr">​Para sopir mengaku hidup dalam ketidakpastian administratif, sistem pengupahan dilakukan secara tunai tanpa slip gaji resmi.</p>
<p dir="ltr">​&#8221;Tanggal gajian tak menentu, terima cash tanpa amplop. Kami hanya diminta tanda tangan kwitansi setelah melihat catatan di kertas yang dipegang perusahaan,&#8221; ungkap salah seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p>
<p dir="ltr">​Bukan hanya soal cara bayar, hak-hak normatif lainnya pun dikeluhkan oleh para sopir. Tunjangan Hari Raya (THR) diduga diganti istilah menjadi &#8220;uang asam&#8221;, dengan nominal sekitar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu, jauh dari ketentuan undang-undang yang berbasis gaji bulanan.</p>
<p dir="ltr">Kemudian, meski gaji dipotong setiap bulan dengan dalih BPJS, para pekerja mengaku gigit jari saat jatuh sakit.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Misalnya kami sakit seperti demam gitu, kami berobat biaya sendiri. Tapi gaji selalu kurang hitungannya, biasanya kurang sekitar Rp 50 ribu, katanya potongan BPJS, tapi kalau di cek saldo JHT (BPJS Ketenagakerjaan) itu sekitar Rp 28 ribu,&#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Istilah hari libur atau cuti disebut sebagai kemewahan. Para sopir dituntut bekerja setiap hari. &#8220;Kalau tidak masuk harus izin ketat dengan surat dokter, meski biaya berobat tanggung sendiri,&#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, tim <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a> sudah berusaha mencoba mengkonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp (WA) dinomor 0812xxxxxx57 yang dikabarkan milik S selaku manajer PT SJK, maupun K selaku owner PT SJK dinomor 0812xxxxx99, awak media belum mendapatkan tanggapan.</p>
<p dir="ltr">Disisi lain, menanggapi tudingan tersebut pihak PT SJK melalui kuasa hukumnya Muslim Amir, S.H, S.E, M.M, memberikan klarifikasi resmi diberbagai media online. Pihak perusahaan menegaskan adanya perbedaan mendasar antara staf internal dengan para pengemudi atau sopir truk di lapangan.</p>
<p dir="ltr">Muslim menjelaskan bahwa status para sopir bukanlah karyawan tetap, melainkan mitra kerja (non-karyawan). Status itulah yang menjadi landasan mengapa standar fasilitas yang diterima berbeda.</p>
<p dir="ltr">​“Karyawan tetap kami, seperti direksi, staf, mekanik, hingga administrasi, menerima gaji bulanan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta Kesehatan secara penuh,” jelas Muslim dalam siaran persnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, khusus sopir truk pengangkut, Muslim menegaskan bahwa mereka bukan karyawan, melainkan mitra kerja (non-karyawan) dengan sistem penghasilan berbasis hasil kerja.</p>
<p dir="ltr">“Supir truk adalah mitra kerja, bukan karyawan. Hubungan kerja bersifat kemitraan, sehingga sistemnya berbeda dan tidak menggunakan gaji bulanan,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Menjawab isu Tunjangan Hari Raya (THR), Muslim kembali menegaskan bahwa ketentuan THR tidak melekat pada hubungan kemitraan.</p>
<p dir="ltr">“Mitra kerja bukan karyawan, sehingga tidak ada kewajiban perusahaan memberikan THR. Namun perusahaan tetap memberikan bentuk penghargaan sesuai kesepakatan,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa pihak perusahaan mengakui tidak memberikan slip gaji, maupun THR sesuai ketentuan kepada para sopir truk dikarenakan &#8220;status kemitraan&#8221; bagi para sopir truk.</p>
<p dir="ltr">Guna memperoleh informasi yang lebih jelas, tim <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a> mencoba mengkonfirmasi Disnakertrans Siak. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Syaifullah selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak belum membuahkan hasil alias &#8220;Bisu&#8221; jika ditanya terkait persoalan PT SJK. Beberapa kali di hubungi Kadisnaker Siak merespon chating wartawan tapi ketika pertanyaan dilanjutkan ke persoalan yang di alami pekerja PT SJK, Syaiful terdiam membisu entah apa yang terjadi antara Kadisnaker dan perusahaan. .</p>
<p dir="ltr">Lantas, apakah status &#8220;kemitraan&#8221; di PT SJK legal menurut aturan perundangan.</p>
<p dir="ltr">Tim media masih berusaha menggali informasi terkait persoalan tersebut.</p>
<p dir="ltr">Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/polemik-status-sopir-truk-pt-sjk-di-pabrik-pt-ikpp-kadisnaker-siak-membisu">Polemik Status Sopir Truk PT SJK di Pabrik PT IKPP, Kadisnaker Siak Membisu</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/polemik-status-sopir-truk-pt-sjk-di-pabrik-pt-ikpp-kadisnaker-siak-membisu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Debu Putih Beterbangan di Perawang Hilang Usai Tim DLH Siak Sidak Pabrik PT IKPP</title>
		<link>https://infosiak.com/debu-putih-beterbangan-di-perawang-hilang-usai-tim-dlh-siak-sidak-pabrik-pt-ikpp</link>
					<comments>https://infosiak.com/debu-putih-beterbangan-di-perawang-hilang-usai-tim-dlh-siak-sidak-pabrik-pt-ikpp#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 03:19:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23472</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Setelah viral di media sosial dan tim DLH Siak sidak ke pabrik PT Indah Kiat Perawang debu putih yang sempat beterbangan di kelurahan Perawang hilang tidak muncul kembali. Tim DLH Siak masuk ke dalam pabrik bubur kertas itu langsung ke plant RC (Recausticizing) karena kuat dugaan  lokasi tersebut debu putih itu berasal [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/debu-putih-beterbangan-di-perawang-hilang-usai-tim-dlh-siak-sidak-pabrik-pt-ikpp">Debu Putih Beterbangan di Perawang Hilang Usai Tim DLH Siak Sidak Pabrik PT IKPP</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/debu-putih-beterbangan-di-perawang-hilang-usai-tim-dlh-siak-sidak-pabrik-pt-ikpp?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Setelah viral di media sosial dan tim DLH Siak sidak ke pabrik PT Indah Kiat Perawang debu putih yang sempat beterbangan di kelurahan Perawang hilang tidak muncul kembali.</p>
<p dir="ltr">Tim DLH Siak masuk ke dalam pabrik bubur kertas itu langsung ke plant RC (Recausticizing) karena kuat dugaan  lokasi tersebut debu putih itu berasal pada Jumat (30/01/2026).</p>
<p dir="ltr">Namun tim tidak menemukan debu yang keluar dari cerobong di plant RC.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Secara kasat mata kami tak ada melihat abu keluar dari cerobong di lokasi. Namun perusahaan mengaku biasanya abu itu terlihat keluar dari cerobong ketika mereka memulai star mesin, &#8221; jelas Kabid Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan DLH Siak Jaka Suhendra, kemarin.</p>
<p dir="ltr">Debu putih yang beterbangan beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan masyarakat karena debu tersebut sulit dibersihkan ketika lengket di pakaian dan joke motor.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi bang abunya. Kalau memang abunya dari Indah Kiat tolong la dikontrol perusahaan tu. Soalnya kemarin hampir sebulan bau busuk di Perawang ni. Memang sekarang udah berkurang bau busuknya, &#8221; ujar Idrus Warga kelurahan Perawang tadi.</p>
<p dir="ltr">Laporan : Jhon</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/debu-putih-beterbangan-di-perawang-hilang-usai-tim-dlh-siak-sidak-pabrik-pt-ikpp">Debu Putih Beterbangan di Perawang Hilang Usai Tim DLH Siak Sidak Pabrik PT IKPP</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/debu-putih-beterbangan-di-perawang-hilang-usai-tim-dlh-siak-sidak-pabrik-pt-ikpp/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaga Silaturahmi, Ransus IPK Tualang Kembali Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Muhammadiyah</title>
		<link>https://infosiak.com/jaga-silaturahmi-ransus-ipk-tualang-kembali-salurkan-bantuan-ke-panti-asuhan-muhammadiyah</link>
					<comments>https://infosiak.com/jaga-silaturahmi-ransus-ipk-tualang-kembali-salurkan-bantuan-ke-panti-asuhan-muhammadiyah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 12:21:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23469</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; TUALANG, (Infosiak com) &#8211; Menutup akhir Januari dengan aksi nyata, Ranting Khusus Ikatan Pemuda Karya (Ransus IPK) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak kembali menunjukkan kepedulian sosialnya, Sabtu sore (31/01/2026). Rombongan kader IPK menyambangi Panti Asuhan Muhammadiyah di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang untuk menyalurkan bantuan sembako dan makanan ringan. ​Aksi kemanusiaan itu dipimpin langsung oleh [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/jaga-silaturahmi-ransus-ipk-tualang-kembali-salurkan-bantuan-ke-panti-asuhan-muhammadiyah">Jaga Silaturahmi, Ransus IPK Tualang Kembali Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Muhammadiyah</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/jaga-silaturahmi-ransus-ipk-tualang-kembali-salurkan-bantuan-ke-panti-asuhan-muhammadiyah?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>TUALANG, (Infosiak com) &#8211;</strong> Menutup akhir Januari dengan aksi nyata, Ranting Khusus Ikatan Pemuda Karya (Ransus IPK) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak kembali menunjukkan kepedulian sosialnya, Sabtu sore (31/01/2026).</p>
<p>Rombongan kader IPK menyambangi Panti Asuhan Muhammadiyah di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang untuk menyalurkan bantuan sembako dan makanan ringan.</p>
<p>​Aksi kemanusiaan itu dipimpin langsung oleh Ketua Ransus IPK Kelurahan Perawang Sugianto serta Sekretaris Andre Hadinata, dan disambut disambut hangat oleh pengurus panti dan anak-anak asuh di sana.</p>
<p>​Bagi Sugianto, kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan upaya untuk memastikan kehadiran IPK membawa dampak positif langsung bagi masyarakat di Kecamatan Tualang.</p>
<p>​&#8221;Kami berharap bantuan berupa beras, telur, mie instan, serta makanan ringan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak dan pengurus panti. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua dan memacu IPK untuk terus berkarya melalui jalur sosial dan sedekah,&#8221; ujar Sugianto saat ditemui usai memberikan bantuan.</p>
<p>Menyambut baik bantuan dari Ransus IPK Tualang, pihak Panti Asuhan Muhammadiyah menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Sugianto dan jajaran.</p>
<p>&#8220;Kami do&#8217;akan semoga bapak sekeluarga sehat dan murah rezeki, terimakasih atas sedekahnya ini,&#8221; ungkap salah seorang pengurus panti yang berada di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang itu.</p>
<p>Berdasarkan dari keterangan pihak panti, saat ini, jumlah anak beserta pengurus Panti Asuhan Muhammadiyah Kecamatan Tualang berjumlah 27 orang. Uluran tangan dari berbagai pihak dirasakan sangat membantu anak-anak dan pengurus panti.</p>
<p>Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/jaga-silaturahmi-ransus-ipk-tualang-kembali-salurkan-bantuan-ke-panti-asuhan-muhammadiyah">Jaga Silaturahmi, Ransus IPK Tualang Kembali Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Muhammadiyah</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/jaga-silaturahmi-ransus-ipk-tualang-kembali-salurkan-bantuan-ke-panti-asuhan-muhammadiyah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DLH Siak Sidak PT IKPP Paska Debu Putih Beterbangan di Perawang</title>
		<link>https://infosiak.com/dlh-siak-sidak-pt-ikpp-paska-debu-putih-beterbangan-di-perawang</link>
					<comments>https://infosiak.com/dlh-siak-sidak-pt-ikpp-paska-debu-putih-beterbangan-di-perawang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 10:45:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[PT IKPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23460</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SIAK, (Infosiak.com) &#8211; Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Siak sidak PT Indah Kiat Perawang paska debu putih beterbangan di sebagian wilayah kecamatan Tualang. Sebelum sidak ke PT Indah Kiat Perawang, tim sempat bertanya kepada beberapa masyarakat yang terdampak, Jumat (30/01/2026). Beberapa warga mengatakan pernah melihat debu putih di baju, jok motor, jilbab dan bunga. Namun [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dlh-siak-sidak-pt-ikpp-paska-debu-putih-beterbangan-di-perawang">DLH Siak Sidak PT IKPP Paska Debu Putih Beterbangan di Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/dlh-siak-sidak-pt-ikpp-paska-debu-putih-beterbangan-di-perawang?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>SIAK, (Infosiak.com) &#8211;</strong> Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Siak sidak PT Indah Kiat Perawang paska debu putih beterbangan di sebagian wilayah kecamatan Tualang.</p>
<p>Sebelum sidak ke PT Indah Kiat Perawang, tim sempat bertanya kepada beberapa masyarakat yang terdampak, Jumat (30/01/2026).</p>
<p>Beberapa warga mengatakan pernah melihat debu putih di baju, jok motor, jilbab dan bunga.</p>
<p>Namun dikarenakan hujan pada dinihari Jumat (30/01/2026) tim DLH Siak tidak mendapatkan bukti di pemukiman masyarakat yang sebelumnya terdampak.</p>
<p>&#8220;Warga mengaku memang pernah melihat abu putih tapi pas kami berkunjung sudah tidak ada karena sebelumnya turun hujan. Di jalan pipa ada seorang bapak yang melihat debu putih itu, tapi istrinya tidak tahu. Bapak itu mengaku tau dengan debu putih itu karena dulu pernah bekerja di pabrik Indah Kiat Perawang.</p>
<p>Di lokasi pabrik tim DLH Siak langsung mengunjungi plant RC dimana dugaan debu putih tersebut berasal.</p>
<p>Tim mengaku mengunjungi tiga plant RC yang sedang beroperasi yakni RC 8, RC 9 dan RC 10 dan lime kiln terlihat berputar. Namun karena waktu hendak memasuki ibadah jumat tim tidak sempat mengunjungi plant RC lainnya.</p>
<p>Tim DLH Siak memantau satu persatu cerobong RC tempat abu keluar.</p>
<p>&#8220;Secara kasat mata kami tak ada melihat abu keluar dari cerobong di lokasi. Namun perusahaan mengaku biasanya abu itu terlihat keluar dari cerobong ketika mereka memulai star mesin, &#8221; jelas Kabid Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan DLH Siak Jaka Suhendra, Jumat (30/01/2026).</p>
<p>Menejer Publik Affair PT Indah Kiat Perawang Armadi dihubungi wartawan belum merespon hingga berita ini terbit.</p>
<p>Laporan : Jhon</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/dlh-siak-sidak-pt-ikpp-paska-debu-putih-beterbangan-di-perawang">DLH Siak Sidak PT IKPP Paska Debu Putih Beterbangan di Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/dlh-siak-sidak-pt-ikpp-paska-debu-putih-beterbangan-di-perawang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Keluhkan Abu Putih Beterbangan, Kadis DLH Siak: Saya Rapat, WA Dulu ya</title>
		<link>https://infosiak.com/warga-keluhkan-abu-putih-beterbangan-kadis-dlh-siak-saya-rapat-wa-dulu-ya</link>
					<comments>https://infosiak.com/warga-keluhkan-abu-putih-beterbangan-kadis-dlh-siak-saya-rapat-wa-dulu-ya#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 11:25:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23457</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK, (Infosiak.com) &#8211; Warga Perawang Siak keluhkan banyaknya debu putih beterbangan di pemukiman penduduk. Pantauan Infosiak Rabu (28/01/2026) banyak warga yang heran dengan sifat debu putih ini, sebab jika menempel pada benda kasar seperti kain atau jok kendaran sulit dibersihkan. &#8220;Saya kaget kok baju di jemuran ada debu warna putih dan agak sulit dibersihkan. Menenpel [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-keluhkan-abu-putih-beterbangan-kadis-dlh-siak-saya-rapat-wa-dulu-ya">Warga Keluhkan Abu Putih Beterbangan, Kadis DLH Siak: Saya Rapat, WA Dulu ya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/warga-keluhkan-abu-putih-beterbangan-kadis-dlh-siak-saya-rapat-wa-dulu-ya?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr">
<p dir="ltr"><strong>SIAK, (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Warga Perawang Siak keluhkan banyaknya debu putih beterbangan di pemukiman penduduk.</p>
<p dir="ltr">Pantauan Infosiak Rabu (28/01/2026) banyak warga yang heran dengan sifat debu putih ini, sebab jika menempel pada benda kasar seperti kain atau jok kendaran sulit dibersihkan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya kaget kok baju di jemuran ada debu warna putih dan agak sulit dibersihkan. Menenpel di baju, jadi terpaksa bajunya saya cuci lagi, &#8221; kata Rina warga kelurahan Perawang.</p>
<p dir="ltr">Hal sama diungkapkan oleh Putri mengaku heran dengan debu putih yang menempel di meja terasnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya gak tau bang debu ini dari mana. Setiap saya bersihkan nanti meja saya berdebu lagi. Padahal jalan gang depan rumah saya sudah lama diaspal dan sebelumnya tak pernah seperti ini, &#8221; ungkap Putri warga kelurahan Perawang.</p>
<p dir="ltr">Warga lain mengaku<br />
Debu putih ini diduga kuat berasal dari cerobong pabrik PT Indah Kiat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Mungkin dari Indah Kiat itu bang karena abunya dimana mana ada. Di kebun kebun pun ada. Dulu pernah juga ada debu seperti ini bang. Isu isunya dari Indah Kiat kata orang orang kontraktor di pabrik itu, katanya banyak debu kimia di sana,&#8221; jelas warga Perawang yang tak ingin diketahui identitasnya.</p>
<p dir="ltr">Hasil penelusuran Infosiak debu putih yang keluar dari area pabrik pulp berkemungkinan besar berasal dari proses pembakaran di Kapur kiln. Abu ini berupa partikel Kapur (kalsium karbonat CaCO3) atau partikulat dari pembakaran bahan bakar di Lime Kiln.</p>
<p dir="ltr">Biasanya di pabrik pulp, debu dari pembakaran lime kiln atau Kapur kiln tidak bakal keluar dari cerobong karena ditangkap oleh ESP.</p>
<p dir="ltr">ESP dengan gaya elektrostatis dapat  menangkap debu atau partikel padat dengan efisiensi tinggi sehingga tidak keluar melalui cerobong</p>
<p dir="ltr">Namun jika ESP ini tidak berfungsi, debu partikel kapur tadi akan keluar bebas melalui cerobong.</p>
<p dir="ltr">Partikel kapur atau kalsium karbonat (CaCO3) dalam bentuk bubuk halus umumnya dianggap sedikit berbahaya jika terjadi paparan langsung, terutama terkait dengan iritasi fisik. Bahaya utama timbul jika partikel ini terhirup atau mengenai mata dalam konsentrasi tinggi.</p>
<p dir="ltr">Menajer Publik Affair PT Indah Kiat Perawang Armadi dihubungi belum merespon wartawan.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, staff humas Ardi langsung merespon awak media terkait dugaan debu putih keluar dari cerobong pabrik PT IKPP.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ya bang, kita akan telusuri secepatnya,&#8221; tegas Ardi menjawab wartawan.</p>
<p dir="ltr">Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak dihubungi wartawan merespon singkat. &#8220;Saya rapat WA dulu ya, &#8221; kata Amin Soimin singkat dan belum merespon lanjutan awak media hingga berita ini diterbitkan.</p>
<p dir="ltr">Lapor : Jhon</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-keluhkan-abu-putih-beterbangan-kadis-dlh-siak-saya-rapat-wa-dulu-ya">Warga Keluhkan Abu Putih Beterbangan, Kadis DLH Siak: Saya Rapat, WA Dulu ya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/warga-keluhkan-abu-putih-beterbangan-kadis-dlh-siak-saya-rapat-wa-dulu-ya/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AMPP Minta Kasatpol PP Siak Mundur Jika Gagal Tegakkan Perda</title>
		<link>https://infosiak.com/ampp-minta-kasatpol-pp-siak-mundur-jika-gagal-tegakkan-perda</link>
					<comments>https://infosiak.com/ampp-minta-kasatpol-pp-siak-mundur-jika-gagal-tegakkan-perda#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 14:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23429</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SIAK (Infosiak) &#8211; Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang (AMPP) mengultimatum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Black Sweet di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang yang dianggap meresahkan warga setempat. AMPP menilai Black Sweet secara terang-terangan mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ampp-minta-kasatpol-pp-siak-mundur-jika-gagal-tegakkan-perda">AMPP Minta Kasatpol PP Siak Mundur Jika Gagal Tegakkan Perda</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/ampp-minta-kasatpol-pp-siak-mundur-jika-gagal-tegakkan-perda?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>SIAK (Infosiak) &#8211;</strong> Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang (AMPP) mengultimatum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Black Sweet di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang yang dianggap meresahkan warga setempat.</p>
<p>AMPP menilai Black Sweet secara terang-terangan mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, khususnya terkait jam operasional.</p>
<p>&#8220;Hasil investigasi kami di lapangan menemukan bahwa mereka (Black Sweet) tetap beroperasi di luar jam yang telah ditentukan Perda. Ini bukan pelanggaran kecil, tapi bentuk pembangkangan terhadap aturan daerah,&#8221; tegas Yosef, salah seorang orator dari aksi demo di Kantor Satpol PP Siak, Senin (12/1/2025).</p>
<p>Lokasi THM tersebut berada di Jalan Pemda Perawang Barat, yang berada di kawasan padat aktivitas masyarakat. AMPP menyebut keberadaan dan aktivitas Black Sweet telah menimbulkan keresahan karena dinilai sebagai sarang prostitusi dan Miras.</p>
<p>AMPP secara tegas meminta Kepala Sasatpol PP Kabupaten Siak untuk segera bertindak melakukan penertiban serta menegakkan Perda tanpa pandang bulu.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak Kasatpol PP untuk bersikap tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pelaku usaha hiburan malam,&#8221; sambung Yosef.</p>
<p>Tak hanya itu, AMPP juga menyampaikan ancaman aksi unjuk rasa besar-besaran apabila tuntutan mereka diabaikan. Mereka memberi batas waktu 3×24 jam sejak surat resmi disampaikan.</p>
<p>&#8220;Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindakan nyata, kami akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan kami secara tegas meminta Kasatpol PP Kabupaten Siak untuk mundur dari jabatannya jika gagal menegakkan Perda,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kepala Satpol PP Kabupaten Siak Winda Syafril menyampaikan sebelumnya tim penegakkan perda Satpol PP telah menyegel dua THM yang ada di Perawang, Kecamatan Tualang tersebut. Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat kepada penyelenggara THM agar segera mengurus segala perizinan dan melakukan aktivitas yang dilegalkan.</p>
<p>&#8220;Itu sudah kita segel beberapa bulan lalu, izinnya kemaren hanya tempat karaoke saja, tapi ternyata sekarang ada musik DJ-nya juga itu sudah kategori Pub. Tentunya ini bakal kita ambil tindakan tegas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Winda menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan dalam aksi demo oleh AMMP dalam waktu dekat. Ia berencana akan melakukan penyegelan kembali dengan penyegelan pengawasan.</p>
<p>&#8220;Apabila ada yang melanggar baru kita akan lakukan penyegelan tetap sampai yang bersangkutan mengurus izinnya,&#8221; tutupnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan : Jimmi</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/ampp-minta-kasatpol-pp-siak-mundur-jika-gagal-tegakkan-perda">AMPP Minta Kasatpol PP Siak Mundur Jika Gagal Tegakkan Perda</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ampp-minta-kasatpol-pp-siak-mundur-jika-gagal-tegakkan-perda/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Malang Pekerja PT BAA Perawang Mengaku Gaji Tak Dibayar Usai Laka Kerja</title>
		<link>https://infosiak.com/nasib-malang-pekerja-pt-baa-perawang-mengaku-gaji-tak-dibayar-usai-laka-kerja</link>
					<comments>https://infosiak.com/nasib-malang-pekerja-pt-baa-perawang-mengaku-gaji-tak-dibayar-usai-laka-kerja#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 16:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23410</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; TUALANG (Infosiak.com) &#8211; Sudah terjatuh malah tertimpa tangga. Mungkin itulah yang cocok pribahasa untuk seorang pekerja di PT BAA (Barakah Atma Anjani) Perawang yang mengaku tidak mendapatkan gaji pokok usai mengalami kecelakaan kerja di pabrik PT Indah Kiat Perawang. Ia malah diberikan pinjaman senilai 1 juta rupiah hingga dirinya dapat kembali bekerja. Ya, bunyinya [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/nasib-malang-pekerja-pt-baa-perawang-mengaku-gaji-tak-dibayar-usai-laka-kerja">Nasib Malang Pekerja PT BAA Perawang Mengaku Gaji Tak Dibayar Usai Laka Kerja</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/nasib-malang-pekerja-pt-baa-perawang-mengaku-gaji-tak-dibayar-usai-laka-kerja?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>TUALANG (Infosiak.com)</strong> &#8211; Sudah terjatuh malah tertimpa tangga. Mungkin itulah yang cocok pribahasa untuk seorang pekerja di PT BAA (Barakah Atma Anjani) Perawang yang mengaku tidak mendapatkan gaji pokok usai mengalami kecelakaan kerja di pabrik PT Indah Kiat Perawang. Ia malah diberikan pinjaman senilai 1 juta rupiah hingga dirinya dapat kembali bekerja. Ya, bunyinya pinjaman, itulah pengakuan yang disampaikannya kepada tim Infosiak.</p>
<p>Herianto Pangabean mengalami luka serius usai laka kerja di area pabrik terjatuh dari ketinggian dan tertimpa beban berat.</p>
<p>Dokter meminta buruh Mitra kerja PT IKPP Perawang itu tidak melakukan aktivitas di pabrik selama pemulihan kesehatan.</p>
<p>Namun dimasa pemulihan ia tidak lagi menerima upah pokok yang seharusnya tetap diberikan oleh pihak perusahaan PT BAA. Masih dalam kondisi sakit Herianto menyempatkan diri untuk datang ke kantor PT BAA mempertanyakan bagaimana kelanjutan akan nasibnya kedepan.</p>
<p>&#8220;Katanya (perusahaan) karena saya tidak bekerja saya tidak dapat basic, cuma diberikan pinjaman sekitar Rp 1 juta tiap bulan selama belum bekerja. Kalau bisa dibilang itu tak cukup untuk kebutuhan bang, saya punya keluarga, anak di kampung itu butuh makan tanggung jawab saya juga,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Semalam saya cuma terima gaji bulan November cuma Rp 750 ribu bang, gaji saya 5 hari kerja sebelum kecelakaan,&#8221; ungkap pria kelahiran tahun 1981 itu kepada tim Infosiak.com, Kamis (01/01/2026).</p>
<p>Ia mengaku selama bekerja di PT BAA upah yang diberikan tidak sesuai dengan UMK.</p>
<p>&#8220;Iya, upah per hari Rp 130 ribu tambah uang makan Rp 20 ribu per harinya,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ia mengalami luka robek beberapa bagian tubuh, kemudian patah tulang dibagian tulang sekitar bahu dan kaki.</p>
<p>&#8220;Kata dokter saya tidak bisa lagi kerja berat akibat kecelakaan kemarin, tulang di bahu dan di kaki patah. Dokter bilang saya harus banyak istirahat, jangan bekerja dulu selama 3 bulan, sekarang masih masa pemulihan, rawat jalan terus bang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu jawaban atau tanggapan dari pihak PT BAA.</p>
<p>Informasi yang dihimpun merujuk pada Pasal 93 ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, memuat ketentuan mengenai pembayaran upah bagi pekerja yang sakit berkepanjangan secara bertahap, yaitu 100% untuk 4 bulan pertama, 75% untuk 4 bulan kedua, 50% untuk 4 bulan ketiga, dan 25% untuk bulan-bulan selanjutnya sebelum PHK, yang menunjukkan bahwa prinsip &#8220;no work no pay&#8221; tidak berlaku mutlak untuk kasus sakit berkepanjangan.</p>
<p>Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/nasib-malang-pekerja-pt-baa-perawang-mengaku-gaji-tak-dibayar-usai-laka-kerja">Nasib Malang Pekerja PT BAA Perawang Mengaku Gaji Tak Dibayar Usai Laka Kerja</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/nasib-malang-pekerja-pt-baa-perawang-mengaku-gaji-tak-dibayar-usai-laka-kerja/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurang Perhatian Pemerintah, Nasib Buruh di Perawang Upah Disunat Pengusaha</title>
		<link>https://infosiak.com/kurang-perhatian-pemerintah-nasib-buruh-di-perawang-upah-disunat-pengusaha</link>
					<comments>https://infosiak.com/kurang-perhatian-pemerintah-nasib-buruh-di-perawang-upah-disunat-pengusaha#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 06:17:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23407</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SIAK, (Infosiak.com) &#8211; Kenaikan UMK setiap tahunnya sangat dinanti bagi setiap kalangan buruh. Tapi, di Kota Industri Perawang kecamatan Tualang, sebagian besar buruh pabrik kenaikan UMK tiap tahun tidak berpengaruh pada gaji mereka. Buruh yang bekerja di areal pabrik PT Indah Kiat Perawang masih banyak yang menerima upah per bulan jauh dari kata layak. [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kurang-perhatian-pemerintah-nasib-buruh-di-perawang-upah-disunat-pengusaha">Kurang Perhatian Pemerintah, Nasib Buruh di Perawang Upah Disunat Pengusaha</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/kurang-perhatian-pemerintah-nasib-buruh-di-perawang-upah-disunat-pengusaha?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>SIAK, (Infosiak.com)</strong> &#8211; Kenaikan UMK setiap tahunnya sangat dinanti bagi setiap kalangan buruh. Tapi, di Kota Industri Perawang kecamatan Tualang, sebagian besar buruh pabrik kenaikan UMK tiap tahun tidak berpengaruh pada gaji mereka.</p>
<p>Buruh yang bekerja di areal pabrik PT Indah Kiat Perawang masih banyak yang menerima upah per bulan jauh dari kata layak.</p>
<p>Padahal, kebanyakan perusahaan sudah mendapatkan income yang besar serta keuangan yang stabil. Namun, tetap memberikan upah di bawah UMK kepada pekerjanya.</p>
<p>Ketakutan pekerja untuk melapor karena khawatir dipecat atau mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tempat kerja dimanfaatkan perusahaan nakal untuk mendapatkan untung sebesar – besarnya.</p>
<p>Bahkan beberapa perusahaan memberikan upah diangka dua jutaan rupiah perbulannya.</p>
<p>Tak hanya upah, sebagian perusahaan tidak mengikutsertakan jaminan sosial pada pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.</p>
<p>Miris memang, padahal segala hak yang melekat pada diri pekerja sudah diatur dalam undang-undang untuk memastikan kesejahteraan dan martabat pekerja.</p>
<p>Sebagaimana yang diungkapkan salah satu buruh yang bekerja di perusahaan kontraktor mitra kerja PT Indah Kiat Perawang mengaku upah yang di terima tiap bulan hanya dua jutaan rupiah.</p>
<p>&#8220;Kalau tak ada lembur kami dapat 2.5 juta bang. Kalau ada lembur kadang dapat 3 juta. Sebenarnya gak cukup bang, tapi bagaimana lagi, kami butuh pekerjaan. Disini rata rata gaji kontraktor segitu bang. Memang ada juga PT yang gajinya besar tapi satu satu dan untuk masuk disana sulit harus ada orang dalam, &#8221; kata salah satu pekerja yang tidak ingin identitasnya diketahui kemarin.</p>
<p>Hal yang sama disebutkan Anto mantan pekerja outsourcing di pabrik PT IKPP Perawang menyebutkan bahwa banyak perusahaan yang tidak manusiawi mempekerjakan buruh tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Bukan satu perusahaan tapi banyak perusahaan di dalam Indah Kiat itu memberi gaji kecil. Bahkan mereka (perusahaan) semena mena sama karyawan. Gaji kecil, cuti tidak ada, BPJS tak ada, apalagi THR memang tidak pernah dapat, &#8221; sebut Anto warga Perawang.</p>
<p>Ada juga perusahaan kata Anto, memberlakukan denda kepada pekerja jika tidak hadir.</p>
<p>Persoalan upah murah ini sudah berjalan sejak lama. Jadi perusahaan hanya berorientasi pada produksi, tetapi tidak memperhatikan kesejahteraan pekerja.</p>
<p>Pemerhati buruh di kecamatan Tualang Iwan menyebutkan banyaknya pengusaha yang membayar upah murah jauh dibawah UMK sudah berjalan bertahun &#8211; tahun. Kurangnya perhatian dari pemerinta  daerah menyebabkan praktek upah murah tumbuh subur di kecamatan Tualang. Tiap bulan upah buruh disunat oleh pengusaha.</p>
<p>&#8220;Sangat memprihatinkan nasib buruh di Perawang. Upah mereka jauh di bawah ketentuan dan pemberian upah yang terlalu rendah dianggap melanggar hak dasar buruh untuk hidup layak, &#8221; jelas Iwan kemarin.</p>
<p>Permasalahan upah murah ini lanjut Iwan jika pemerintah daerah mau membuka posko pengaduan setiap tahun kenaikan UMK dan sidak ke lapangan tentu nasib malang yang dialami buruh di kota Industri Perawang dapat teratasi.</p>
<p>&#8220;Kalau kita menunggu mereka mengadu saya rasa permasalahan upah murah ini tak akan selesai, &#8221; tegasnya.</p>
<p>Laporan : Ika</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/kurang-perhatian-pemerintah-nasib-buruh-di-perawang-upah-disunat-pengusaha">Kurang Perhatian Pemerintah, Nasib Buruh di Perawang Upah Disunat Pengusaha</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kurang-perhatian-pemerintah-nasib-buruh-di-perawang-upah-disunat-pengusaha/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Minta Polsek Tualang Tindak Dugaan Pungli Berkedok Parkir di Gerbang IKPP Perawang</title>
		<link>https://infosiak.com/warga-minta-polsek-tualang-tindak-dugaan-pungli-berkedok-parkir-di-gerbang-ikpp-perawang</link>
					<comments>https://infosiak.com/warga-minta-polsek-tualang-tindak-dugaan-pungli-berkedok-parkir-di-gerbang-ikpp-perawang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 07:03:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23398</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK, (Infosiak.com)  &#8211; Dugaan aktivitas pungli berkedok parkir di jalan AMD simpang gerbang timbangan PT Indah Kiat Perawang kian meresahkan. Dugaan pungli berkedok parkir ini menyasar truk pengangkut baru bara dan truk kayu tujuan ke pabrik PT IKPP. Oknum petugas juru parkir yang ditempatkan Dinas Perhubungan Siak di jalan AMD tanpa pandang bulu melakukan pungutan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-minta-polsek-tualang-tindak-dugaan-pungli-berkedok-parkir-di-gerbang-ikpp-perawang">Warga Minta Polsek Tualang Tindak Dugaan Pungli Berkedok Parkir di Gerbang IKPP Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/warga-minta-polsek-tualang-tindak-dugaan-pungli-berkedok-parkir-di-gerbang-ikpp-perawang?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>SIAK, (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong>  &#8211; Dugaan aktivitas pungli berkedok parkir di jalan AMD simpang gerbang timbangan PT Indah Kiat Perawang kian meresahkan.</p>
<p dir="ltr">Dugaan pungli berkedok parkir ini menyasar truk pengangkut baru bara dan truk kayu tujuan ke pabrik PT IKPP.</p>
<p dir="ltr">Oknum petugas juru parkir yang ditempatkan Dinas Perhubungan Siak di jalan AMD tanpa pandang bulu melakukan pungutan parkir setiap truk yang akan masuk ke gerbang pabrik.</p>
<p dir="ltr">Bukan cuma truk parkir, tapi truk yang antri masuk gerbang pabrik pun dipungut petugas jukir Dishub Siak.</p>
<p dir="ltr">Bahkan, kendaraan agkutan yang sedang melintas pun dipungut dengan dalih uang parkir.</p>
<p dir="ltr">Padahal, berdasarkan Pasal 1 angka 15 UU No. <a href="tel:222009">22/2009</a>, jelas disebutkan bahwa parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, truk disana cuma antri menunggu giliran masuk pintu gerbang untuk ditimbang.</p>
<p dir="ltr">Penelusuran awak media Jumat (12/12/2025), setiap harinya ratusan kendaraan keluar masuk pabrik PT Indah Kiat Perawang melalui pintu gerbang jalan AMD. Satu persatu truk kayu dan truk batubara antri masuk jembatan timbang perusahaan. Hanya bebeberapa saja truk yang memang parkir untuk berbelanja di warung.</p>
<p dir="ltr">Hal ini meresahkan supir truk yang hendak masuk ke gerbang timbangan pabrik PT IKPP.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami ni antri mau masuk jembatan timbang, bukan parkir. Tapi dikutip juga sama orang ini bang,&#8221; kata salah satu supir truk kayu di lokasi kemarin.</p>
<p dir="ltr">Polsek Tualang diharapkan dapat menindak tegas oknum jukir dinas perhubungan Siak yang kian meresahkan di gerbang timbangan PT Indah Kiat Perawang.</p>
<p dir="ltr">Mantan Kabid Lalu Lintas Dishub Siak Aka Kodrat Mahendra di konfirmasi awak media beberapa lalu menyebutkan bahwa petugas jukir di jalan AMD resmi dan memiliki SK.</p>
<p dir="ltr">Tapi ketika ditanya terkait dugaan oknum jukir yang melakukan pungutan diluar ketentuan Kodrat terkesan kurang merespon awak media.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan kalaupun seperti itu namanya tidak sesuai SOP tinggal kami sampaikan ke jukirnya. Untuk memungut sesuai ketentuan. Kalau ada nanti kita tegur, &#8221; kata Kodrat kemarin.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono SH MH dikonfirmasi awak media terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum jukir dishub menanyakan kembali kepada wartawan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Emang ada aduan bang? Kita akan konfirmasi sama dishub kabupaten, &#8221; kata Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono SH MH, Senin (22/12/2025).</p>
<p dir="ltr">Laporan : Jimmi</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-minta-polsek-tualang-tindak-dugaan-pungli-berkedok-parkir-di-gerbang-ikpp-perawang">Warga Minta Polsek Tualang Tindak Dugaan Pungli Berkedok Parkir di Gerbang IKPP Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/warga-minta-polsek-tualang-tindak-dugaan-pungli-berkedok-parkir-di-gerbang-ikpp-perawang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT BAA Subkon IKPP Tak Pernah Melapor, DPRD Akan Panggil Disnaker Siak</title>
		<link>https://infosiak.com/pt-baa-subkon-ikpp-tak-pernah-melapor-dprd-akan-panggil-disnaker-siak</link>
					<comments>https://infosiak.com/pt-baa-subkon-ikpp-tak-pernah-melapor-dprd-akan-panggil-disnaker-siak#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 03:50:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23281</guid>

					<description><![CDATA[<p>TUALANG, (Infosiak.com) &#8211; Terungkap sebuah fakta setelah mencuatnya insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area pabrik PT Indah Kiat Pulp dan Paper (PT IKPP) Perawang yang menimpa salah seorang pekerja di PT Barakah Atma Anjani (PT BAA). Fakta dimana PT BAA tidak pernah melaporkan keberadaannya selama beroperasi di pabrik bubur kertas itu kepada Dinas Tenaga [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pt-baa-subkon-ikpp-tak-pernah-melapor-dprd-akan-panggil-disnaker-siak">PT BAA Subkon IKPP Tak Pernah Melapor, DPRD Akan Panggil Disnaker Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/pt-baa-subkon-ikpp-tak-pernah-melapor-dprd-akan-panggil-disnaker-siak?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr">
<p dir="ltr"><strong>TUALANG, (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Terungkap sebuah fakta setelah mencuatnya insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area pabrik PT Indah Kiat Pulp dan Paper (PT IKPP) Perawang yang menimpa salah seorang pekerja di PT Barakah Atma Anjani (PT BAA). Fakta dimana PT BAA tidak pernah melaporkan keberadaannya selama beroperasi di pabrik bubur kertas itu kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak.</p>
<p dir="ltr">Aggota DPRD Siak Delvi Suseno menyebut bahwa perusahaan harus melapor ke Disnaker Siak.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nanti coba kami panggil Disnaker dan tanyakan perihal ini kebenarannya. Harus ada laporan, Perda 11 tahun 2001,&#8221; ungkap Delvi Suseno merupakan salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Siak yang membidangi ketenagakerjaan, Kamis (13/11/2025).</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Disnaker Siak melalui Kartono selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial (PHI) mengatakan bahwa ada aturan yang mengharuskan atau mewajibkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak memberikan laporan kegiatannya kepada Disnaker.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ada (kewajiban atau keharusan), wajib lapor lowongan pekerjaan, pencatatan perjanjian kerja waktu tertentu, ada sanksinya,&#8221; terang Kadisnaker Siak melalui Kartono selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Kabupaten Siak.</p>
<p dir="ltr">Berikut sebagian aturan yang termuat di Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal :</p>
<p dir="ltr">*Bab II Pasal 2, (1) Setiap pengusaha atau pengurus wajib mengusahakan dan mengupayakan secara maksimal agar lowongan pekerjaan yang terbuka di perusahaannya yang terampil maupun kurang terampil harus di isi oleh Tenaga Kerja Lokal.</p>
<p>(2) Pengisian lowongan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan cara yakni dimulai dari yang berdomisili seputar/sekeliling perusahaan, meliputi antara lain RT, RW, Kelurahan/Desa dan Kecamatan setempat atau yang berdekatan / berhampiran;</p>
<p dir="ltr">(3) Apabila jumlahnya belum terpenuhi dapat dilakukan antar kecamatan dalam<br />
Kabupaten Siak;</p>
<p dir="ltr">(4) Apabila belum terpenuhi antar kecamatan dapat dilakukan antar Kabupaten/Kota dalam Propinsi Riau dalam bentuk kerjasama;</p>
<p>(5) Khusus bagi lowongan tenaga kerja Profesional jika setelah dilakukan<br />
segala daya upaya dalam pengisian lowongan tersebut, namun belum dapat<br />
diisi oleh Tenaga Kerja Lokal, maka pengusaha atau pengurus di<br />
perbolehkan mencari tenaga kerja dari propinsi lain;</p>
<p>(6) Pengaturan lebih lanjut dari ayat ( 5 ) di atas, akan ditetapkan tersediri<br />
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Siak.</p>
<p dir="ltr">*Bab II Pasal 3, (1) Setiap pengusaha atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis dan mengkonsultasikan secara langsung setiap ada atau akan ada lowongan pekerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak untuk lowongan<br />
pekerjaan yang berada di Kabupaten Siak, bagi perusahaan yang baru<br />
berdiri maupun perusahaan yang sudah lama;</p>
<p>(2) Laporan pengusaha atau pengurus sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 )<br />
diatas, minimal 90 ( sembilan puluh ) hari sebelumnya harus telah<br />
diberitahukan dan dikonsultasikan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten<br />
Siak dan sekurang-kurangnya memuat;</p>
<p>(3) Pengusaha atau pengurus yang telah memenuhi ketentuan ayat (1) dan (2)<br />
tersebut di atas, akan diberikan petunjuk tentang prosedur dan tata cara serta<br />
bentuk laporan pengisian lowongan pekerjaan di perusahaannya;</p>
<p>(4) Petunjuk tentang prosedur tentang tata cara serta bentuk laporan pengisian<br />
lowongan pekerjaan di perusahaan ,akan ditetapkan dengan keputusan<br />
Bupati.</p>
<p dir="ltr">*Bab V Pasal 6, (1) Bagi pengusaha atau pengurus yang tidak memenuhi kewajiban<br />
sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1), (2), (3), (4) dan ( 5 ), pasal 3 ayat (1) dan (2) ; pasal 5 ayat (1), (2), (3), (4), ( 5 ), (6), dan (7); Peraturan Daerah ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. <a href="tel:5000000">5.000.000</a>,- ( lima juta rupiah ) ; (2) Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud ayat ( 1 ) pasal ini adalah pelanggaran pidana.</p>
<p dir="ltr">Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/pt-baa-subkon-ikpp-tak-pernah-melapor-dprd-akan-panggil-disnaker-siak">PT BAA Subkon IKPP Tak Pernah Melapor, DPRD Akan Panggil Disnaker Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pt-baa-subkon-ikpp-tak-pernah-melapor-dprd-akan-panggil-disnaker-siak/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Siak Menyangkan Pernyataan Bos PT BAA Terkait Kecelakaan Kerja Yang Dialami Buruhnya</title>
		<link>https://infosiak.com/anggota-dprd-siak-menyangkan-pernyataan-bos-pt-baa-terkait-kecelakaan-kerja-yang-dialami-buruhnya</link>
					<comments>https://infosiak.com/anggota-dprd-siak-menyangkan-pernyataan-bos-pt-baa-terkait-kecelakaan-kerja-yang-dialami-buruhnya#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 11:43:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23278</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SIAK, (Infosiak.com) &#8211; Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak yang membidangi ketenagakerjaan sangat menyayangkan pernyataan manager atau bos PT Barakah Atma Anjani terkait insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh salah seorang pekerjanya di lokasi pabrik PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang, Kamis (13/11/2025). Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/anggota-dprd-siak-menyangkan-pernyataan-bos-pt-baa-terkait-kecelakaan-kerja-yang-dialami-buruhnya">Anggota DPRD Siak Menyangkan Pernyataan Bos PT BAA Terkait Kecelakaan Kerja Yang Dialami Buruhnya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/anggota-dprd-siak-menyangkan-pernyataan-bos-pt-baa-terkait-kecelakaan-kerja-yang-dialami-buruhnya?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>&nbsp;</p>
<p><strong>SIAK, (Infosiak.com) &#8211;</strong> Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak yang membidangi ketenagakerjaan sangat menyayangkan pernyataan manager atau bos PT Barakah Atma Anjani terkait insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh salah seorang pekerjanya di lokasi pabrik PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang, Kamis (13/11/2025).</p>
<p>Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan pekerja di PT BAA tersebut mengalami kecelakaan kerja yakni jatuh dari ketinggian, hingga menyebabkan luka serius dan dilarikan ke rumah sakit yang ada di Pekanbaru. Namun belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi korban hingga saat ini.</p>
<p>Seperti diketahui sebelumnya, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kecelakaan kerja yang dialami salah seorang pekerjanya, Murti yang merupakan manager PT BAA mengatakan bahwa hal itu tidak penting.</p>
<p>&#8220;Memang ada masalah, sudah berlalu itu pak, seminggu lebih, gunanya untuk bapak apa?, tidak perlu kali itu, tidak penting-penting kali,&#8221; ucap Mukti dengan nada ketus ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut Delvi Suseno yang merupakan salah seorang anggota komisi IV DPRD Siak menyangkan pernyataan yang telah dilontarkan oleh manager PT BAA itu.</p>
<p>&#8220;Saya selaku Ketua Fraksi Gerindra DRPD kab Siak dan anggota komisi IV Sangat menyayang pernyataan oknum pimpinan perusahaan tersebut,&#8221; ungkap Delvi Suseno.</p>
<p>Dan ia meminta pengusaha wajib mengikuti regulasi dan aturan yang ada, dengan mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970: Undang-undang utama yang mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja terkait keselamatan kerja.</p>
<p>Kemudian UU No. 13 Tahun 2003: Mengatur hak pekerja untuk memperoleh perlindungan K3, Permenaker No. 5 Tahun 1996: Mengatur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta PP No. 50 Tahun 2012: Mengatur lebih lanjut penerapan SMK3.</p>
<p>&#8220;Dan ini semua harusnya wajib di patuhi,<br />
Disnaker wajib hadir dalam hal ini,&#8221; tutup Delvi Suseno.</p>
<p>Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/anggota-dprd-siak-menyangkan-pernyataan-bos-pt-baa-terkait-kecelakaan-kerja-yang-dialami-buruhnya">Anggota DPRD Siak Menyangkan Pernyataan Bos PT BAA Terkait Kecelakaan Kerja Yang Dialami Buruhnya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/anggota-dprd-siak-menyangkan-pernyataan-bos-pt-baa-terkait-kecelakaan-kerja-yang-dialami-buruhnya/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Lama Beroperasi, PT BAA Kontraktor Di IKPP Perawang Belum Pernah Melapor Ke Disnaker Siak</title>
		<link>https://infosiak.com/sudah-lama-beroperasi-pt-baa-kontraktor-di-ikpp-perawang-belum-pernah-melapor-ke-disnaker-siak</link>
					<comments>https://infosiak.com/sudah-lama-beroperasi-pt-baa-kontraktor-di-ikpp-perawang-belum-pernah-melapor-ke-disnaker-siak#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 11:05:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23275</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sudah Lama Beroperasi, PT BA TUALANG, (Infosiak.com) &#8211; Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak melalui Kartono selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Kabupaten Siak menyampaikan bahwa PT Barakah Atma Anjani (PT BAA) belum pernah melapor ke Disnaker Siak, Kamis (13/11/2025). Hal itu disampaikan Kartono ketika ditanyakan terkait keberadaan kantor PT BAA yang merupakan perusahaan sub [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sudah-lama-beroperasi-pt-baa-kontraktor-di-ikpp-perawang-belum-pernah-melapor-ke-disnaker-siak">Sudah Lama Beroperasi, PT BAA Kontraktor Di IKPP Perawang Belum Pernah Melapor Ke Disnaker Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/sudah-lama-beroperasi-pt-baa-kontraktor-di-ikpp-perawang-belum-pernah-melapor-ke-disnaker-siak?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>Sudah Lama Beroperasi, PT BA</p>
<p><strong>TUALANG, (Infosiak.com) &#8211;</strong> Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak melalui Kartono selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Kabupaten Siak menyampaikan bahwa PT Barakah Atma Anjani (PT BAA) belum pernah melapor ke Disnaker Siak, Kamis (13/11/2025).</p>
<p>Hal itu disampaikan Kartono ketika ditanyakan terkait keberadaan kantor PT BAA yang merupakan perusahaan sub kontraktor di PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang.</p>
<p>&#8220;Belum pernah melapor dan tidak punya kontaknya pak,&#8221; ungkap Kartono.</p>
<p>Sementara menurut keterangan salah seorang yang ditemui didalam ruangan disalah satu Ruko yang berada di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, PT BAA berdiri sekitar tahun 2015.</p>
<p>Sewaktu tim Infosiak mendatangi Ruko tersebut, bagian depan Ruko tampak pintu tertutup seperti tidak ada kegiatan, akan tetapi dapat dijumpai semacam kegiatan perkantoran dibagian belakang Ruko. Dimana ada beberapa orang yang duduk di kursi dengan layar komputer diatas tiap mejanya.</p>
<p>Untuk menuju kebagian belakang Ruko, ternyata ada jalan lain, yakni sebuah jalan Gang yang berada tak jauh dari lokasi Ruko yang dikabarkan sebagai kantor milik PT BAA.</p>
<p>Meski begitu, Murti yang merupakan manager PT BAA menyampaikan bahwa perusahaannya berkantor di Pekanbaru.</p>
<p>&#8220;Bukan, kantor kita di Pekanbaru,&#8221; ungkap Murti saat ditanya apakah Ruko yang berada di Kampung Perawang Barat tersebut merupakan kantor PT BAA.</p>
<p>Guna memastikan apakah benar selama ini PT BAA tidak pernah melapor ke Disnaker Siak, ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler dan pesan dinomor 08xxxxxxxx99 yang merupakan kontak milik Murti selaku manager PT BAA, awak media masih menunggu jawaban dari pihak PT BAA.</p>
<p>Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/sudah-lama-beroperasi-pt-baa-kontraktor-di-ikpp-perawang-belum-pernah-melapor-ke-disnaker-siak">Sudah Lama Beroperasi, PT BAA Kontraktor Di IKPP Perawang Belum Pernah Melapor Ke Disnaker Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/sudah-lama-beroperasi-pt-baa-kontraktor-di-ikpp-perawang-belum-pernah-melapor-ke-disnaker-siak/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris, Ditanya Pekerjanya Kecelakaan di IKPP, Bos PT BAA Sebut Itu Tidak Penting</title>
		<link>https://infosiak.com/miris-ditanya-pekerjanya-kecelakaan-di-ikpp-bos-pt-baa-sebut-itu-tidak-penting</link>
					<comments>https://infosiak.com/miris-ditanya-pekerjanya-kecelakaan-di-ikpp-bos-pt-baa-sebut-itu-tidak-penting#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 06:11:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=23272</guid>

					<description><![CDATA[<p>TUALANG, (Infosiak.com) &#8211; Kecelakaan kerja kembali terjadi di pabrik PT Indah Kiat Perawang. Insiden laka kerja yang menimpa seorang pekerja PT Barakah Atma Anjani (PT BAA) terjadi pada 6 November 2025 atau tepat sehari setelah karyawan PT Indah Kiat Perawang tertimpa bucket loader saat sedang melakukan perbaikan alat berat dan dikabarkan meninggal. PT BAA merupakan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/miris-ditanya-pekerjanya-kecelakaan-di-ikpp-bos-pt-baa-sebut-itu-tidak-penting">Miris, Ditanya Pekerjanya Kecelakaan di IKPP, Bos PT BAA Sebut Itu Tidak Penting</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/miris-ditanya-pekerjanya-kecelakaan-di-ikpp-bos-pt-baa-sebut-itu-tidak-penting?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr">
<p dir="ltr"><strong>TUALANG, (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Kecelakaan kerja kembali terjadi di pabrik PT Indah Kiat Perawang. Insiden laka kerja yang menimpa seorang pekerja PT Barakah Atma Anjani (PT BAA) terjadi pada 6 November 2025 atau tepat sehari setelah karyawan PT Indah Kiat Perawang tertimpa bucket loader saat sedang melakukan perbaikan alat berat dan dikabarkan meninggal.</p>
<p dir="ltr">PT BAA merupakan sebuah perusahaan sub kontraktor di kawasan pabrik PT IKPP yang bergerak dibidang teknisi mekanik pemeliharaan (maintenance mechanic).</p>
<p dir="ltr">Korban jatuh dari ketinggian serta tertimpa beban berat yang menyebabkan luka serius.</p>
<p dir="ltr">Penelusuran Infosiak pekerja tersebut mengalami patah tulang dan dilarikan ke rumah sakit Pekanbaru. Namun belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi korban hingga saat ini.</p>
<p dir="ltr">Menurut keterangan salah seorang pekerja di PT BAA, Bobi dapat disimpulkan bahwa korban jatuh dari ketinggian padahal korban menggunakan alat pelindung diri APD lengkap. Namun ia menyayangkan tiang yang diduga tempat menyangkut APD roboh sehingga korban tejatuh.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Iya ada (laka kerja), sudah pakai body harness (tali pengaman tubuh). Sudah kami bawa ke rumah sakit, kalau tiangnya yang roboh bagimana?, bapak sudah tanyakan ke pihak IKPP, bapak coba tanyakan sama orang IKPP!&#8221; ujar Bobi yang merupakan salah seorang pekerja di PT BAA.</p>
<p dir="ltr">Namun Bobi mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal kecelakaan kerja itu terjadi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Silahkan hubungi manager saja, pak Murti, lagi di Jakarta,&#8221; sebut Bobi ketika di temui di sebuah ruko di kilometer 9 Kecamatan Tualang yang kabarnya merupakan kantor PT BAA.</p>
<p dir="ltr">Lalu tim <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a> mencoba menghubungi Murti, namun selaku pihak perusahaan dirinya tidak mau memberikan keterangan perihal apa yang telah dialami oleh pekerjanya itu.</p>
<p dir="ltr">Bahkan selaku manager PT BAA, Mukti menyampaikan bahwa kejadian kecelakaan kerja itu tidak penting.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Memang ada masalah, sudah berlalu itu pak, seminggu lebih, gunanya untuk bapak apa?, tidak perlu kali itu, tidak penting-penting kali,&#8221; ucap Mukti dengan nada ketus ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (12/11/2025).</p>
<p dir="ltr">Mukti pun mengaku tidak mengetahui siapa nama pekerja/buruh PT BAA yang mengalami kecelakaan kerja tersebut. &#8220;(Nama pekerja) Tidak tau saya pak,ini keluarga bapak atau bukan?, kalau bukan mengapa bapak tanya, tidak penting-penting kali pak,&#8221; jawabnya lagi.</p>
<p dir="ltr">Editor: Ika Rahman</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/miris-ditanya-pekerjanya-kecelakaan-di-ikpp-bos-pt-baa-sebut-itu-tidak-penting">Miris, Ditanya Pekerjanya Kecelakaan di IKPP, Bos PT BAA Sebut Itu Tidak Penting</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/miris-ditanya-pekerjanya-kecelakaan-di-ikpp-bos-pt-baa-sebut-itu-tidak-penting/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
