<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HUKRIM Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/category/hukum-kriminal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/category/hukum-kriminal</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Dec 2024 12:31:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>HUKRIM Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/category/hukum-kriminal</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK OTT Wakot Pekanbaru, Seret Oknum Wartawan Terima Uang Korup, Ini Kata Ketua JMSI Riau</title>
		<link>https://infosiak.com/kpk-ott-wakot-pekanbaru-seret-oknum-wartawan-terima-uang-korup-ini-kata-ketua-jmsi-riau</link>
					<comments>https://infosiak.com/kpk-ott-wakot-pekanbaru-seret-oknum-wartawan-terima-uang-korup-ini-kata-ketua-jmsi-riau#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Dec 2024 12:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=22392</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pekanbaru (Infosiak) – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Pemkot Pekanbaru kembali menjadi sorotan tajam, kali ini terkait dugaan aliran dana Rp20 juta kepada wartawan. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan menyebut identitas wartawan yang diduga menerima dana tersebut. Menurut Dheni, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpk-ott-wakot-pekanbaru-seret-oknum-wartawan-terima-uang-korup-ini-kata-ketua-jmsi-riau">KPK OTT Wakot Pekanbaru, Seret Oknum Wartawan Terima Uang Korup, Ini Kata Ketua JMSI Riau</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/kpk-ott-wakot-pekanbaru-seret-oknum-wartawan-terima-uang-korup-ini-kata-ketua-jmsi-riau?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>Pekanbaru (Infosiak) – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Pemkot Pekanbaru kembali menjadi sorotan tajam, kali ini terkait dugaan aliran dana Rp20 juta kepada wartawan. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan menyebut identitas wartawan yang diduga menerima dana tersebut.</p>
<p>Menurut Dheni, tudingan ini telah mencoreng nama baik profesi wartawan, terutama di tengah perjuangan menjaga integritas jurnalistik.</p>
<p>“Kasus ini telah menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan. Kami hidup dari kerja keras, bukan dari uang hasil korupsi. KPK harus menjelaskan siapa wartawan yang dimaksud agar tidak ada generalisasi,” tegasnya, Rabu (4/12/24).</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><em><strong>Stigma dan Beban Moral Wartawan</strong></em></span><br />
Dheni menambahkan, jika KPK tidak segera mengungkap identitas penerima dana, akan muncul cemoohan yang merugikan seluruh wartawan di Indonesia.</p>
<p>“Kami ini mencari nafkah dengan pena, bukan dengan memakan uang haram. Jangan sampai tudingan ini membuat masyarakat menganggap semua wartawan seperti itu. Ini sangat merugikan kami,” ujar Dheni dengan nada serius.</p>
<p>Ia juga meminta agar pihak yang terlibat dalam pemberian dana tersebut, termasuk dari pihak media, dibuka ke publik. “Jika nama media atau wartawan yang menerima tidak disebutkan, ini menjadi beban moral bagi kami yang bekerja dengan jujur,” lanjutnya.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><em><strong>OTT dan Dugaan Aliran Dana</strong></em></span><br />
Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dalam OTT yang digelar Senin (2/12). Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp830 juta di lokasi penangkapan.<br />
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut bahwa berdasarkan pengakuan IPN, dana sebesar Rp1 miliar yang diterimanya dari Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK), telah dialirkan ke beberapa pihak. “Sebanyak Rp150 juta diberikan kepada YL (Yuliarso), Kadishub Kota Pekanbaru, dan Rp20 juta kepada wartawan,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers.</p>
<p>Selain IPN dan NK, KPK juga menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus penganggaran di Pemkot Pekanbaru.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><em><strong>Reaksi Publik dan Transparansi</strong></em></span><br />
Pernyataan KPK mengenai aliran dana ke wartawan telah memicu reaksi beragam di masyarakat, termasuk dari kalangan jurnalis yang merasa dirugikan. “Kami tidak ingin profesi wartawan dicap buruk karena perbuatan oknum. Jika memang ada wartawan yang terlibat, sebutkan namanya. Jangan sembunyi-sembunyi,” kata Dheni.</p>
<p>Ia juga berharap kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. “Kami mendukung penuh langkah KPK, tetapi transparansi harus diutamakan demi menjaga kepercayaan publik,” tutupnya</p>
<p>Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar yang dihadapi profesi wartawan di Indonesia, terutama dalam menjaga independensi di tengah tekanan eksternal. Di sisi lain, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan diharapkan mampu menjernihkan nama baik wartawan yang berintegritas.</p>
<p>Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari KPK untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, sembari berharap dunia jurnalistik tetap menjadi penjaga independensi dan suara kebenaran. ***(ali)</p>
<p>Sumber : Rilis JMSI</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpk-ott-wakot-pekanbaru-seret-oknum-wartawan-terima-uang-korup-ini-kata-ketua-jmsi-riau">KPK OTT Wakot Pekanbaru, Seret Oknum Wartawan Terima Uang Korup, Ini Kata Ketua JMSI Riau</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kpk-ott-wakot-pekanbaru-seret-oknum-wartawan-terima-uang-korup-ini-kata-ketua-jmsi-riau/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alfedri Diminta Penjelasan Tentang Putusan MK dan Pencalonannya</title>
		<link>https://infosiak.com/diminta-penjelasan-tentang-putusan-mk-dan-pencalonannya-alfedri-semua-sudah-jelas-dan-gamblang</link>
					<comments>https://infosiak.com/diminta-penjelasan-tentang-putusan-mk-dan-pencalonannya-alfedri-semua-sudah-jelas-dan-gamblang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2024 13:47:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=22078</guid>

					<description><![CDATA[<p>Alfedri : Tidak Perlu Ragu, Semua Jelas dan Gamblang SIAK (Infosiak.com) &#8211; Bupati Siak H Alfedri, M.Si memberikan jawaban terkait pertanyaan tokoh masyarakat Siak yang meminta penjelasan sejelas-jelasnya terkait putusan MK dengan pencalonannya di Pilkada Siak 2024 ini. Pertanyaan itu diungkap tokoh masyarakat Siak, H Hasri Saily dalam acara Deklarasi Pasangan Alfedri-Husni Senin (26/8/24). Menjawab [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/diminta-penjelasan-tentang-putusan-mk-dan-pencalonannya-alfedri-semua-sudah-jelas-dan-gamblang">Alfedri Diminta Penjelasan Tentang Putusan MK dan Pencalonannya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/diminta-penjelasan-tentang-putusan-mk-dan-pencalonannya-alfedri-semua-sudah-jelas-dan-gamblang?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><span style="color: #800080;"><em><strong>Alfedri : Tidak Perlu Ragu, Semua Jelas dan Gamblang</strong></em></span></p>
<p>SIAK (<span style="color: #0000ff;">Infosiak.com</span>) &#8211; Bupati Siak H Alfedri, M.Si memberikan jawaban terkait pertanyaan tokoh masyarakat Siak yang meminta penjelasan sejelas-jelasnya terkait putusan MK dengan pencalonannya di Pilkada Siak 2024 ini. Pertanyaan itu diungkap tokoh masyarakat Siak, H Hasri Saily dalam acara Deklarasi Pasangan Alfedri-Husni Senin (26/8/24).</p>
<p>Menjawab pertanyaan itu, Alfedri meminta masyarakat tidak perlu ragu lagi terkait bisa atau tidak bisanya dirinya mencalon. Karena saat dirinya melanjutkan sisa masa periode 2016-2021, hanya dalam kurun waktu 27 bulan 2 hari. Dilantik 18 Maret 2019 dan berakhir 21 Juni 2021.<br />
&#8220;Perkara ini sudah jelas dan gamblang dituangkan dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024. Bahwa masa jabatan dihitung sejak dilantik,&#8221; urai Alfedri dengan jawaban singkatnya.<br />
&#8220;Jadi tidak perlu dijabarkan kemana-mana, nanti membingungkan bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.<br />
Terkait hangatnya pembicaraan keputusan MK dan rencana pembahasan RUU Pilkada yang akhirnya batal, tentu menjadi perbincangan hangat saat ini. Terkhusus putusan MK nomor 70/2024 berkenaan dengan syarat batas usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.</p>
<p>Dan berhubungan dengan kontestasi Pilkada serentak 2024, MK juga baru-baru ini mengeluarkan keputusan Nomor 60/2024 terkait peluang dan kesempatan partai politik terkait jumlah perolehan kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ataupun melalui perolehan suara dalam Pileg dengan persentase tertentu untuk mengusung calon dengan ketentuan dan kriteria yang jelas.</p>
<p>&#8220;Jadi tidak perlu diragukan lagi. Sudah kita telaah dan analisa secara mendalam. Kalau dikaitkan kemana-mana memang jadi bahasan yang panjang tak berujung,&#8221; ungkapnya.<br />
Sedangkan LO Pasangan Alfedri-Husni, Wira Gunawan SH menambahkan terkait, pembahasan periodesasi jabatan Bupati itu mengacu pada Keputusan MK Nomor 67 tahun 2020. Sejauh ini masih keputusan itu yang menjadi acuan mematikan masa jabatan Bupati yang dihitung sebagai periodesasi.<br />
Sedangkan terkait permohonan Bupati Kutai Kertanegara Edi Darmansyah yang dituangkan dalam keputusan MK Nomor 2/2023 ditolaknya permohonan pemohon bukan berkenaan dengan masa jabatannya.</p>
<p>Pertimbangan hukum MK Nomor 2/2023 alenia 3.13.2 (3.18) jelas, jabatan dihitung setelah dilantik.<br />
Dan PKPU 8/2024 (pasal 19 huruf e) sudah disahkan setelah pula didengar pendapat semua pihak.</p>
<p>&#8220;Susah memang jika yang mempersoalkan bukan orang hukum karena mereka menafsir pasal 19 huruf e PKPU dengan logikanya. Memang disebutkan tidak ada pembedaan penjabat defenitif dengan sementara. Maksud dalil tersebut adalah apabila defenitif dan sementara itu sama-sama dilantik,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kenyataannya memang ada yang dilantik dan ada yang tidak. Maka diputuskan cara menghitungnya dimulai saat dilantik. PKPU 8 tahun 2024 pasal 19 huruf e telah merujuk kepada putusan MK Nomor 2/2023 alenia 3.13.2 (3.18).<br />
&#8220;Penjelasan ini, kita harap menjadi penjelas yang sejelas-jelasnya bagi pendukung pasangan Alfedri-Husni. Dan tidak perlu dipersoalkan ditingkat masyarakat. Karena nanti pada akhirnya negara punya lembaga yang disebut KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu,&#8221; pungkas Wira Gunawan.(***)</p>
<p><span style="color: #800080;">Penulis: Ali Masruri</span></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/diminta-penjelasan-tentang-putusan-mk-dan-pencalonannya-alfedri-semua-sudah-jelas-dan-gamblang">Alfedri Diminta Penjelasan Tentang Putusan MK dan Pencalonannya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/diminta-penjelasan-tentang-putusan-mk-dan-pencalonannya-alfedri-semua-sudah-jelas-dan-gamblang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa 9 Paket Sabu, GK Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak</title>
		<link>https://infosiak.com/bawa-9-paket-sabu-gk-diringkus-tim-opsnal-satres-narkoba-polres-siak</link>
					<comments>https://infosiak.com/bawa-9-paket-sabu-gk-diringkus-tim-opsnal-satres-narkoba-polres-siak#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Aug 2024 08:30:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=22044</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT. 10 RW. 005 Lingkungan Makmur Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. GK (26) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (Sembilan) paket Narkotika [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawa-9-paket-sabu-gk-diringkus-tim-opsnal-satres-narkoba-polres-siak">Bawa 9 Paket Sabu, GK Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/bawa-9-paket-sabu-gk-diringkus-tim-opsnal-satres-narkoba-polres-siak?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>SIAK (<span style="color: #0000ff;">Infosiak.com</span>) &#8211; Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT. 10 RW. 005 Lingkungan Makmur Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.</p>
<p>GK (26) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (Sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,35 (empat koma tiga puluh lima) gram, pada (15/08/2024).</p>
<p>Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.</p>
<p>“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza.</p>
<p>Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 Wib berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HABIB KEVIN SETIYAWAN S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT. 10 RW. 005 Lingkungan Makmur Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. GK kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. GK ditemukan 9 (Sembilan) paket narkotika jenis shabu yang berada di sampingnya dan disimpan di dalam sebuah dompet. Setelah itu GK diintrogasi dan mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. GONDRONG (DPO).</p>
<p>Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut</p>
<p>“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.(*/rls-Pol)</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawa-9-paket-sabu-gk-diringkus-tim-opsnal-satres-narkoba-polres-siak">Bawa 9 Paket Sabu, GK Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bawa-9-paket-sabu-gk-diringkus-tim-opsnal-satres-narkoba-polres-siak/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Tujuh KG Daun Ganja, AF Terancam Kurungan Seumur Hidup</title>
		<link>https://infosiak.com/bawa-tujuh-kg-daun-ganja-af-terancam-kurungan-seumur-hidup</link>
					<comments>https://infosiak.com/bawa-tujuh-kg-daun-ganja-af-terancam-kurungan-seumur-hidup#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 08:23:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=21962</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Polres Siak Polda Riau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak  sekaligus pemusnahan barang bukti jenis daun ganja kering seberat 7 kilo gram yang berhasil diamankan, Rabu (14/8/24) dihalaman Polsek tualang oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.Si. Pelaku sendiri terancam dengan Pidana kurungan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawa-tujuh-kg-daun-ganja-af-terancam-kurungan-seumur-hidup">Bawa Tujuh KG Daun Ganja, AF Terancam Kurungan Seumur Hidup</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/bawa-tujuh-kg-daun-ganja-af-terancam-kurungan-seumur-hidup?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Polres Siak Polda Riau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak  sekaligus pemusnahan barang bukti jenis daun ganja kering seberat 7 kilo gram yang berhasil diamankan, Rabu (14/8/24) dihalaman Polsek tualang oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.Si. Pelaku sendiri terancam dengan Pidana kurungan minimal lima tahun bahkan diancam sesuai KUHP dengan kurungan seumur hidup.</p>
<p>Turut hadir Forkopimda Kabupaten Siak, Kapolsek, Camat Tualang dan organisasi penggiat anti narkoba serta pelaku berinisial AF Alias A (26) yang merupakan warga kelurahan Perawang.</p>
<p>Kapolres mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir baik dari unsur terkait maupun rekan media yang datang meliput.<br />
Diungkapkan Kapolres Siak, barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (satu) Kantong Plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 2 (dua) paket daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran; 1 (satu) Kantong Plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran; 5 (lima) Kantong plastik warna hitam yang masing-masing didalamnya berisikan daun ganja kering; 1 (satu) Kantong Plastik warna merah yang didalamnya berisikan daun ganja kering; 1 (satu) Potongan Kertas Pembungkus Nasi yang didalamnya berisikan daun ganja kering; 1 (satu) Potongan Kertas Putih Nasi yang didalamnya berisikan daun ganja kering; 1 (satu) kantong plastik warna biru; 1 (satu) Unit Handphone Android; Merek Redmi 10 2022 warna hitam; 1 (satu) Unit Handphone Android Merek Oppo F3 Warna merah muda.</p>
<p>AKBP Asep menuturkan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas di lapangan serta laporan dari masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pelaku AF Alias A ini kita dapatkan dari informasi masyarakat bahwa ada aktifitas jual beli narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di tempat usaha Sablon Kawayu Custom yang merupakan perumahan karyawan PT IKPP,&#8221; ucap Kapolres.</p>
<p>Dikatakan pelaku merupakan pengedar sekaligus pengguna yang mana direncanakan untuk dijual di Perawang. Sesuai jumlahnya kalau dikonfersi sekitar Rp35 jutaan nilai barang haram itu.</p>
<p>&#8220;Pelaku sudah menjalankan bisnis barang terlarang tersebut selama 6 (enam) bulan dan pelaku mendapat barang terlarang tersebut dari  A dan F yang sekarang sedang diburu tim gabungan dari Polres dan Polsek,&#8221; kata AKBP Asep.</p>
<p>Lebih lanjut, diterangkan bahwa dari barang bukti yang diamankan Polres Siak telah menyelamatkan banyak jiwa.</p>
<p>&#8220;Jika dihitung dari 7 Kilo gram daun ganja kering tersebut kita telah menyelamatkan 14.000 jiwa, kami bersama unsur-unsur terkait akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba khusus nya di Kabupaten Siak,&#8221; terang AKBP Asep.</p>
<p>Usai gelar press release, Kapolres Siak bersama unsur terkait yang hadir memusnahkan sebagian barang bukti Narkotika daun ganja dengan cara dibakar.</p>
<p>&#8220;Ini kita sepakati baru sebagian yang dimusnahkan sebagai simbolis, sisanya akan dimusnahkan kembali mengingat lokasi saat ini dekat pemukiman warga dan dikhawatirkan akan asapnya akan menyebar kemana-mana,&#8221; imbuh Kapolres saat melakukan pemusnahan.</p>
<p>Ditempat yang sama, Kasi Pidum Kejari Siak, Okky Fothoni Nugraha mengucapkan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Tualang terkait keberhasilan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering seberat 7 Kg.</p>
<p>“Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kabupaten Siak sejak sepuluh tahun terakhir,” kata Oky.</p>
<p>Oky menambahkan, tersangka FA terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.</p>
<p>“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 114 dan atau pasal 111, UU Narkotika No 35 tahun 2009,” pungkas Oky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan : Ika</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawa-tujuh-kg-daun-ganja-af-terancam-kurungan-seumur-hidup">Bawa Tujuh KG Daun Ganja, AF Terancam Kurungan Seumur Hidup</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bawa-tujuh-kg-daun-ganja-af-terancam-kurungan-seumur-hidup/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rolis Sebut KKN Marak di Siak, GAS Bersatu: Itu Urusan Pribadi</title>
		<link>https://infosiak.com/rolis-sebut-kkn-marak-di-siak-gas-bersatu-itu-urusan-pribadi</link>
					<comments>https://infosiak.com/rolis-sebut-kkn-marak-di-siak-gas-bersatu-itu-urusan-pribadi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2024 17:18:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=21857</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK, Infosiak.com &#8211; Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anak Siak Bersama Satu Tujuan (GAS Bersatu) membantah pernyataan salah satu Wakil Ketuanya, Rolis, SH di berbagai media massa yang terbit Kamis (25/7/24) terkait kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Siak yang menurutnya tebang pilih. &#8220;Kita membantah pernyataan saudara Rolis yang membawa nama organisasi GAS dalam pernyataannya di [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/rolis-sebut-kkn-marak-di-siak-gas-bersatu-itu-urusan-pribadi">Rolis Sebut KKN Marak di Siak, GAS Bersatu: Itu Urusan Pribadi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/rolis-sebut-kkn-marak-di-siak-gas-bersatu-itu-urusan-pribadi?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><em><strong>SIAK, Infosiak.com &#8211; Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anak Siak Bersama Satu Tujuan (GAS Bersatu) membantah pernyataan salah satu Wakil Ketuanya, Rolis, SH di berbagai media massa yang terbit Kamis (25/7/24) terkait kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Siak yang menurutnya tebang pilih.</strong></em></p>
<p><em><strong>&#8220;Kita membantah pernyataan saudara Rolis yang membawa nama organisasi GAS dalam pernyataannya di media massa baru-baru ini. Ini penting agar publik bisa memilah dan memastikan kebenaran atas fakta yang diungkap secara pribadi maupun organisasi,&#8221; ungkap Sekretaris Umum DPP GAS BERSATU, Juwana, SH didampingi Ketua Bidang Kaderisasi dan Anggota, Jhon Lava kepada awak media massa Kamis malam (25/7/24) di Siak.</strong></em></p>
<p>Dalam pernyataannya Juwana, SH menyebutkan, itu adalah pernyataan pribadi Rolis. Bukan pernyataan organisasi. Itu yang ingin diluruskan. Silahkan saja Rolis mau berbicara apapun, tentang apapun, namun dia harus bisa mempertanggungjawabkan terhadap apa yang keluar dari mulutnya.</p>
<p>&#8220;Kami lihat pernyataannya tersebut,  apa yang disampaikan oleh Rolis umpama cerita kedai kopi yang dimuat dalam berita media massa dengan membawa organisasi. Sebagai orang yang katanya kuliah di Fakultas Hukum dan organisatoris seharusnya dia paham, bahwa pernyataan tanpa disertai dengan bukti-bukti yang kuat hanyalah pepesan kosong layaknya bualan di kedai kopi yang tidak jelas ujung pangkalnya,&#8221; urainya.</p>
<p>&#8220;Jangan bersandar pada kata-kata &#8220;dugaan&#8221; lantas semua kegiatan dikatakan bermasalah dan membuat berita-berita miring dengan menyudutkan pihak tertentu. Itu bukan cara berpikir orang hukum dan orang organisasi. Jika memang ada bukti yang kuat, silahkan buat laporan, dengan bukti yang ada,&#8221; tegas Juwana.</p>
<p>Juwana menambahkan, negara ini sudah lengkap semua perangkat-perangkat     berikut aturan perundang-undangannya. Perangkat dimaksud adalah lembaga dan instansi yang memiliki tugas dan kewenangan masing-masing sesuai aturan yang ada.</p>
<p>Ada institusi pemerintahan, ada institusi penegakan hukum, lembaga legislatif, yudikatif dan lainnya. Semua lembaga dan instansi ini tentu menjalankan peran dan fungsinya masing-masing dengan bidang-bidang yang ada.</p>
<p>&#8220;Kita percayakan saja kepada lembaga dan instansi yang ada. Bersikap kritis dan konstruktif memang dibutuhkan sebagai kontrol terhadap jalannya &#8220;good government and clean Governance&#8221;, namun tentu harus mempunyai landasan dan pijakan yang kuat. Menuduh dan memfitnah lembaga atau instansi tanpa ada bukti dan data, menurut kami itu adalah<br />
tindakan bodoh, asal-asalan dan tidak bertanggung jawab,&#8221; pungkas Juwana mengakhiri.</p>
<p>Dicatut dari berita inforiauterkini.id terkait pernyataan Rolis SH, menyebut bahwa kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak, Riau, terus disorot pelaku jasa konstruksi di daerah tersebut.<br />
Dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) hingga campur tangan aparat penegak hukum terus berhembus kencang.</p>
<p>Aroma tak sedap tercium rekanan pada panitia Kelompok Kerja (Pokja) ULP. Dugaan campur tangan dalam proses tender atau lelang kerap terjadi di Kabupaten Siak.</p>
<p>Ikhwal ini disampaikan tokoh pemuda di Kabupaten Siak, Rolis SH. Ia membeberkan permainan oknum Pokja ULP kerap terjadi dalam setiap kegiatan lelang di Kabupaten Siak.</p>
<p>“Hal itu sudah terjadi bertahun-tahun. Tapi sengap saja. Tak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Polres,” kata Wakil Ketua Gabungan Anak Siak (GAS) ini kepada awak media, Kamis (25/7).</p>
<p>Karena itu, mantan Ketua Partai Hanura Siak ini mengaku, publik menaruh kecurigaan kepada APH ikut bermain pada setiap kegiatan lelang.</p>
<p>“Wajar kita curiga, wong isunya sudah berhembus kencang, tapi tidak ada tindakan. Mungkin sudah kenyang,” ujar Rolis dengan logat Melayu-nya.<br />
Kendati begitu, Rolis tidak menampik tiga tahun terakhir penindakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di Siak gencar dilakukan pihak kejaksaan.</p>
<p>Namun sayangnya, kata Rolis, hanya kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang atau kelalaian pemangku kepentingan.</p>
<p>“Itu pun dinasnya atau OPD-nya di pilih-pilih. Sebagai contoh kasus permainan pupuk subsidi di Dinas Pertanian Siak, dan belum lama ini kasus BPBD Siak. Tak ada menyangkut infrastruktur seperti jalan, gedung, atau lainnya. Mungkin OPD yang membidangi itu terlalu kuat. Kejari atau Polres tak sanggup,” terangnya.</p>
<p>Padahal, lanjut Rolis, sudah ada contoh di depan mata. Pembangunan jembatan kaca yang menelan uang rakyat puluhan miliar. Tiang penyangga jembatan kaca yang terletak di Kecamatan Mempura itu pun sudah dua kali ditabrak kapal yang melintas di Sungai Siak.</p>
<p>“Kabar yang kita dengar di media waktu itu, perbaikan atau pembangunan ulang tiang dibiayai oleh perusahaan kapal yang menabrak. Tapi besaran biaya yang dikucurkan oleh perusahaan kapal ditutupi. Kalau benar dibiayai, berapa?. Yang jadi pertanyaan, masak APH tidak mencium aroma permainan itu,” jelasnya.</p>
<p>“Belum lagi besaran anggaran biaya swakelola dan perbaikan lift jembatan di Dinas PU Tarukim Siak. Apa-apa saja yang dibangun pakai anggaran itu. Total nilainya belasan miliar rupiah loh,” ujarnya.</p>
<p>Tidak hanya sebatas itu, Rolis juga menyasar dugaan permainan di Dinas Perhubungan Siak. Dugaan mark-up pemeliharaan kapal di Siak tidak pernah tersentuh. Begitu juga dugaan permainan pembuatan Bus Wisata Siakku yang menelan anggaran miliar rupiah.</p>
<p>“Mestinya, pembuatan bus dicek. Benar enggak busnya itu dibeli baru, lalu dipermak seunik itu. Sebab, sepengetahuan saya, dalam butiran lelang, itu bus baru. Lalu di modifikasi menjadi bus wisata kayak sekarang ini. Tapi didiamkan saja. Padahal sudah jelas, Pak Kejagung (ST.  Burhanuddin) pernah bilang, jaksa bodoh kalau tidak bisa temukan korupsi di daerah. Itu bahasa Pak Kejagung di media-media. Bukan bahasa saya,” ujarnya.</p>
<p>Untuk itu dalam waktu dekat ini, Rolis Cs akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau, agar dugaan permainan di ULP Siak terungkap.</p>
<p>“Tak hanya ULP-nya, kita juga akan ke Aswas untuk membuat laporan. Sebab ada dugaan, sejumlah oknum kejaksaan ikut bermain dalam setiap pengadaan baik lelang, maupun penunjukan langsung (PL),” pungkasnya.(***)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>Laporan : Tim Redaksi</strong></em></p>
<p><em><strong>Editor : Ali Tubelnov</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/rolis-sebut-kkn-marak-di-siak-gas-bersatu-itu-urusan-pribadi">Rolis Sebut KKN Marak di Siak, GAS Bersatu: Itu Urusan Pribadi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/rolis-sebut-kkn-marak-di-siak-gas-bersatu-itu-urusan-pribadi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Minta Keadilan, Keluarga Santri Korban Kebakaran di Ponpes Nurul Yakin Mengadu ke LAMR</title>
		<link>https://infosiak.com/santri-siak-dayun-terbakar-proses-hukum</link>
					<comments>https://infosiak.com/santri-siak-dayun-terbakar-proses-hukum#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Mar 2024 22:35:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dayun]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=21259</guid>

					<description><![CDATA[<p>Irvan Gunawan: Kami Menunggu Proses Penegak Hukum SIAK, Infosiak.com &#8211; Peristiwa kebakaran yang merenggut dua nyawa santri di Pondok Pesantren Nurul Yakin Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau hingga saat ini masih belum ada titik terang. Padahal peristiwa terjadi sebulan lalu, sampai saat ini masih menjadi teka-teki yang belum terjawab. Karena merasa bahwa hak [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/santri-siak-dayun-terbakar-proses-hukum">Minta Keadilan, Keluarga Santri Korban Kebakaran di Ponpes Nurul Yakin Mengadu ke LAMR</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/santri-siak-dayun-terbakar-proses-hukum?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>Irvan Gunawan: Kami Menunggu Proses Penegak Hukum</strong></p>
<p><strong><em>SIAK, Infosiak.com &#8211; Peristiwa kebakaran yang merenggut dua nyawa santri di Pondok Pesantren Nurul Yakin Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau hingga saat ini masih belum ada titik terang. Padahal peristiwa terjadi sebulan lalu, sampai saat ini masih menjadi teka-teki yang belum terjawab.</em></strong></p>
<p>Karena merasa bahwa hak mereka mendapatkan penjelasan yang pasti tak kunjung ada, maka pihak keluarga korban mengadukan hal itu ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak untuk mendapatkan keadilan.</p>
<p>Kedatangan keluarga korban diterima langsung oleh Timbalan Ketua Umum atau Ketua Harian LAMR Siak Irvan Gunawan di Kantor LAMR, Sabtu (16/3/2024) pagi.</p>
<p>Usai pertemuan, kepada wartawan Irvan Gunawan mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini masih berjalan. Ia juga berharap, pihak penegak hukum mempercepat prosesnya.</p>
<p>&#8220;Ini kan sudah hampir sebulan, kejadian tanggal 18 Februari 2024. Kita menghargai proses hukum  yang masih berjalan. Tapi kita berharap, proses itu tidak terlalu lama,&#8221; kata dia.</p>
<p>Irvan juga mengatakan, kedatangan kedua orang tua korban Ardi dan Firman itu tentu menjadi atensi LAMR Siak. Dengan harapan, penegak hukum harus komitmen dalam menangani proses hukum yang ada di Siak.</p>
<p>&#8220;Kedatangan orang tua korban indikasi terbakar di pesantren Dayun. Orang tua alm Ardi dan alm Firman mengadu yang sampai hari ini belum ada kejelasan dari aparat hukum walaupun sudah ada indikasi tersangkanya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara itu Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan konferensi Pers terkait kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Minggu depan press release kasus tersebut di polres,&#8221; tulis Kapolres melalui WhatsApp pribadinya.</p>
<p>Kasus terpanggangnya dua santri di Ponpes Nurul Yakin sempat menimbulkan kontroversi. Sebab, pihak ponpes sempat memberikan keterangan bahwa kebakaran itu diduga korsleting listrik kepada awak media.</p>
<p><strong>Laporan: Ali</strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/santri-siak-dayun-terbakar-proses-hukum">Minta Keadilan, Keluarga Santri Korban Kebakaran di Ponpes Nurul Yakin Mengadu ke LAMR</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/santri-siak-dayun-terbakar-proses-hukum/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Siak: Tingkat Perkara Anak dan Narkotika di Siak Memprihatinkan</title>
		<link>https://infosiak.com/pemusnahan-barang-bukti-kajari-siak-tingkat-perkara-anak-dan-narkotika-di-siak-memprihatinkan</link>
					<comments>https://infosiak.com/pemusnahan-barang-bukti-kajari-siak-tingkat-perkara-anak-dan-narkotika-di-siak-memprihatinkan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2024 09:34:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=21333</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK, Infosiak.com &#8211; Kejaksaan Negeri Siak lakukan pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Siak, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Kamis (7/3/2024) pagi. Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Siak Moch. Eko Joko Purnomo, S.H., para Kasi dan Kasubag, Kasubsi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Siak, Kabag [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pemusnahan-barang-bukti-kajari-siak-tingkat-perkara-anak-dan-narkotika-di-siak-memprihatinkan">Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Siak: Tingkat Perkara Anak dan Narkotika di Siak Memprihatinkan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/pemusnahan-barang-bukti-kajari-siak-tingkat-perkara-anak-dan-narkotika-di-siak-memprihatinkan?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong><em>SIAK, Infosiak.com &#8211; Kejaksaan Negeri Siak lakukan pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Siak, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Kamis (7/3/2024) pagi.</em></strong></p>
<p>Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Siak Moch. Eko Joko Purnomo, S.H., para Kasi dan Kasubag, Kasubsi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Siak, Kabag Hukum Asrafli, perwakilan Dinas Kesehatan Hendra, perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Siak Fajri, Perwakilan LAMR Siak Syamsurizal.</p>
<p>Tujuan dari kegiatan pemusnahan barang rampasan adalah melaksanakan tugas dan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan penetepan hakim yang termuat dalam putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum mengikat dan menuntaskan penyelesaian perkara tindak pidana.</p>
<p>mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti terlarang seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.</p>
<p>Kajari Siak Moch. Eko Joko Purnomo SH menyampaikan, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari kasus narkotika dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami melkukan pemusnahan barang bukati yaitu terkait perkara Narkotika dengan jumlah sebanyak 85 perkara 405 item barang bukti Narkotika Jenis Sabu sejumlah 187,34 Gram, Narkotika Jenis Ganja sebanyak 8,68Gram. Barang Bukti narkotika tersebut merupakan barang bukti sisa pengujian lab yang telah diajukan di persidangan dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Selain narkotika, dalam pemusnahan tersebut Kajari juga melakukan pemusnahan terkait perkara orang yaitu pencurian, kekerasan, penganiayaan dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Perkara terkait orang dan harta benda dengan jumlah sebanyak 44 perkara (105 item barang bukti) yang terdiri dari perkara pencurian, penadahan, penganiayaan, pengeroyokan. Perkara tindak pidana umum lainnya dengan jumlah sebanyak 25 Perkara (110 item barang bukti) perkara Cabul dan Perjudian,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Adapun total keseluruhan barang bukti yang akan dimusnahkan ialah sebanyak 620 item barang bukti dari 154 perkara.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dengan cara dilarutkan serta dihancurkan menggunakan blender. Pemusnahan alat komunikasi jenis Handphone dengan cara digiling menggunakan Vibroller.</p>
<p>pemusnahan barang bukti dengan jenis senjata tajam atau benda terbuat dari besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, dan pemusnahan barang bukti lain dengan cara dibakar dirusak dan dibakar.</p>
<p>Kajari sangat prihatin terhadap perkara yang terjadi saat ini di Siak. Ada dua perkara yang menjadi konsentrasi Kejaksaan Siak yaitu terkait perlindungan anak dan narkotika yang sangat tinggi di Siak.</p>
<p>&#8220;Dalam kesempatan ini banyak perkara yang sungguh memprihatinkan, dan ada dua perkara yang kami konsentrasikan yaitu terkait Undang-undang perlindungan anak dan narkotika yang mana di Kabuapten Siak ini sangat tinggi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kajari juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya perkara perlindungan anak dan narkotika.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mencegah tindak pidana ini, salah satunya untuk pelaku narkotika dengan melakukan merehabilitasi, dan terkait perlindungan anak ini sangat memprihatinkan hingga perlu kita lakukan pencegahan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Beberapa upaya yang telah dilakuakan Kejaksaan diantaranya melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mengedukasi anak-anak.</p>
<p>&#8220;Beberapa upaya yang telah kami lakukan diantaranya dalam pencegahan tindak pidana, kami melalui bidang Intelijen melakukan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memberikan materi berupa seks education agar korban anak tidak terjadi lagi, dalam setiap pertemuan Forkopimda kami juga selalu sampaikan terkait isu ini sehingga akan kami carikan solusi prefentifnya,&#8221; kata Kajari.</p>
<p>Kajari juga mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dalam penggunaan gadget dan menjaga anak-anaknya dari hal-hal negatif.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak element masyarakat khusunya orangtua untuk menjaga anak-anaknya terutama dalam menggunakan gadget. Karena pengaruh internet ini sangat memprihatinkan dan menjadi pemicu bagi psikis dan fisik. Korban anak cukup banyak, ini sangat merusak generasi bangsa dan menjadi sangat serius harus terus diperhatikan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan: Koko Haryadi</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/pemusnahan-barang-bukti-kajari-siak-tingkat-perkara-anak-dan-narkotika-di-siak-memprihatinkan">Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Siak: Tingkat Perkara Anak dan Narkotika di Siak Memprihatinkan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pemusnahan-barang-bukti-kajari-siak-tingkat-perkara-anak-dan-narkotika-di-siak-memprihatinkan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesal Posisinya Sebagai Imam Diganti, Seorang Kakek Nekat Tombak Imam Masjid</title>
		<link>https://infosiak.com/kesal-posisinya-sebagai-imam-diganti-seorang-kakek-nekat-tombak-imam-masjid</link>
					<comments>https://infosiak.com/kesal-posisinya-sebagai-imam-diganti-seorang-kakek-nekat-tombak-imam-masjid#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jan 2024 11:14:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=20908</guid>

					<description><![CDATA[<p>SULSEL (Infosiak.com) &#8211; Tragis seorang imam Masjid di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ditombak oleh saudaranya sendiri seusai melaksanakan shalat subuh, Rabu (24/01/2024) kemarin, sekitar pukul 05:30 WITA. Korban diketahui bernama Amir (54) ditombak oleh sepupunya Daeng Supu yang beruisa 75 tahun.Insiden ini terjadi gegara pelaku kesal perannya sebagai imam Masjid digantikan oleh korban. Akibat [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kesal-posisinya-sebagai-imam-diganti-seorang-kakek-nekat-tombak-imam-masjid">Kesal Posisinya Sebagai Imam Diganti, Seorang Kakek Nekat Tombak Imam Masjid</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/kesal-posisinya-sebagai-imam-diganti-seorang-kakek-nekat-tombak-imam-masjid?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>SULSEL (Infosiak.com) &#8211;</strong> Tragis seorang imam Masjid di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ditombak oleh saudaranya sendiri seusai melaksanakan shalat subuh, Rabu (24/01/2024) kemarin, sekitar pukul 05:30 WITA.</p>
<p>Korban diketahui bernama Amir (54) ditombak oleh sepupunya Daeng Supu yang beruisa 75 tahun.Insiden ini terjadi gegara pelaku kesal perannya sebagai imam Masjid digantikan oleh korban.</p>
<p>Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di punggung belakang sebelah kiri. Nyawa korban dapat diselamatkan usai dilarikan ke RSUD dr La Palaloi.</p>
<p>Terkait peristiwa itu, Kapolsek Bantimurung AKP Makmur menjelaskan, pelaku sudah menunggu korban sejak waktu shalat maghrib dan &#8216;isya.</p>
<p>&#8220;Namun keduanya tak bertemu, barulah saat subuh pelaku melihat korban. Setelah selesai shalat subuh, pelaku langsung menyerang korban,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Setelah shalat, korban mematikan lampu dan tiba-tiba datang pelaku menusuk korban dengan tombak,&#8221; katanya lagi.</p>
<p>Alhasil, korban langsung tumbang dengan tubuh bersimbah darah. Makmur mengatakan, korban terluka pada bagian punggung belakang sebelah kiri sedalam 13 Cm</p>
<p>&#8220;Korban selamat, saat ini sedang dirawat intensif di RSUD dr La Palaloi,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menuju rumah kepala dusun di belakang masjid. Saat ini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Tombak yang digunakan untuk melukai korban juga sudah diamankan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kepolisian Sektor Bantimurung Maros mengungkap motif di balik insiden penombakan Imam Masjid, Amir (54) di Dusun Batu Napara, Desa Baruga, Rabu (24/01/2024).</p>
<p>Kapolsek Bantimurung, AKP Makmur menjelaskan, pelaku Daeng Supu (75) tega menombak korban karena kesal lantaran jalan yang sehari-hari dilalui ditutup si Imam Masjid. Selain itu, pelaku juga mengakui telah menyimpan dendam lama kepada korban. Bahkan keduanya diketahui sudah lama tak saling berkomunikasi.</p>
<p>&#8220;Permasalahannya itu sejak 10 tahun lalu, posisi imam masjid yang semula diisi pelaku, kini digantikan oleh korban,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat ini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Tombak yang digunakan untuk melukai korban juga sudah diamankan,&#8221; terangnya.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Tribunnews</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/kesal-posisinya-sebagai-imam-diganti-seorang-kakek-nekat-tombak-imam-masjid">Kesal Posisinya Sebagai Imam Diganti, Seorang Kakek Nekat Tombak Imam Masjid</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kesal-posisinya-sebagai-imam-diganti-seorang-kakek-nekat-tombak-imam-masjid/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alamak..! Kajari dan Kasi Pidsus Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung Langsung Bereaksi</title>
		<link>https://infosiak.com/alamak-kajari-dan-kasi-pidsus-terjaring-ott-kpk-jaksa-agung-langsung-bereaksi</link>
					<comments>https://infosiak.com/alamak-kajari-dan-kasi-pidsus-terjaring-ott-kpk-jaksa-agung-langsung-bereaksi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 11:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=20330</guid>

					<description><![CDATA[<p>HUKUM (Infosiak.com) &#8211; Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya tak coba-coba menyalahgunakan kewenangannya untuk membantu korupsi di Tanah Air. Hal ini menyusul Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kepala Seski Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso Alexander Silaen, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanksi tegas bakal diberi [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/alamak-kajari-dan-kasi-pidsus-terjaring-ott-kpk-jaksa-agung-langsung-bereaksi">Alamak..! Kajari dan Kasi Pidsus Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung Langsung Bereaksi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/alamak-kajari-dan-kasi-pidsus-terjaring-ott-kpk-jaksa-agung-langsung-bereaksi?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>HUKUM (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya tak coba-coba menyalahgunakan kewenangannya untuk membantu korupsi di Tanah Air.</p>
<p dir="ltr">Hal ini menyusul Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kepala Seski Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso Alexander Silaen, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p dir="ltr">Sanksi tegas bakal diberi ke anggota Korps Adhyaksa yang melakukan tindak pidana. Sebab, hal itu mencorong dan menjatuhkan integritas Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum.</p>
<p dir="ltr">“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/11/2023) kemarin.</p>
<p dir="ltr">Dia memerintahkan semua pimpinan Kejaksaan mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah meningkatkan pengawasan kepada seluruh jajaran. Jaksa Agung minta jajaran memperhatikan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/<a href="tel:012022">01/2022</a> tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.</p>
<p dir="ltr">“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” katanya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut dia minta seluruh jajarannya agat meningkatkan dan mempertahankan kepercayaan publik Kejagung. Menurut hasil survei, pihaknya masih jadi lembaga penegak hukum yang dipercaya dengan nilai 75,1 persen.</p>
<p dir="ltr">“Tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama,” katanya lagi.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya diberitakan, KPK kembali telah melakukan OTT dugaan korupsi di Bondowoso, Jawa Timur. Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT dilakukan pada Rabu 15 November 2023 sekira pukul 11.30 WIB.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,&#8221; kata Ghufron, saat dikonfirmasi pada Rabu kemarin.</p>
<p dir="ltr">Namun, Ghufron belum merincikan lebih jelas operasi senyap itu. Kata dia, saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia berjanji pihaknya akan menyampaikan laporan update terkait kasus dugaan korupsi tersebut. &#8220;Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai,&#8221; kata dia.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sember: <a href="http://Viva.co.id">Viva.co.id</a></em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/alamak-kajari-dan-kasi-pidsus-terjaring-ott-kpk-jaksa-agung-langsung-bereaksi">Alamak..! Kajari dan Kasi Pidsus Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung Langsung Bereaksi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/alamak-kajari-dan-kasi-pidsus-terjaring-ott-kpk-jaksa-agung-langsung-bereaksi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sadis, Tahanan Jaksa Tewas Dikeroyok 20 Napi di Dalam Lapas</title>
		<link>https://infosiak.com/sadis-tahanan-jaksa-tewas-dikeroyok-20-napi-di-dalam-lapas</link>
					<comments>https://infosiak.com/sadis-tahanan-jaksa-tewas-dikeroyok-20-napi-di-dalam-lapas#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 12:10:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19766</guid>

					<description><![CDATA[<p>HUKRIM (Infosiak.com) &#8211; Seorang tahanan titipan bernama Agus Danil ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Jambi, Jum&#8217;at (01/09/2023). Korban diduga terlibat perkelahian dengan tahanan lain dan ditemukan dalam kondisi luka lebam di blok tower (blok khusus tahanan baru). Diketahui, Agus, warga Pulau Pandan, Kota Jambi terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian. Dilansir dari [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sadis-tahanan-jaksa-tewas-dikeroyok-20-napi-di-dalam-lapas">Sadis, Tahanan Jaksa Tewas Dikeroyok 20 Napi di Dalam Lapas</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/sadis-tahanan-jaksa-tewas-dikeroyok-20-napi-di-dalam-lapas?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>HUKRIM (Infosiak.com) &#8211;</strong> Seorang tahanan titipan bernama Agus Danil ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Jambi, Jum&#8217;at (01/09/2023). Korban diduga terlibat perkelahian dengan tahanan lain dan ditemukan dalam kondisi luka lebam di blok tower (blok khusus tahanan baru). Diketahui, Agus, warga Pulau Pandan, Kota Jambi terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.</p>
<p>Dilansir dari TribunJambi, keluarga korban mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi untuk membawa pulang jenazah korban, pada Jumat, sekira pukul 22.00 WIB. Terlihat, istri korban Sari, dalam kondisi syok dan lemas.</p>
<p>&#8220;Saya terkejut. Baru dapat kabar malam inilah, jam 10 malam ini,&#8221; ujar Sari.</p>
<p>Keluarga korban, Rini Ningsih mengatakan, pihak keluarga meminta keadilan dan ingin jenazah korban diautopsi.</p>
<p>&#8220;Kami tidak meminta apa- apa, kami hanya meminta keadilan saja. Karena kasihan adik saya, dia orang tidak punya, dan mempunyai anak dua yang masih bayi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban.</p>
<p>&#8220;Kami pihak keluarga menyetujui jika harus divisum. Untuk mengetahui sebab dan kejelasannya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Junaidi Rison, mengatakan korban meninggal dunia seusai dikeroyok 20 orang tahanan lain di dalam blok Lapas.</p>
<p>&#8220;Setelah kami melakukan penelusuran tadi malam, terindikasi ada sekitar 20 orang dan sudah kami asingkan. TKP juga sudah kami amankan,&#8221; katanya via telepon seluler, Sabtu (02/09/2023) lalu.</p>
<p>Junaidi menambahkan, setelah terjadi pengeroyokan, tidak ada yang melaporkan kejadian kepada petugas penjagaan. Kejadian tersebut baru diketahui petugas setelah pergantian penjagaan, saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.</p>
<p>&#8220;Petugas langsung memeriksa, ternyata korban sedang terbaring di dalam blok tahanan dengan luka lebam di tubuh korban. Dan petugas langsung membawa korban ke klinik ,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan di Klinik Lapas, dokter klinik menyatakan korban harus dirujuk ke rumah sakit. Kemudian, korban meninggal dunia sekira pukul 17:35 WIB. Dia mengatakan jenazah korban sudah divisum dan sudah diserahkan ke pihak keluarga.</p>
<p>&#8220;Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, hanya visum saja. Pihak keluarga juga sudah membuat laporan polisi ke Polresta Jambi terkait kejadian ini,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.</p>
<p>&#8220;Benar, sudah dilaporkan oleh pihak keluarga tadi malam,&#8221; kata Eko saat dikonfirmasi.</p>
<p>Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan petunjuk dari kejadian itu, termasuk memeriksa saksi dan terduga pelaku di lokasi kejadian.</p>
<p>&#8220;Kemarin tim Reskrim Polresta Jambi datang ke Lapas untuk memeriksa lokasi dan menyelidiki para pelaku, mencari bukti dan petunjuk,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Pihaknya belum dapat memastikan jumlah pelaku yang terlibat pengeroyokan.</p>
<p>&#8220;Semalam tim juga sudah ke sana. Yang jelas itu bukan tahanan Lapas, itu tahanan Jaksa,&#8221; tuturnya</p>
<p><strong><em>Laporan: Thok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Kompas</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/sadis-tahanan-jaksa-tewas-dikeroyok-20-napi-di-dalam-lapas">Sadis, Tahanan Jaksa Tewas Dikeroyok 20 Napi di Dalam Lapas</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/sadis-tahanan-jaksa-tewas-dikeroyok-20-napi-di-dalam-lapas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korlap Judi Togel Ditangkap TNI, Pelaku Ngaku Setor Duit Rp25 Juta ke Oknum Polisi</title>
		<link>https://infosiak.com/korlap-judi-togel-ditangkap-tni-pelaku-ngaku-setor-duit-rp25-juta-ke-oknum-polisi</link>
					<comments>https://infosiak.com/korlap-judi-togel-ditangkap-tni-pelaku-ngaku-setor-duit-rp25-juta-ke-oknum-polisi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Aug 2023 06:58:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19538</guid>

					<description><![CDATA[<p>HUKRIM (Infosiak.com)  &#8211; Koordinator lapangan (korlap) judi togel di Langkat Sumatera Utara (Sumut) bernama Supriatin, ditangkap oleh TNI. Setelah ditangkap Kodam I/BB membeberkan aliran uang dari Supriatin ke sejumlah oknum polisi. Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian awalnya mengatakan Supriatin ditangkap bersama dua warga lain dan seorang oknum polisi. Dia menyebut Supriatin ditangkap personel Denintel di [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/korlap-judi-togel-ditangkap-tni-pelaku-ngaku-setor-duit-rp25-juta-ke-oknum-polisi">Korlap Judi Togel Ditangkap TNI, Pelaku Ngaku Setor Duit Rp25 Juta ke Oknum Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/korlap-judi-togel-ditangkap-tni-pelaku-ngaku-setor-duit-rp25-juta-ke-oknum-polisi?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>HUKRIM (Infosiak.com)  &#8211;</strong> Koordinator lapangan (korlap) judi togel di Langkat Sumatera Utara (Sumut) bernama Supriatin, ditangkap oleh TNI. Setelah ditangkap Kodam I/BB membeberkan aliran uang dari Supriatin ke sejumlah oknum polisi.</p>
<p>Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian awalnya mengatakan Supriatin ditangkap bersama dua warga lain dan seorang oknum polisi. Dia menyebut Supriatin ditangkap personel Denintel di Desa Wonosari, Langkat, pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 21.20 WIB lalu.</p>
<p>&#8220;Kali ini Denintel mengungkap jaringan peredaran judi togel di lokasi. Ada tiga warga sipil dan satu oknum polisi yang diamankan,&#8221; kata Rico kepada detikSumut, Selasa (15/08/2023)</p>
<p>Dia menyampaikan untuk tiga warga itu, bernama Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel, dan Supriatin (38) sebagai koordinator lapangan. Sedangkan oknum polisi berinisial Aipda JPH dari Polsek Stabat yang turut diduga koordinator lapangan.</p>
<p>Dalam pemeriksaan, Supriatin mengaku memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat, yakni Iptu HS (Kanit Pidum Polres Langkat), sebesar Rp 25 juta per bulan. Pengiriman itu dilakukan pada 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI atas nama LS,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Supriatin juga mengaku memberikan uang koordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp 5 juta per bulan melalui Bripka HG. Lalu, memberikan uang ke Polsek Secanggang sebesar Rp 3 juta per bulan yang diberikan kepada Bripka HG,&#8221; tambahya,</p>
<p>Rico menyampaikan Aipda JPH mengaku mendapatkan upah 6 persen dari omset yang didapat per harinya dari judi togel itu. Kemudian, upah itu dibagi tiga secara merata. Selanjutnya, tiga warga dan oknum polisi itu pun diserahkan ke Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Tiga warga dan oknum polisi itu diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Propam Polda Sumut dan Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sebelumnya satu video yang berisikan pengakuan seorang pria bernama Supriatin yang dinarasikan sebagai koordinator lapangan judi togel memberikan setoran ke oknum aparat viral di media sosial. Polres Langkat masih mendalami persoalan tersebut.</p>
<p>Humas Kapolres Langkat AKP Yudianto mengatakan Supriatin masih diperiksa di Polres Langkat. Ada pun Supriatin dan dua warga sipil lainnya diserahkan oleh pihak TNI AD pada Minggu (13/8) malam.</p>
<p>&#8220;Jadi si Supriatin itu masih diperiksa bersama dua kawannya. Statusnya masih terperiksa,&#8221; kata Yudi kepada detikSumut.</p>
<p>&#8220;Soal setoran itu belum bisa kami jelaskan karena ini masih didalami keterangannya,&#8221; tambahnya.</p>
<p><strong><em>Laporan: Infosiak</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: DetikSumut</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/korlap-judi-togel-ditangkap-tni-pelaku-ngaku-setor-duit-rp25-juta-ke-oknum-polisi">Korlap Judi Togel Ditangkap TNI, Pelaku Ngaku Setor Duit Rp25 Juta ke Oknum Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/korlap-judi-togel-ditangkap-tni-pelaku-ngaku-setor-duit-rp25-juta-ke-oknum-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peras Tamu Hotel Rp1 Miliar, 10 Wartawan Gadungan Diringkus Polisi</title>
		<link>https://infosiak.com/peras-tamu-hotel-rp1-miliar-10-wartawan-gadungan-diringkus-polisi</link>
					<comments>https://infosiak.com/peras-tamu-hotel-rp1-miliar-10-wartawan-gadungan-diringkus-polisi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Aug 2023 13:48:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19490</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANGERANG (Infosiak.com) &#8211; Polisi menangkap 10 orang wartawan gadungan yang melakukan pemerasan di wilayah Kota Tangerang. Para tersangka mengaku sebagai wartawan memeras sejumlah tamu hotel yang membawa wanita. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Tobing mengatakan pihaknya awalnya menerima aduan melalui hotline center 110. Pengadu melaporkan adanya pemerasan oleh sekelompok orang. &#8220;Awalnya kami [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/peras-tamu-hotel-rp1-miliar-10-wartawan-gadungan-diringkus-polisi">Peras Tamu Hotel Rp1 Miliar, 10 Wartawan Gadungan Diringkus Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/peras-tamu-hotel-rp1-miliar-10-wartawan-gadungan-diringkus-polisi?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>TANGERANG (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> Polisi menangkap 10 orang wartawan gadungan yang melakukan pemerasan di wilayah Kota Tangerang. Para tersangka mengaku sebagai wartawan memeras sejumlah tamu hotel yang membawa wanita.</p>
<p dir="ltr">Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Tobing mengatakan pihaknya awalnya menerima aduan melalui hotline center 110. Pengadu melaporkan adanya pemerasan oleh sekelompok orang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat melalui hotline 110, bahwa ada tamu hotel inisial KT yang dikelilingi 10 orang yang mengancam dan melakukan pemerasan terhadap korban ini,&#8221; kata Rio Tobing dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (09/08/2023) siang.</p>
<p dir="ltr">Selain aduan ke hotline center 110, Polres Metro Tangerang Kota juga menerima laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang bernomor:LP/B/966/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 4 Agustus 2023. PHRI melaporkan para wartawan gadungan itu karena tindakannya telah merugikan para pengusaha hotel.</p>
<p dir="ltr">Rio menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah perumahan di Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (04/08/2023) lalu. Korban didatangi oleh para pelaku yang mengancam akan memberitakan korban di media karena menurunkan wanita di hotel.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Modusnya ini mereka mendatangi korban yang terlihat menurunkan wanita kenalannya, kemudian menakut-nakuti korban akan menyebarkan foto kepada keluarga dan akan dimuat di media,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Rio mengatakan, dengan modal foto tersebut, para tersangka meminta uang Rp1 miliar. Jika permintaannya tidak dipenuhi, mereka mengancam akan memberitakan di media.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pelaku meminta uang Rp1 miliar, ditawarkan oleh korban Rp 5 juta tapi para pelaku tidak mau,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Atas dasar laporan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 10 tersangka. Kesepuluh tersangka, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 orang perempuan yakni: AEC (23), JH (39), PS (53), FM (25), WE (45), BN (42), FB (26), DA (25), MD (24), dan perempuan inisial SH (26).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kesepuluh tersangka tersebut kami jerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 369 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP. Ancamannya 9 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Infosiak</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Detik</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/peras-tamu-hotel-rp1-miliar-10-wartawan-gadungan-diringkus-polisi">Peras Tamu Hotel Rp1 Miliar, 10 Wartawan Gadungan Diringkus Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/peras-tamu-hotel-rp1-miliar-10-wartawan-gadungan-diringkus-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nah Lo.. Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Langsung Ditahan</title>
		<link>https://infosiak.com/nah-lo-panji-gumilang-ditetapkan-tersangka-oleh-bareskrim-langsung-ditahan</link>
					<comments>https://infosiak.com/nah-lo-panji-gumilang-ditetapkan-tersangka-oleh-bareskrim-langsung-ditahan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 17:03:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=19375</guid>

					<description><![CDATA[<p>HUKRIM (Infosiak.com) &#8211; Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji hari ini. &#8220;Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/nah-lo-panji-gumilang-ditetapkan-tersangka-oleh-bareskrim-langsung-ditahan">Nah Lo.. Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Langsung Ditahan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/nah-lo-panji-gumilang-ditetapkan-tersangka-oleh-bareskrim-langsung-ditahan?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>HUKRIM (Infosiak.com) &#8211;</strong> Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.</p>
<p>Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji hari ini.</p>
<p>&#8220;Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,&#8221; kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (01/08/2023).</p>
<p>Panji tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama sekitar pukul 13.23 WIB.</p>
<p>Panji saat itu datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu gelap serta peci hitam. Setibanya di lokasi, Panji berserta kuasa hukumnya langsung digiring masuk ke dalam gedung pemeriksaan dengan diantar sejumlah anggota polisi.</p>
<p>Saat masuk Bareskrim, Panji langsung dikerumini awak media serta dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaan. Namun, Panji tidak menjawab pertanyaan.</p>
<p>Saat ditanyakan soal kondisi kesehatannya, Panji hanya mengacungkan jempol kepada awak media tanpa menyampaikan sepatah kata pun.</p>
<p>Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji. Kasus ini bermula dari beredar kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.</p>
<p>Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada bulan Juni 2023 lalu. Beberapa di antara soal ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.</p>
<p>Dalam unggahan media sosial yang beredar, Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat shalat. Bahkan, pelapor juga menyorot pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al Quran bukan firman Tuhan sebagai penistaan.</p>
<p>Selain kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Panji diduga terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana yang dikelolanya di Ponpes Al Zaytun.</p>
<p>Dugaan tindak pidana keuangan ini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah mendapat laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).</p>
<p><strong><em>Sumber: Kompas</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/nah-lo-panji-gumilang-ditetapkan-tersangka-oleh-bareskrim-langsung-ditahan">Nah Lo.. Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Langsung Ditahan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/nah-lo-panji-gumilang-ditetapkan-tersangka-oleh-bareskrim-langsung-ditahan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi Kejaksaan RI Tegaskan, Kasus Proyek Rp8 T di Kemenkominfo Harus Diusut Tuntas</title>
		<link>https://infosiak.com/ketua-komisi-kejaksaan-ri-tegaskan-kasus-proyek-rp8-t-di-kemenkominfo-harus-diusut-tuntas</link>
					<comments>https://infosiak.com/ketua-komisi-kejaksaan-ri-tegaskan-kasus-proyek-rp8-t-di-kemenkominfo-harus-diusut-tuntas#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 May 2023 05:19:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18898</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU (Infosiak.com) &#8211; Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp8 triliun. Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketua-komisi-kejaksaan-ri-tegaskan-kasus-proyek-rp8-t-di-kemenkominfo-harus-diusut-tuntas">Ketua Komisi Kejaksaan RI Tegaskan, Kasus Proyek Rp8 T di Kemenkominfo Harus Diusut Tuntas</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/ketua-komisi-kejaksaan-ri-tegaskan-kasus-proyek-rp8-t-di-kemenkominfo-harus-diusut-tuntas?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>PEKANBARU (Infosiak.com) &#8211;</strong> Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung proses hukum sebagai langkah besar yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dengan menetapkan dan menahan pejabat tertinggi sebuah Kementerian sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Kasus ini merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp8 triliun.</p>
<p>Melalui rilis resminya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Tindakan Kejaksaan Agung RI ini tentu saja menjadi harapan besar pula bagi kepercayaan masyarakat pada Institusi Kejaksaan agar konsisten tidak pandang bulu dan tuntas.</p>
<p>Pengungkapan Kerugian Keuangan Negara yang sangat fantastis baik nilai maupun signifikannya karna terkait langsung dengan hak rakyat untuk akses komunikasi dan lebih jauh lagi harapan akan tumbuhnya ekonomi kreatif di daerah terluar, tertinggal dan terpencil.</p>
<p>Strategisnya proyek ini karena sangat urgent dan mendesak hadirnya infrastructure digital yang akan menyatukan Nusantara dalam segala aspek. Karena itulah maka tindakan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan akan sangat diapresiasi masyarakat.</p>
<p>Lebih lanjut Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menegaskan, Proses hukum atas kasus ini akan terus kita jaga dan kawal agar berjalan dengan baik “due process of lawnya, kita miris melihat penjelasan atas modus tipikor dalam kasus ini dimana proyek senilai 10 T merugikan negara 8 T artinya suatu tindakan yang sudah berbahaya dan sangat berani juga bila dikaitkan dengan paket 1.2,3,4 dan 5.</p>
<p>Karena itu langkah Kejaksaan Agung RI ini diharapkan dapat diikuti dicontoh jajaran Kejaksaan di daerah untuk tegas, konsisten dan berani menegakkan hukum dan keadilan, menjaga dan mengamankan program strategis nasional serta menindak siapa saja yang melanggar.</p>
<p>“Tegakkanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh,&#8221; pungkas Barita Simanjuntak.</p>
<p><strong><em>Sumber: Rilis Kejari Siak</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketua-komisi-kejaksaan-ri-tegaskan-kasus-proyek-rp8-t-di-kemenkominfo-harus-diusut-tuntas">Ketua Komisi Kejaksaan RI Tegaskan, Kasus Proyek Rp8 T di Kemenkominfo Harus Diusut Tuntas</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ketua-komisi-kejaksaan-ri-tegaskan-kasus-proyek-rp8-t-di-kemenkominfo-harus-diusut-tuntas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengulas Uji Materi Terhadap Kewenangan Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan</title>
		<link>https://infosiak.com/mengulas-uji-materi-terhadap-kewenangan-penyidikan-tipikor-oleh-kejaksaan</link>
					<comments>https://infosiak.com/mengulas-uji-materi-terhadap-kewenangan-penyidikan-tipikor-oleh-kejaksaan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2023 13:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18794</guid>

					<description><![CDATA[<p>HUKUM (Infosiak.com) &#8211; UJI MATERI TERHADAP KEWENANGAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) OLEH KEJAKSAAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA, UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI, DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. &#8211; [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/mengulas-uji-materi-terhadap-kewenangan-penyidikan-tipikor-oleh-kejaksaan">Mengulas Uji Materi Terhadap Kewenangan Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/mengulas-uji-materi-terhadap-kewenangan-penyidikan-tipikor-oleh-kejaksaan?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p dir="ltr"><strong>HUKUM (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) &#8211;</strong> UJI MATERI TERHADAP KEWENANGAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) OLEH KEJAKSAAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA, UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI, DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Bahwa uji materi terhadap kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan  telah beberapa kali dilakukan dan telah diputuskan oleh MK, antara lain ;<br />
1) Putusan MK Nomor : 28/PUU-V/2007 tanggal 28 Maret 2008.</p>
<p>2) Putusan MK Nomor : 49/PUU-VIII/2010 tanggal 3 September 2010.</p>
<p>3) Putusan MK Nomor : 16/PUU-X/2012 tanggal 8 Oktober 2012.</p>
<p>4) Putusan MK Nomor : 21/PUU-XII/2014 tanggal 16 Maret 2015.</p>
<p>Namun dari 4 (empat) Putusan MK tersebut justru memperkuat kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan serta secara tegas dan konsisten Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah mengambil Keputusan bahwa kewenangan Kejaksaan selalu penyidik Tindak Pidana Korupsi adalah tidak bertentangan dengan UUD 1945.</p>
<p>&#8211; Bahwa Komisi Kejaksaan RI melihat terdapat 3 (tiga) agenda yang penting untuk diwaspadai dibalik uji materi terhadap kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yakni:</p>
<p>1. Dapat mengganggu atau setidaknya mempengaruhi psikologis Kejaksaan yang saat ini tengah gencar melakukan Penyidikan perkara-perkara besar yang melibatkan koruptor kakap dengan kerugian keuangan Negara yang fantastis.</p>
<p>2. Sebagai bentuk “perlawanan” dari koruptor kakap yang merasa gelisah terhadap peningkatan kemampuan Kejaksaan RI secara signifikan dan profesional dalam mengungkap perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang besar dan melibatkan pejabat / swasta / korporasi besar termasuk pengembalian kerugian negara akibat kejahatan terhadap perekonomian negara.</p>
<p>3. Berpotensi melemahkan Kejaksaan RI secara kelembagaan dengan mereduksi atau menghilangkan kewenangannya dalam melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Bahwa dapat pula dicatat dari hasil survey oleh beberapa lembaga survey yang kredibel dalam kurang lebih satu tahun terakhir Kejaksaan RI  telah memperoleh kepercayan dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja yang dilakukannya diantara Aparat Penegak Hukum lainnya.</p>
<p dir="ltr">Paling terbaru akhir April  2023 hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik atau public trust kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80,6 persen.<br />
Berdasarkan data dan fakta dimaksud  Komisi Kejaksaan RI memandang selama ini dalam pelaksanaan wewenang Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan telah dilakukan secara profesional, obyektif, dan transparan.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Bahwa kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI memang seharusnya dipertahankan dan diperkuat karena berdasarkan praktik di negara maju maupun negara berkembang, maka Jaksa (Kejaksaan) jelas mempunyai kewenangan Penyidikan yang mandiri terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p dir="ltr">Bahkan termasuk juga kewenangan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Umum lainnya. Bahwa dalam konteks dimaksud dapat dipahami Tingkat kepercayaan public yang demikian tinggi dan stabil dalam kurang lebih satu tahun terakhir utamanya adalah dengan capaian kinerja Kejaksaan di bidang penanganan kasus tindak pidana korupsi kakap dan penerapan penyelesaian perkara dengan paradigma Restoratif Justice yg dilakukan dengan konsisten berhati nurani dan humanis.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Komisi Kejaksaan Republik Indonesia</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/mengulas-uji-materi-terhadap-kewenangan-penyidikan-tipikor-oleh-kejaksaan">Mengulas Uji Materi Terhadap Kewenangan Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/mengulas-uji-materi-terhadap-kewenangan-penyidikan-tipikor-oleh-kejaksaan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Siak Bekuk 8 Pelaku Pencuri Besi Taman Turap Water Front City</title>
		<link>https://infosiak.com/satreskrim-polres-siak-bekuk-8-pelaku-pencuri-besi-taman-turap-water-front-city</link>
					<comments>https://infosiak.com/satreskrim-polres-siak-bekuk-8-pelaku-pencuri-besi-taman-turap-water-front-city#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Apr 2023 13:53:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18349</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian besi stainless bangku taman turap Water Front City Kota Siak yang beralamat di Jalan Sultan Ismail Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak di tepian Sungai Jantan atau yang sering disebut warga Siak Turap Singapura, Sabtu (01/04/2023) kemarin. Pencurian [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/satreskrim-polres-siak-bekuk-8-pelaku-pencuri-besi-taman-turap-water-front-city">Satreskrim Polres Siak Bekuk 8 Pelaku Pencuri Besi Taman Turap Water Front City</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/satreskrim-polres-siak-bekuk-8-pelaku-pencuri-besi-taman-turap-water-front-city?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>SIAK (Infosiak.com) &#8211;</strong> Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian besi stainless bangku taman turap Water Front City Kota Siak yang beralamat di Jalan Sultan Ismail Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak di tepian Sungai Jantan atau yang sering disebut warga Siak Turap Singapura, Sabtu (01/04/2023) kemarin.</p>
<p>Pencurian yang sempat menggegerkan warga Siak dan sekitarnya itu diketahui terjadi pada hari Minggu 26 Februari 2023 yang lalu.</p>
<p>Delapan orang pelaku yakni RH (48), W (18), AG (21), MS (17), M (17), FF (18), EA (15) dan MA (17) yang merupakan warga Siak diamankan Satreskrim Polres Siak bersama barang bukti satu unit becak motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.</p>
<p>Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui PS.Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menerangkan bahwa peangkapan kedelapan pelaku merupakan hasil penyelidikan tim Satreskrim Polres Siak beberapa hari secara intensif.</p>
<p>“Dari kami terimanya laporan awal kejadian pencurian, atas perintah dan arahan bapak Kapolres kami langsung memulai penyelidikan tentang siapa dan dimana keberadaan pelaku,&#8221; ucap Tony, Ahad (02/04/2023) siang.</p>
<p>Lanjut Iptu Tony menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 1 April 2023 sekira pukul 19:00 WIB, didapati informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di seputaran Jalan Hang Tuah Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.</p>
<p>“Dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad Aprima tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku RH, MS dan M yang sedang mengendarai 1 (satu) unit becak motor,&#8221; terang Tony</p>
<p>Lebih lanjut mantan Kasat reskrim Kepulauan Meranti itu mengatakan, dari introgasi ketiga terduga pelaku mereka mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan becak motor yang digunakan adalah becak motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.</p>
<p>“Dari keterangan ketiga pelaku ada pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian pada malam itu, dari informasi itu tim kembali melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lain nya yaitu W, AG dan FF ,berlanjut ke EA dan MA,” terang Iptu Tony</p>
<p>Kini kedelapan pelaku sudah diamankan di Mapolres Siak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>“Dari Kedelapan pelaku, ada beberapa diantaranya anak yang sudah berhadapan dengan hukum dan akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, kita akan kembangkan lagi kasus ini apabila nanti dari keterangan terduga pelaku yang kita amankan ini ada keterlibatan pelaku lainnya,&#8221; tutup Iptu Tony.</p>
<p>Laporan: Atok</p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/satreskrim-polres-siak-bekuk-8-pelaku-pencuri-besi-taman-turap-water-front-city">Satreskrim Polres Siak Bekuk 8 Pelaku Pencuri Besi Taman Turap Water Front City</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/satreskrim-polres-siak-bekuk-8-pelaku-pencuri-besi-taman-turap-water-front-city/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Biadab, Pemuda di Kampar Gorok Leher Ayah Kandung Hingga Tewas Bersimbah Darah</title>
		<link>https://infosiak.com/biadab-pemuda-di-kampar-gorok-leher-ayah-kandung-hingga-tewas-bersimbah-darah</link>
					<comments>https://infosiak.com/biadab-pemuda-di-kampar-gorok-leher-ayah-kandung-hingga-tewas-bersimbah-darah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Mar 2023 10:33:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18335</guid>

					<description><![CDATA[<p>RIAU (Infosiak.com) &#8211; Seorang pria bernama Otriman (63), warga Kabupaten Kampar Provinsi Riau, tewas setelah digorok oleh anak kandungnya sendiri bernama M Fadhil (25). Pemuda berkulit sawo matang dan rambut ikal itu kini diamankan oleh aparat Polsek Siak Hulu setelah ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap ayahnya. Kejadian itu terjadi pada Kamis (29/3/2023) malam lalu sekitar [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/biadab-pemuda-di-kampar-gorok-leher-ayah-kandung-hingga-tewas-bersimbah-darah">Biadab, Pemuda di Kampar Gorok Leher Ayah Kandung Hingga Tewas Bersimbah Darah</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/biadab-pemuda-di-kampar-gorok-leher-ayah-kandung-hingga-tewas-bersimbah-darah?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>RIAU (Infosiak.com) &#8211;</strong> Seorang pria bernama Otriman (63), warga Kabupaten Kampar Provinsi Riau, tewas setelah digorok oleh anak kandungnya sendiri bernama M Fadhil (25). Pemuda berkulit sawo matang dan rambut ikal itu kini diamankan oleh aparat Polsek Siak Hulu setelah ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap ayahnya.</p>
<p>Kejadian itu terjadi pada Kamis (29/3/2023) malam lalu sekitar pukul 23:15 WIB. Pelaku menghabisi korban di rumahnya di Jalan Dagang Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.</p>
<p>&#8220;Benar, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan anak kepada orang tuanya di Siak Hulu malam tadi. Kejadian hampir pukul 12 malam,&#8221; kata Kapolsek Siak Hulu Kampar, AKP Zainal Arifin, kepada media Jum&#8217;at (31/03/2023).</p>
<p>Terungkapnya kasus tersebut bermula saat tetangga korban, Juang pulang dari masjid dan mendengar keributan dari rumah korban. Saksi yang penasaran kemudian mendatangi lokasi dan melihat pelaku Fadhil tengah menyeret kaki korban yang telah tewas bersimbah darah.</p>
<p>&#8220;Saksi melihat pelaku menyeret ayahnya di bagian kaki dari dalam rumah pakai tangan dengan kondisi tidak bergerak. Melihat hal itu saksi langsung meminta tolong kepada warga,&#8221; kata Kapolsek.</p>
<p>Saat para warga datang, pelaku sempat kabur dengan sepeda motor. Warga lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Siak Hulu.</p>
<p>Polisi langsung mengamankan lokasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi. Sementara tim Opsnal memburu pelaku yang kabur dan sudah mengarah ke Pekanbaru.</p>
<p>&#8220;Sekitar pukul 01:00 WIB, saat petugas masih di lokasi pelaku balik ke rumah entah apa mau dia cari, di situlah kami amankan,&#8221; lanjut Kapolsek.</p>
<p>Pelaku telah diamankan dan diperiksa terkait motif pembunuhan tersebut. Pelaku dan korban tinggal berdua di rumah, sedangkan ibu pelaku saat itu berada di Medan.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Detik</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/biadab-pemuda-di-kampar-gorok-leher-ayah-kandung-hingga-tewas-bersimbah-darah">Biadab, Pemuda di Kampar Gorok Leher Ayah Kandung Hingga Tewas Bersimbah Darah</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/biadab-pemuda-di-kampar-gorok-leher-ayah-kandung-hingga-tewas-bersimbah-darah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Perampok dan Penembak Petugas BANK di Pekanbaru Ternyata Anggota TNI Aktif</title>
		<link>https://infosiak.com/pelaku-perampok-dan-penembak-petugas-bank-di-pekanbaru-ternyata-anggota-tni-aktif</link>
					<comments>https://infosiak.com/pelaku-perampok-dan-penembak-petugas-bank-di-pekanbaru-ternyata-anggota-tni-aktif#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Mar 2023 08:01:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18191</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU (Infosiak.com) &#8211; Dua oknum prajurit TNI aktif Sertu E dan Serma A ditangkap bersama tiga warga sipil. Beredar kabar bahwa dua oknum tersebut merupakan kakak beradik yang sama-sama bertatus sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Informasi yang diterima awak media, Sertu E dinas di Pekanbaru. Sedangkan Serma A tercatat masih aktif dan berdinas di [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pelaku-perampok-dan-penembak-petugas-bank-di-pekanbaru-ternyata-anggota-tni-aktif">Pelaku Perampok dan Penembak Petugas BANK di Pekanbaru Ternyata Anggota TNI Aktif</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/pelaku-perampok-dan-penembak-petugas-bank-di-pekanbaru-ternyata-anggota-tni-aktif?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>PEKANBARU (Infosiak.com) &#8211;</strong> Dua oknum prajurit TNI aktif Sertu E dan Serma A ditangkap bersama tiga warga sipil. Beredar kabar bahwa dua oknum tersebut merupakan kakak beradik yang sama-sama bertatus sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).</p>
<p>Informasi yang diterima awak media, Sertu E dinas di Pekanbaru. Sedangkan Serma A tercatat masih aktif dan berdinas di Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Infonya (Sertu E dan Serma A kakak adik). Saya baru dengar juga, ini belum sempat cek ke Denpom,&#8221; terang Kasi Intel Korem 031 Wira Bima Kolonel Arh Hadi Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (13/03/2023).</p>
<p>Selain Sertu E dan Serma A, tim gabungan juga mengamankan tiga warga sipil. Tiga warga sipil itu ditangkap di Jawa Barat dan Jakarta kemarin.</p>
<p>Khusus untuk E, Kodam II Bukit Baris pun telah memastikan E ditahan. Dia ditahan terkait keterlibatannya dalam perampokan petugas pengisi uang ATM Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru beberapa waktu lalu.</p>
<p>&#8220;Iya benar (Sertu E ditangkap). Karena dia ikut serta merampok,&#8221; imbuh Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian terpisah.</p>
<p>&#8220;Sertu E ditahan di POM (Denpom) Pekanbaru,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan bahwa perampok bersenjata api menembak petugas pengisian uang ATM di Pekanbaru Riau. Selain menembak petugas, pelaku juga menggasak uang tunai sekitar Rp100 juta.</p>
<p>Tak lama, datang tiga pria tidak dikenal ke ATM tersebut. Satu di antaranya berpura-pura hendak mengambil uang di ATM yang sedang diisi.</p>
<p>Seorang petugas pun minta pelaku untuk menunggu karena sedang dalam proses pengisian uang. Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata api dan menembak petugas, atas nama Kurnia Ilahi (22).</p>
<p style="text-align: left;"><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: Detik</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/pelaku-perampok-dan-penembak-petugas-bank-di-pekanbaru-ternyata-anggota-tni-aktif">Pelaku Perampok dan Penembak Petugas BANK di Pekanbaru Ternyata Anggota TNI Aktif</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pelaku-perampok-dan-penembak-petugas-bank-di-pekanbaru-ternyata-anggota-tni-aktif/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Tahun Buron, Pegawai Notaris Pemalsu Surat Tanah Ditangkap Kejati Riau</title>
		<link>https://infosiak.com/lima-tahun-buron-pegawai-notaris-pemalsu-surat-tanah-ditangkap-kejati-riau</link>
					<comments>https://infosiak.com/lima-tahun-buron-pegawai-notaris-pemalsu-surat-tanah-ditangkap-kejati-riau#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Mar 2023 10:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18159</guid>

					<description><![CDATA[<p>RIAU (Infosiak.com) &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap buronan kasus pemalsuan surat tanah bernama Tarmizi SY. Pegawai kantor notaris itu ditangkap setelah 5 tahun jadi buronan. Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau Bambang mengatakan, Tarmizi ditangkap pada, Selasa (28/02/2023) lalu, sekitar pukul 09:15 WIB. Tarmizi ditangkap di salah satu rumah makan di Pekanbaru. &#8220;Pagi tadi [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/lima-tahun-buron-pegawai-notaris-pemalsu-surat-tanah-ditangkap-kejati-riau">Lima Tahun Buron, Pegawai Notaris Pemalsu Surat Tanah Ditangkap Kejati Riau</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/lima-tahun-buron-pegawai-notaris-pemalsu-surat-tanah-ditangkap-kejati-riau?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>RIAU (Infosiak.com) &#8211;</strong> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap buronan kasus pemalsuan surat tanah bernama Tarmizi SY. Pegawai kantor notaris itu ditangkap setelah 5 tahun jadi buronan.</p>
<p>Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau Bambang mengatakan, Tarmizi ditangkap pada, Selasa (28/02/2023) lalu, sekitar pukul 09:15 WIB. Tarmizi ditangkap di salah satu rumah makan di Pekanbaru.</p>
<p>&#8220;Pagi tadi sekitar pukul 09.15 WIB, Tim Tabur Kejati Riau dipimpin langsung Kasi E bidang Intelijen Rasyid menangkap Tarmizi. Tarmizi yang telah menjadi DPO ini ditangkap di salah satu rumah makan di Jalan Kaharuddin Nasution,&#8221; kata Bambang, Selasa (28/02/2023).</p>
<p>Bambang menyebut Tarmizi merupakan pegawai salah satu kantor notaris yang terlibat pemalsuan surat tanah. Di mana kasus itu terjadi dalam kurun waktu dari Oktober 2014-November 2015 lalu.</p>
<p>Pemalsuan surat tanah sendiri terjadi di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Di mana Tarmizi bersama dengan beberapa orang membuat surat palsu dari tanah milik orang lain.</p>
<p>Akibat pemalsuan surat tanah itu terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 346/1980 dan SHM Nomor: 347/1980.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 765 K/PID/2017 teranggal 26 September 2017. Tarmizi diputus dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong tahanan sementara,&#8221; kata Bambang.</p>
<p>Sayangnya, Tarmizi justru menghilang dan tak pernah hadir saat dipanggil oleh Korps Adhiyaksa untuk dieksekusi. Tarmizi tidak datang setelah berulang kali dipanggil dan akhirnya ditetapkan sebagai DPO.</p>
<p>&#8220;Dalam proses pengamanan tadi terpidana bersikap kooperatif. Sehingga prosesnya berjalan dengan lancar dan kini diamankan di Kantor Kejati Riau,&#8221; kata Bambang.</p>
<p>Selanjutnya tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus H melakukan eksekusi. Tarmizi lalu ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA di Pekanbaru.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: DC</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/lima-tahun-buron-pegawai-notaris-pemalsu-surat-tanah-ditangkap-kejati-riau">Lima Tahun Buron, Pegawai Notaris Pemalsu Surat Tanah Ditangkap Kejati Riau</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/lima-tahun-buron-pegawai-notaris-pemalsu-surat-tanah-ditangkap-kejati-riau/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sadis,! Gegara Selingkuh, Penis Pria Ini Dipotong Hingga Nyaris Putus</title>
		<link>https://infosiak.com/sadis-gegara-selingkuh-penis-pria-ini-dipotong-hingga-nyaris-putus</link>
					<comments>https://infosiak.com/sadis-gegara-selingkuh-penis-pria-ini-dipotong-hingga-nyaris-putus#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Mar 2023 09:44:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=18146</guid>

					<description><![CDATA[<p>HUKRIM (Infosiak.com) &#8211; Operasi penyambungan penis milik OG (28) yang nyaris putus usai dipotong oleh AST (28) yang merupakan selingkuhannya berhasil dilakukan. Saat ini, OG masih terbaring lemah di rumah sakit usai operasi penyambungan penis. Dalam foto yang diterima detikSumut, tampak OG sedang berbaring di bed rumah sakit. OG terlihat sedang tertidur karena matanya terpejam [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sadis-gegara-selingkuh-penis-pria-ini-dipotong-hingga-nyaris-putus">Sadis,! Gegara Selingkuh, Penis Pria Ini Dipotong Hingga Nyaris Putus</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pf-content"><div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
                    <a href="https://infosiak.com/sadis-gegara-selingkuh-penis-pria-ini-dipotong-hingga-nyaris-putus?pfstyle=wp" rel="nofollow" onclick="" title="Printer Friendly, PDF & Email">
                    <img decoding="async" class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;"  />
                    </a>
                </div><p><strong>HUKRIM (Infosiak.com) &#8211;</strong> Operasi penyambungan penis milik OG (28) yang nyaris putus usai dipotong oleh AST (28) yang merupakan selingkuhannya berhasil dilakukan. Saat ini, OG masih terbaring lemah di rumah sakit usai operasi penyambungan penis.</p>
<p>Dalam foto yang diterima detikSumut, tampak OG sedang berbaring di bed rumah sakit. OG terlihat sedang tertidur karena matanya terpejam saat difoto. Sedangkan di tangan kirinya ada selang infus yang masih terpasang.</p>
<p>Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, OG sudah menjalani operasi penyambungan penis di RS Metta Medika Sibolga. Saat ini, OG sedang dalam tahap pemulihan.</p>
<p>&#8220;Sudah dioperasi di RS Metta Medika Sibolga. Hari ini saya belum tahu, cuma kemarin (Selasa) masih (di rumah sakit), belum saya cek lagi hari ini,&#8221; ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (01/03/2023).</p>
<p>Taryono menjelaskan, kondisi OG sudah membaik usai menjalani operasi. Penisnya yang nyaris putus sudah kembali tersambung.</p>
<p>&#8220;Kemarin kami baru tanya ke dokter, sudah membaik, alat kelaminnya sudah tersambung,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Taryono menambahkan, pihaknya sudah menghubungi keluarga OG soal kejadian ini. Namun, hingga kini keluarga OG belum pernah menemuinya.</p>
<p>&#8220;Sudah dikabari, sampai saat ini konfirmasi dari rumah sakit belum ada (datang),&#8221; kata Taryono.</p>
<p>Bahkan, saat operasi, OG tidak didampingi oleh keluarga. Ia hanya didampingi pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Nggak, hanya kami dari kepolisian yang mendampingi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Taryono menduga, keluarga OG kecewa atas kejadian itu. Pasalnya, OG yang sudah memiliki pasangan sah itu, kedapatan selingkuh dengan pelaku di sebuah hotel.</p>
<p>&#8220;Mungkin kecewa juga, karena kan ditemukan di hotel dengan selingkuhannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, kasus kemaluan OG dipotong selingkuhannya itu terjadi saat keduanya tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/02/2023) kemarin.</p>
<p>AST melakukan aksi itu karena kesal diancam oleh korban. OG mengancam akan menyebarkan video mesum mereka. Atas kasus ini, polisi telah menetapkan AST sebagai tersangka. AST kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p><strong><em>Laporan: Atok</em></strong><br />
<strong><em>Sumber: DC</em></strong></p>
</div><p>Posting <a href="https://infosiak.com/sadis-gegara-selingkuh-penis-pria-ini-dipotong-hingga-nyaris-putus">Sadis,! Gegara Selingkuh, Penis Pria Ini Dipotong Hingga Nyaris Putus</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/sadis-gegara-selingkuh-penis-pria-ini-dipotong-hingga-nyaris-putus/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
