Beranda Siak Bupati Alfedri: Prioritas Pembangunan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Bupati Alfedri: Prioritas Pembangunan Sesuai Aspirasi Masyarakat

77

SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, dengan mengusung tema “Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Mandiri dan Berdaya Saing”, bertempat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (21/03/19) pagi.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Kabid Infrastruktur BAPPEDA Provinsi Riau Purnama Irwansyah, Kepala Bappeda Kabupaten Siak M Yunus, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak, Ketua LAMR, serta para camat se-Kabupaten Siak.

Alfedri menyebut, Forum Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk
membahas dan melakukan penajaman program prioritas pembangunan tahun 2020.

Baca Juga:  Buka Rakor Implementasi UU KIP, Sekda Arfan: Layanan Publik Harus Dioptimalkan

“Kita ingin melihat bagaimana usulan-usulan yang dihasilkan dari musrenbang di tingkat kampung dan kelurahan, dan bagaimana prioritas-prioritas dari masing-masing kecamatan yang dikaitkan dengan program kewilayahan,” sebut Alfedri.

Alfedri juga meminta, setiap rangkaian kegiatan sesuai prosedur perencanaan, disepakati, dan diawali dengan konsultasi publik RKPD tahun 2020, dan Musrenbang mulai di tingkat kampung, kecamatan dan Forum OPD. Selain itu kata dia, Dua hari yang lalu juga sudah dilaksanakan pra Musrenbang diikuti seluruh OPD.

Baca Juga:  Dapat Jatah 969 Formasi PPPK, Pemkab Siak Prioritaskan Tenaga Teknis di 2024

“Sehingga dari musrenbang ini nantinya menghasilkan program-program prioritas, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Mau tidak mau kita harus menyelaraskan berbagai program prioritas ini dengan keterbatasan dana yang ada,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, Alfedri juga meminta seluruh pemangku kepentingan yang hadir untuk melakukan penajaman agar perogram kerja lebih fokus kepada target kinerja pembangunan sesuai dengan visi misi RPJMD.

Sementara itu Kepala Bappeda Siak H M Yunus menyebutkan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang pelaksanaannya memiliki periode 1 tahun, sebagai penjabaran visi dan misi RPJMD, dimana salah satu tahapannya adalah penyelenggaraan Musrenbang RKPD.

Baca Juga:  Bupati Alfedri dan Anggota DPRD Siak Shalat Istisqa di Perawang

“Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, mempertajam dan menyepakati prioritas pembangunan program kegiatan yang telah diusulkan melalui musrenbang tingkat kecamatan dan forum perangkat daerah,” kata M Yunus.

Ia juga menjelaskan, hasil kesepakatan RKPD selanjutnya akan menjadi masukan dalam rancangan rencana kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Siak tahun 2020.

Sumber: Rilis
Editor: Tok

loading...