SIAK (Infosiak.com) – Ratusan massa yang terdiri dari pengurus dan anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menggelar aksi damai (demonstrasi, red) di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Kantor Bupati Siak, Senin (09/10/2023) pagi.
Ratusan massa yang datang tersebut menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bisa berlaku bijak dalam menyikapi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh para anggota F-SPTI yang memang sudah bertahun-tahun tercatat dan bekerja.
Kedatangan para demonstrans itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Siak Nelson Manalu, dengan didampingi para pengurus dan anggota FSPTI yang ada di wilayah Kabupaten Siak.
Dalam orasinya, Wakil Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Siak AR Ibrahim menyampaikan bahwasanya aksi damai yang digelar tersebut bertujuan agar Pemkab Siak dapat menegakkan hukum dan peraturan yang sesuai dengan Undang-undang.
“Karena sudah jelas di dalam Undang-undang dan peraturan di mana serikat pekerja yang sudah tercatat dan sudah ada nama dan lambangnya tidak dibenarkan dipakai oleh serikat pekerja yang baru, tentunya pencatatan khususnya di Kabupaten Siak,” beber Ibrahim.
Dikatakannya juga, karena yang diutamakan adalah yang tercatat di tingkat bawah yakni di tingkat kabupaten, bukan di provinsi ataupun di pusat.
“Kami meminta agar yang ada di tingkat kabupaten bisa diutamakan, karena sudah bertahun-tahun bekerja. Persoalan ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak, maka dari itu hendaknya pemerintah komitmen menjalankan aturan, jangan mau ditekan oleh pihak-pihak tertentu yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan,” sambung Ibrahim.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Siak Nelson Manalu juga berharap agar pemerintah jangan mau ditekan oleh pihak manapun yang bertujuan memecah belah persatuan dan harus komitmen. Serta berharap agar penegak hukum tidak segan-segan dalam menindak tegas dan memproses siapa saja oknum yang membuat keributan dan kekacauan.
Aksi damai yang berlangsung selama sekitar Dua jam itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak. Dalam aksinya itu, para demonstrans ditemui/ditanggapi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd, dengan didampingi Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.
“Alhamdulillah, massa menyampaikan aspirasinya dengan sangat tertib dan damai. Intinya mereka meminta penegakan hukum dan Perundang-undangan secara baik dan benar,” papar Sekda Arfan Usman, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Laporan: Atok