Beranda HUKRIM Ada Dua Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Telah Diperiksa Propam

Ada Dua Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Telah Diperiksa Propam

167

‎Hasil Test Urin Positif

DAYUN, Publiknews – Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan menegaskan, dirinya tidak main-main dalam menindak onum anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba, surat usulan pemecatan akan dilayangkan kepada atasanya sebagai ganjaran bagi personilnya yang terlibat.

Demikian disampaikan Kapolres Siak, Senin (6/3/17) menanggapi pertanyaan awak media terkait dugaan penggunaan narkotika yang melibatkan 2 personil Polres Siak. “Kami akan menindak tegas oknum anggota polri, baik pemakai, pengedar telebih lagi sebagai baking peredaran narkoba,” tegas AKBP Restika Pardamaian Nainggolan.

Baca Juga:  Sembunyikan Narkoba di Plastik Deterjen, Polisi Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Siak

Kapolres mengakui 2 oknum personil Polres Siak diamankan oleh BNP di Tualang dan Kandis, hasil tes urin dari keuanya mereka positif terindikasi sebagai pengguna barang haram itu. Namun demikian, dalam peroses hukum yang ditangani, keduanya tidak memenuhi unsur karena dua alat bukti tidak terpenuhi.

Baca Juga:  Maling Pembobol Rumah Beraksi di Banjar Seminai, Penghulu Imbau Warga Waspada

“Terakhir 2 oknum diamankan oleh BNP, test urin positif, namun alat bukti tidak terpenuhi. Keduanya kini diperiksa propam,” tegas Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, sangsi Kode Etik Personil Polri akan berlaku bagi ke duanya, dan sebagai pimpinan dirinya tidak sungkan-sungkan mengusulkan pemecatan bagi oknum polri yang melanggar kode etik, terlebihlagi bagi yang terlibat kasus narkoba.(dul)

Baca Juga:  Sadis, Tahanan Jaksa Tewas Dikeroyok 20 Napi di Dalam Lapas