Beranda Siak Warga Setempat Ogah Jadi PPS, KPU Siak Terpaksa Rangkul Lembaga Pendidikan

Warga Setempat Ogah Jadi PPS, KPU Siak Terpaksa Rangkul Lembaga Pendidikan

206

SIAK (Infosiak.com) – Ada hal menarik yang terjadi pada proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau. Dimana pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak akan menggelar ujian tertulis untuk para calon PPS, tiba-tiba seluruh calon PPS yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri kompak untuk tidak menghadiri pelaksanaan ujian. Akibatnya, seluruh calon PPS tersebut digugurkan secara massal oleh KPU Siak.

Sebagaimana diketahui, pada lampiran pengumuman KPU Kabupaten Siak nomor 78 dan 80 tentang hasil ujian tertulis calon PPS, terdapat Dua kampung di wilayah Kecamatan Tualang yang kolom peserta/pendaftarnya kosong. Dua kampung tersebut adalah Kampung Pinang Sebatang dan Maredan Barat. Benarkah warga setempat di Dua kampung tersebut ogah jadi PPS?.

Baca Juga:  Ada Sengketa, KPU Siak Tunda Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Dewan Terpilih

Menanggapi kekosongan peserta/pendaftar calon PPS di Kampung Pinang Sebatang dan Maredan Barat itu, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal SH dengan tegas mengatakan, pada awalnya sudah ada warga setempat yang mendaftarkan diri sebagai calon PPS, namun saat KPU Siak melaksanakan ujian tertulis, ternyata seluruh calon tidak ada yang bersedia hadir.

“Pendaftar ada dan sudah memenuhi kuota yaitu Dua kali jumlah kebutuhan PPS. Namun, saat pelaksanaan ujian tertulis, semua peserta di Dua kampung tersebut tidak ada yang hadir, sehingga semuanya gugur. Dan akibatnya calon PPS di Dua kampung tersebut menjadi nol,” terang Ahmad Rizal, Rabu (11/03/2020) malam, saat dikonfirmasi Infosiak.com via whatsapp.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Anggota Koramil 04/Perawang Kembali Gelar PPKM Skala Mikro

Dengan gugurnya seluruh calon PPS di Dua kampung di Kecamatan Tualang tersebut, otomatis nama-nama para peserta pada kolom pengumuman hasil ujian tertulis dikosongkan alias tidak dicantumkan oleh KPU Siak.

Guna mengisi kekosongan calon PPS pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, pihak KPU Siak terpaksa merangkul lembaga pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Tualang, hal itu dilakukan untuk mendapatkan anggota PPS yang nantinya ditugaskan di Kampung Pinang Sebatang dan Maredan Barat.

Baca Juga:  Bersama Pengurus Parpol, KPU Siak Deklarasikan Pemilu Damai

“KPU Siak sudah bekerjasama dengan lembaga pendidikan yang ada di kedua kampung tersebut, dan sudah ada masing-masing 6 calon. Sesuai dengan aturan, calon yang berasal dari kerjasama dengan lembaga pendidikan langsung dilakukan tes wawancara yang jadwalnya dari tanggal 11 hingga 13 Maret 2020,” tutupnya.

Laporan: Tok
Editor: Afrijon

loading...