DAYUN (Infosiak.com) – Bau tidak sedap dari sebuah peternakan ayam potong di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, membuat polisi setempat harus turun tangan.
Persoalan ini menjadi urusan penegak hukum lantaran sang pengusaha dinilai teledor dalam menjaga kebersihan kandang miliknya sehingga menimbulkan bau dan lalat yang rawan penyebaran penyakit.
Salah satu wilayah peternakan yang mendapat perhatian serius berada di Kampung Banjarseminai, Kecamatan Dayun. Warga di sana memprotes keberadaan ternak ayam menyusul bau tidak sedap dan menjadi pemicu munculnya lalat.
”Permasalahannya itu. Maka banyak warga protes,” kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Jumat (13/12/2019).
Karena warga sudah resah, pihak kepolisian turun ke lokasi lakukan mediasi dan memberikan imbauan kepada pelaku usaha tersebut, agar membersihkan kadang ayamnya.
”Kalau bersih, tentu bau dan lalat tidak ada. Warga juga tak akan protes. Maka, demi kenyamanan bersama, kita meminta peternak ayam dapat menjaga kebersihan usahanya,” ujar Dedek.
Penghulu Kampung (Kades) Banjarseminai, Siti Aminah mengatakan, selama ini pihaknya sudah sering mengingatkan para peternak ayam agar membersihkan kadang ayam mereka. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah sering layangkan surat teguran, namun, tak diindahkan oleh mereka.
”Kita juga sering sampaikan akan memberikan sanksi jika tak taat aturan. Tapi, seperti tak dihiraukan. Maka dengan turunnya pihak kepolisian ini, saya berharap mereka sadar dan membersihkan usaha mereka,” ucap Siti.
Siti menjelaskan, di daerahnya terdapat 35 usaha ternak ayam dengan jumlah pemilik 16 orang. Ukuran masing-masing kandang ayam tersebut 100×7 meter dan dapat menampung sebanyak 5 ribu ekor ayam.
”Ada juga yang berukuran 50×7 meter. Daya tampungnya sebanyak 2.500 ekor ayam. Tentu dengan jumlah segitu banyaknya, kalau musim hujan, kotoran ayam menimbulkan bau yang sangat menyengat, serta lalat,” pungkasnya.
Sumber : Rilis
Editor : Afrijon