Beranda Siak Pemasangan Patok Merah Pemkab di Jalan Kampung Banjar Seminai Dayun Dipertanyakan

Pemasangan Patok Merah Pemkab di Jalan Kampung Banjar Seminai Dayun Dipertanyakan

73

SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan pemasangan patok merah (berlogo Pemkab Siak) pada sejumlah jalan lingkungan kampung yang ada di wilayah Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau.

Namun, pemasangan patok merah berlogo Pemkab Siak itu mengundang tanda tanya di kalangan masyarakat dan Pemerintah Kampung (Pemkam) setempat. Pasalnya, patok merah yang dipasang itu terkesan ngawur alias asal-asalan saja.

“Iya mas, pas di depan rumah saya ada patok merah berlogo Pemkab Siak yang dipasang di pinggir jalan. Tapi kami tidak tau siapa yang masang,” ujar warga.

Hal senada juga dikemukakan oleh Penghulu Kampung Banjar Seminai Hj Siti Aminah S.Pd, pihaknya mengaku terkejut atas dilakukannya pemasangan patok merah di sejumlah jalan lingkungan yang ada di Kampung Banjar Seminai Dayun itu.

Baca Juga:  DPR RI Turun ke Riau, Minta Usut Korupsi Bantuan Sosial Siak 57,6 Miliar

“Patok merah berlogo Pemkab Siak yang dipasang di sejumlah jalan lingkungan Kampung Banjar Seminai ini perlu dipertanyakan, karena patok merah itu dipasang di jalan yang dibangun oleh Pemerintah Kampung (Pemkam) melalui dana desa, bukan di jalan Pemkab yang dibangun melalui APBD Siak,” tegas Penghulu Siti Aminah, Rabu (18/01/2023) siang, kepada Infosiak.com.

Dikatakannya juga, patok merah berlogo Pemkab Siak itu banyak dipasang di jalan-jalan lingkungan Kampung Banjar Seminai yang notabene jalan tersebut merupakan jalan semenisasi yang masuk dalam aset kampung.

“Dengan dipasangnya patok merah berlogo Pemkab Siak itu, apakah jalan semenisasi yang dibangun oleh Pemerintah Kampung (Pemkam) Banjar Seminai melalui dana desa itu berubah jadi aset Pemkab?. Ini perlu dijelaskan agar tidak membingungkan kami selaku pihak Pemerintah Kampung,” lanjut Penghulu.

Baca Juga:  Kembali Maju di Pileg 2024, H Sunarto: Masih Banyak yang Harus Diperjuangkan

Masih kata penghulu, saat pemasangan patok merah berlogo Pemkab Siak itu, pihak pelaksana yang melakukan pemasangan juga tidak ada koordinasi dengan pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) setempat. Sehingga pihak Pemkam tidak tau instansi atau dinas mana yang melakukan pemasangan.

“Saat pemasangan patok merah itu, kami (pihak pemerintah kampung, red) juga tidak ada dikasih tau. Jadi kami tidak tau yang masang siapa dan dari instansi mana, yang jelas patok merah berlogo Pemkab Siak itu sudah terpasang di sejumlah jalan semenisasi, kalau memang nantinya status jalan yang dikasih patok merah itu menjadi aset Pemkab Siak, ya mesti harus dijelaskan agar tidak menimbulkan tanda tanya,” tutup penghulu.

Baca Juga:  Bupati Siak Kerja Dan Ngantor Di Kampung Minas Barat, Alfedri Sampaikan Akan Terus Bergulir

Guna mendapatkan informasi dan memastikan maksud dan tujuan dipasangnya patok merah berlogo Pemkab Siak di sejumlah jalan semenisasi di Kampung Banjar Seminai Dayun itu, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi Kepala Bagian Tata Administrasi Pemerintahan (Tapem) Setdakab Siak Jumanotias, namun yang bersangkutan mengaku tidak tau siapa yang memasang.

“Tidak kami yang masang, mungkin Bagian Pertanahan atau PU Tarukim,” jawabnya singkat.

Atas jawaban singkat yang diberikan oleh Kabag Tapem Setdakab Siak itu, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi Kabag Pertanahan Setdakab Siak Amin Shoimin, namun saat dihubungi via panggilan seluler, yang bersangkutan tidak mengangkat Ponselnya, dan saat dikirim pesan via whatsapp juga tak memberikan balasan/penjelasan.

Laporan: Atok

loading...