SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri menyampaikan berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Persoalan itu disebabkan masih rendahnya potensi objek PDRD, rendahnya kesadaran masyarakat, sanksi hukum terhadap pajak daerah, serta kurangnya sarana prasarana pendukung peningkatan PDRD.
”Untuk mendongkrak target PAD dibutuhkan komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta menerapkan beberapa strategi. Misalnya, dalam upaya menemukan potensi masing-masing jenis PDRD dapat ditanggulangi dengan pengkajian atau riset. Meski upaya itu juga harus didukung dari berbagai pihak, seperti DPRD dan OPD. Instansi terkait lainnya juga perlu dilibatkan misalnya Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ucap Bupati Alfedri, Selasa (28/06/2022) kemarin.
Penyebab menurunnya penerimaan pendapatan asli daerah juga akibat perubahan aturan dari pemerintah pusat termasuk efek Covid-19 dua tahun terakhir yang terdampak semua sektor.
”Pada tahun 2021 PAD kita 13 persen dari 2,2 Triliun itu sekitar 300 Miliar. Tahun 2022 ini turun sebagaimana disampaikan kepala BKD hanya Rp204 Miliar Pendapatan Asli Daerah. Namun saya yakin dengan potensi yang ada, kita mampu meningkatkan PAD apa lagi kita sudah MoU dengan pak Kejari, saya tengok geraknya sudah nampak,” kata dia.
Bupati Alfedri juga menegaskan kepada para camat, lurah, Satpol PP, dan penghulu agar turut membantu dan kerjasama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena PAD ini akan dikembalikan ke kampung sebesar 10 persen sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima masing-masing kampung.
”Saya minta kepada penghulu mari bantu meningkatkan PAD, karena potensi PAD ada di kampung. Sekarang peta potensinya sudah ada seperti pajak walet tinggal bagaimana kita mengawalnya bersama sehingga ini menjadi pendapatan asli daerah,” pintanya.
Di akhir sambutannya, ia minta agar mempermudah dan mengetahui berapa setoran pajak dan retribusi daerah dari setiap kampung dibuat aplikasinya.
“Zaman sekarang orang semua online aplikasi, tolong Diskominfo siapkan aplikasi untuk penataan bagaimana kita bisa mengetahui berapa setoran pajak dan retribusi dari masing-masing kampung. Nanti baru secara adil pajak tadi kita kembalikan ke kas kampung, sehingga penghulu sangat untuk membantu,” harapnya.
Rapat koordinasi itu juga diikuti wakil Bupati Siak Husni Merza, Forkopimda, para kepala dinas, para camat, lurah dan penghulu se-Kabupaten Siak.
Laporan: Atok
Sumber: Rilis