Beranda Siak 648 Honorer di Siak Terima SK PPPK, Wabup Husni: Mengabdilah dengan Sepenuh...

648 Honorer di Siak Terima SK PPPK, Wabup Husni: Mengabdilah dengan Sepenuh Hati

67

SIAK (Infosiak.com) – Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza didampingi Sekda Siak Arfan Usman, menyerahkan SK Bupati Siak kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, pegawai non PNS yang menerima SK tersebut berjumlah 648 orang, Senin (01/08/2022) pagi.

“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK Formasi Guru secara simbolis, saya tahu karir anda semua dimulai dari bawah, hari ini saudara menerima SK PPPK ke depan lebih semangat dalam bekerja,” ujar Wabup Husni.

Husni melanjutkan, ASN, Pegawai Honorer dan PPPK merupakan pelayan masyarakat, beri pelayanan terbaik bagi masyarakat, Terutama pegawai PPPK yang menerima SK berasal dari Tenaga Pendidikan, harus menghasilkan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan edukasi bagi masyarakat.

“Kita semua publik servis atau pelayan masyarakat, maka beri pelayanan terbaik kepada mereka, pegawai PPPK mesti menjadi contoh, kembangkan potensi yang ada pada diri kita dan selalu berinovasi,” kata dia.

Baca Juga:  Sempat Hina Profesi Wartawan, Pemilik Akun Facebook Budi Akhirnya Minta Maaf

Pada kesempatan itu Wabup Husni juga menceritakan sejumlah prestasi yang di raih pemkab Siak dalam 2022, ini merupakan indikator pelayanan sudah mulai baik.

“Prestasi bukanlah tujuan utama, namun pelayan terbaik kepada masyarakatlah prestasi nan hakiki. Dengan kata lain bekerjalah sesuai apa yang telah menjadi tanggungjawab yang diemban ASN. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada guru yang akan menerima SK PPPK, mengabdilah dengan sepenuh hati, tonjolkan prestasi agar negeri ini lebih maju lagi di masa mendatang,” pesan Wabup.

Baca Juga:  Tabuh Bedug, Sekda Arfan Buka MTQ XIV Kecamatan Mempura, Kampung Benhil Jadi Tuan Rumah

Pegawai PPPK yang menerima SK Bupati Siak berasal dari Guru TK, SD, SMP se Kabupaten Siak dengan Formasi Tes Tahun 2022.

Laporan: Atok

loading...