SIAK (Infosiak.com) – Sebagai upaya meningkatkan serta menambah pengetahuan tentang tatacara penyembelihan hewan qurban, Pemerintah Kecamatan Siak bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak, menggelar acara sosialisasi dan pelaksanaan program Gerakan Sadar (Gesa) Qurban, Kamis (27/09/2018) pagi.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor KUA Kecamatan Siak itu, dihadiri oleh Ustadz Zubir Efendi (selaku narasumber, red), Camat Siak Aditya Citra Samara, Kepala KUA Kecamatan Siak Heri Purwanto, Ketua MUI Kecamatan Siak Ustadz Kasrizul, Kasi Ternak Hewan Diskannak Siak Tondi Lubis, Lurah dan Penghulu se-Kecamatan Siak, serta puluhan tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai kampung se-Kecamatan Siak.
Saat dikonfirmasi Infosiak.com, Camat Siak Aditya Citra Samara menuturkan, dengan adanya kegiatan keagamaan yang digelar/dipelopori oleh para ustadz di Siak itu, diharapkan akan mampu meningkatkan rasa ketaqwaan kepada Allah SWT, serta menambah wawasan/pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan syari’at islam.
“Kita menyambut baik kegiatan ini, dan apresiasi kepada MUI kecamatan yang sudah berinisiasi dalam melaksanakan program mulia ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat berqurban setiap tahunnya untuk kemaslahatan ummat,” terang Camat Aditya.
Dikatakannya juga, selain diikuti oleh seluruh lurah dan penghulu se-Kecamatan Siak, kegiatan program gerakan sadar qurban itu juga dihadiri oleh para Ta’mir Masjid dan Mushalla yang ada di wilayah Kecamatan Siak.
“Dengan adanya kegiatan/program gerakan sadar qurban ini, diharapkan ke depannya jumlah masyarakat (umat muslim, red) yang berqurban dapat terus bertambah dari tahun ke tahun. Dan kita berdayakan juga seluruh pengurus masjid/mushalla untuk mengkoordinir secara teknis merekrut masyarakat berqurban sehingga bisa bertambah jumlahnya secara signifikan,” imbuh Camat.
Lebih lanjut Camat Aditya menegaskan, setiap bulan akan dievaluasi progressnya terkait perkembangan jumlah masyarakat yang berqurban. Artinya mungkin Dua atau Tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi
“Dan terkait dengan aturan secara fiqihnya, bagi para panitia qurban setiap masjid/mushalla akan kita beri pembekalan agar sesuai aturan berdasarkan syari’at islam pada dua bulan menjelang pelaksanaan Hari raya Qurban. Insyaa Allah ini bisa berjalan secara berkesinambungan asal tetap komit dan konsisten,” tutup Camat.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon