SIAK (Infosiak.com) – Menindaklanjuti adanya temuan pengerjaan/proyek bersumber Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun anggaran 2018 yang pekerjaannya tidak selesai tepat waktu alias bermasalah, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak langsung menggelar hearing bersama instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dan Inspektorat Siak, Selasa (09/07/2019) siang kemarin.
Hearing yang berlangsung selama lebih-kurang 1,5 jam tersebut, selain dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Siak, juga dihadiri oleh Kepala DPMK Kabupaten Siak Yurnalis Basri beserta staf, Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, Sekcam Dayun Rizannaki, serta Penghulu Kampung Sialang Sakti Muhammad Alim.
Dalam hearing tersebut, anggota DPRD Siak Sugianto sempat mempertanyakan terkait proyek ADK Tahun anggaran 2018 di Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun yang konon didapati belum rampung dikerjakan sebagaimana mestinya.
“Dalam hearing ini kita ingin mengetahui apa yang jadi permasalahan sehingga pelaksanaan pengerjaan proyek yang berasal dari ADK di Kampung Sialang Sakti belum rampung dikerjakan,” tanya Sugianto.
Sugianto berharap jangan sampai ketidak pahaman tugas masing-masing aparatur menyebabkan terjadi masalah pengelolaan ADK.
“Saya minta untuk bisa lebih ditingkatkan lagi pembinaannya mulai dari Dinas, Camat, dan pihak terkait lainnya,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Siak Faly dalam penjelasannya mengatakan, bahwasanya memang ada beberapa penghulu kampung yang tidak bisa diingatkan.
“Untuk pembinaan, kita rasa sudah cukup lakukan terhadap penghulu serta Bapekam dan perangkatnya. Menyangkut dengan adanya penghulu kampung yang bermain-main menyalahgunakan ADD, kami juga sudah beberapa kali mengingatkan serta memanggil yang bersangkutan apabila ada temuan,” papar Faly.
Hal senada juga dikemukakan oleh Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri, usai mengikuti hearing dirinya mengatakan bahwa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya tidak pernah berhenti memberikan pembinaan kepada penghulu kampung.
“Sesuai tugas kita terus melakukan pembinaan dan mengingatkan para penghulu untuk tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Laporan: Miswanto/ Tok
Editor: Afrijon