Beranda DPRD Siak Tanggapi Polemik Pengelolaan Lahan TORA, Dewan Siak Gelar Hearing

Tanggapi Polemik Pengelolaan Lahan TORA, Dewan Siak Gelar Hearing

277

SIAK (Infosiak.com) – Menanggapi adanya pengelolaan (pengambilan dan penjualan, red) kayu akasia di lahan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang pada beberapa bulan terakhir ini sempat menimbulkan tanda-tanya dan polemik di tengah masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak langsung menggelar hearing (dengar pendapat, red), Kamis (25/07/2019) siang.

Hearing yang berlangsung selama sekitar 2 jam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Siak Sutarno SH, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Siak lainnya.

Selain itu, juga tampak hadir perwakilan masyarakat dari Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura, Ormas Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS), LIRA, serta puluhan insan pers dari berbagai media.

Dalam hearing tersebut, DPRD Kabupaten Siak juga sudah mengundang pengurus Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) selaku pihak yang disebut-sebut sebagai penggarap/pengelola lahan TORA. Namun sayang, tak seorangpun perwakilan dari Koperasi BUTU yang bersedia hadir. Sehingga hearing terpaksa dijadwalkan kembali pada pekan depan.

Baca Juga:  Soal Pendataan Penerima BLT, Ketua DPRD Siak H Azmi: Jangan Melenceng

“Hearing ini tujuannya untuk mendengarkan jawaban dari pihak Koperasi BUTU terkait pengelolaan lahan TORA yang mereka lakukan. Namun, karena hari ini mereka tidak hadir, hearing akan kita agendakan kembali pada hari Senin pekan depan,” kata Indra Gunawan.

Ketidakhadiran pihak Koperasi BUTU juga sempat membuat sejumlah peserta hearing kecewa.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Siak Persiapkan Arena Pelantikan Anggota DPRD Besok

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...