Beranda HEADLINE WAAH..! Pengadaan PIN Logo 40 Dewan Siak Terpilih Capai Rp200 Juta?

WAAH..! Pengadaan PIN Logo 40 Dewan Siak Terpilih Capai Rp200 Juta?

721

SIAK (Infosiak.com) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak akan menggelar Paripurna pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019 – 2024 pada hari Senin tanggal 16 September 2019 mendatang.

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, pada prosesi acara pelantikan anggota DPRD Siak terpilih periode 2019 – 2024 itu akan dihadiri oleh sekitar 2000 tamu undangan. Dimana pada acara tersebut, 40 dewan terpilih akan dikenakan/dipasangkan PIN Logo emas yang nilai pengadaannya mencapai hampir Rp200 juta. Benarkah?.

Baca Juga:  Pengumuman ! KPU Siak Akan Rekrut Petugas PPK di Pilkada 2020 

Informasi terkait nilai/harga PIN Logo yang akan dipasangkan kepada para dewan tersebut diperoleh awak media dari pengumuman yang ditampilkan di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak. Dimana disitu tertera paket kegiatan pengadaan barang PIN Logo DPRD periode 2019 – 2024 senilai Rp199.320.000.00, (hasil negosiasi).

Namun, hingga berita ini dirilis, belum diketahui secara pasti jumlah PIN Logo yang telah direalisasikan melalui kegiatan PL di Sekretariat DPRD Siak tersebut. Apakah jumlahnya hanya 40 keping atau lebih?.

Baca Juga:  Disumpah di Bawah Kitabullah, Tiga Pimpinan DPRD Siak Dikukuhkan

Guna memastikan jumlah PIN Logo yang telah menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak senilai hampir Rp200 juta itu, Infosiak com telah mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Amrul, melalui pesan whatsapp, namun yang bersangkutan terkesan enggan untuk memberikan jawaban. Begitu juga Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Siak Indra Agus Setiadi, saat dihubungi via seluler dirinya terkesan enggan untuk mengangkat ponselnya.

Baca Juga:  Dewan Siak Hendri Pangaribuan Kutuk Postingan Penistaan Agama di FB

Adapun sususan acara pada prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Siak nanti dikabarkan cukup banyak, diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya, tari persembahan, pembacaan ayat suci Al quran, sari tilawah, pemasangan PIN dan serahterima pimpinan sementara, kata sambutan ketua sementara, serta pengucapan sumpah yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon