SIAK (Infosiak.com) – Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Siak, Androy Ade Rianda ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sebagai pimpinan DPRD Siak periode, 2019-2024.
Hal itu, tertuang dalam surat tertanggal 26 Agustus 2019, bernomorkan 08-0352/Kpts/DPP-Gerindra/2019, ditandatangani Ketua Dewan Pempinan/Ketua Umum, H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani, yang berbunyi, Androy Ade Rianda ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kab.Siak.
Androy Ade Rianda merupakan caleg DPRD Siak terpilih daerah pemilihan kecamatan Tualang dengan perolehan 3.333 suara.
Atas penunjukan itu, Androy menyampaikan bahwa kebijakan itu adalah keputusan dari DPP melalui tahapan rapat resmi Tim Seleksi Partai Gerindra.
“Amanah yang diberikan DPP Gerindra ini harus dijaga dengan baik dan harus dijalankan dengan sungguh-Sungguh” ungkapnya kepada awak media Rabu (4/9/2019).
Dan kata dia lagi, dirinya sangat bersyukur atas penunjukan tersebut. “Semoga Allah SWT terus menjaga kita” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa rekomendasi Tim Seleksi penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi itu, tertuang dalam No. 08-0303/TSDPRD/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 24 Agustus 2019 Tentang penetapan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Siak periode 2019-2024.
Sumber : Gagasanriau
Editor : Afrijon