<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Narkoba Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/narkoba/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/narkoba</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Mar 2022 01:25:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Narkoba Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/narkoba</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Perawang Kaki Tangan Bandar Sabu Dari LP Diciduk Polisi</title>
		<link>https://infosiak.com/warga-perawang-kaki-tangan-bandar-sabu-dari-lp-diciduk-polisi</link>
					<comments>https://infosiak.com/warga-perawang-kaki-tangan-bandar-sabu-dari-lp-diciduk-polisi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2022 14:51:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pelalawan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infosiak.com/?p=15538</guid>

					<description><![CDATA[<p>PELALAWAN (Infosiak.com) &#8211; Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil digulung tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda, yang dikendalikan seorang Napi dari Lapas , Jumat (11/3) lalu. Adapun inisial ketiga tersangka adalah AF (25), RS (31) dan RB (18) merupakan warga Jalan Hang Jebat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Data yang berhasil di rangkum [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-perawang-kaki-tangan-bandar-sabu-dari-lp-diciduk-polisi">Warga Perawang Kaki Tangan Bandar Sabu Dari LP Diciduk Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>PELALAWAN (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil digulung tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda, yang dikendalikan seorang Napi dari Lapas , Jumat (11/3) lalu. Adapun inisial ketiga tersangka adalah AF (25), RS (31) dan RB (18) merupakan warga Jalan Hang Jebat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.</p>
<p dir="ltr">Data yang berhasil di rangkum menyebutkan bahwa pengungkapan itu berawal adanya informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di daerah Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sekijang.Kemudian tim Opsnal yang pimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu, STrk, SIK turun melakukan penyelidikan ke lapangan.</p>
<p dir="ltr">Dan sekira jam 11.20 wib, tim Opsnal berhasil menangkap dua pria yang lagi mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol BM 4270 YZ di Jalan Raya Lintas Timur, Simpang Beringin.Tanpa perlawanan AF dan RS berhasil diamankan. Dari hasil pengeledahan ditemukan kotak rokok Sampoerna yang berisi satu paket besar sabu di kantong celana sebelah kiri tersangka AF.Ketika diintrogasi, bahwa tersangka AF bersama dengan rekannya RB yang tinggal di Perawang,  menjemput sabu di kota Siak. Atas arahan As yang berada di Lapas, melalui telpon. Kemudian tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka RB di daerah Perawang, Siak. Setelah diintrogasi, tersangka RB mengaku masih ada menyimpan barang haram di rumahnya. Selanjutnya tim melakukan pengeledahan di temukan barang bukti dua paket sabu, timbangan digital.</p>
<p dir="ltr">Namun sayang, As yang merupakan seorang napi, pengendali narkoba ini belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO). Sedangkan ketiga tersangka bersama barang buktitiga paket sabu dengan berat kotor 13.88 gram, timbangan digital, tiga unit HP android jenis Vivo, Samsung dan Oppo serta honda Vario BM 4270 YZ digelandang ke Mapolres Pelalawan.</p>
<p dir="ltr">Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba jenis sabu tersebut.&#8217;</p>
<p dir="ltr">&#8216;Kini ketiga tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan As pengendalinya masuk DPO,&#8221; ujar Edy.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan : Simon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-perawang-kaki-tangan-bandar-sabu-dari-lp-diciduk-polisi">Warga Perawang Kaki Tangan Bandar Sabu Dari LP Diciduk Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/warga-perawang-kaki-tangan-bandar-sabu-dari-lp-diciduk-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Siak Apresiasi Keberhasilan Satresnarkoba Polres Siak Amankan 1/2 Kg Sabu</title>
		<link>https://infosiak.com/ketua-dprd-siak-apresiasi-keberhasilan-satresnarkoba-polres-siak-amankan-1-2-kg-sabu</link>
					<comments>https://infosiak.com/ketua-dprd-siak-apresiasi-keberhasilan-satresnarkoba-polres-siak-amankan-1-2-kg-sabu#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Apr 2021 07:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infosiak.com/?p=13093</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Ketua DPRD Siak H Azmi SE mengapresiasi keberhasilan Polres Siak yang baru saja menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Tualang dengan barang bukti seberat setengah kilogram narkotika jenis sabu. &#8220;Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian patut kita apresiasi. Yang terbaru, seberat 1/2 Kg sabu di Perawang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Siak. [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketua-dprd-siak-apresiasi-keberhasilan-satresnarkoba-polres-siak-amankan-1-2-kg-sabu">Ketua DPRD Siak Apresiasi Keberhasilan Satresnarkoba Polres Siak Amankan 1/2 Kg Sabu</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Ketua DPRD Siak H Azmi SE mengapresiasi keberhasilan Polres Siak yang baru saja menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Tualang dengan barang bukti seberat setengah kilogram narkotika jenis sabu.</p>
<p>&#8220;Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian patut kita apresiasi. Yang terbaru, seberat 1/2 Kg sabu di Perawang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Siak. Kita sangat bersyukur sekali atas banyaknya tertangkap pelaku pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah kabupaten Siak,&#8221; kata Ketua DPRD Siak H Azmi SE kepada Infosiak.com, Jumat Malam, (16/4/2021).</p>
<p>Namun kata Azmi lagi, berapa banyak yang masih berkeliaran mencari mangsanya kita tidak tau persis, yang penting yang tertangkap beri efek jera dan contoh bagi yang belum tertangkap.</p>
<p>&#8220;Itu semua kita berikan apresiasi pihak kepolisian khususnya Satnarkoba Polres Siak, dengan ketangkasan dan profesionalisme mampu mengurangi dan membasmi penjahat Narkoba tersebut di wilayah Kabupaten Siak,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Kabupaten Siak merupakan salah satu pintu masuk Narkoba dari luar negeri, jadi kita dari masyarakat selalu waspada dan mohon kerjasama dalam mengentaskan Narkoba untuk memberi informasi ke pihak kepolisian apa bila dijumpai atau mendengar adanya pengedar, pemakai dan sebagainya. Ini semua demi menjaga generasi yang sehat bebas dari Narkoba,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan : Jhon</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Redaksi</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketua-dprd-siak-apresiasi-keberhasilan-satresnarkoba-polres-siak-amankan-1-2-kg-sabu">Ketua DPRD Siak Apresiasi Keberhasilan Satresnarkoba Polres Siak Amankan 1/2 Kg Sabu</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ketua-dprd-siak-apresiasi-keberhasilan-satresnarkoba-polres-siak-amankan-1-2-kg-sabu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Perawang Apresiasi Satresnarkoba Polres Siak Amankan Sabu Seberat 1/2 Kg</title>
		<link>https://infosiak.com/warga-perawang-apresiasi-satresnarkoba-polres-siak-amankan-sabu-seberat-1-2-kg</link>
					<comments>https://infosiak.com/warga-perawang-apresiasi-satresnarkoba-polres-siak-amankan-sabu-seberat-1-2-kg#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Apr 2021 08:29:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infosiak.com/?p=13082</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Masyarakat Perawang Kecamatan Tualang mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengungkap peredaran Narkoba di kota Industri Perawang dengan menangkap seorang tersangka dan barang bukti 1/2 kg narkotika jenis sabu. Salah seorang warga Kelurahan Perawang meminta Pemerintah beserta tokoh masyarakat dan angggota DPRD berperan langsung atau setidaknya memberikan atensi secara khusus pada [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-perawang-apresiasi-satresnarkoba-polres-siak-amankan-sabu-seberat-1-2-kg">Warga Perawang Apresiasi Satresnarkoba Polres Siak Amankan Sabu Seberat 1/2 Kg</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Masyarakat Perawang Kecamatan Tualang mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengungkap peredaran Narkoba di kota Industri Perawang dengan menangkap seorang tersangka dan barang bukti 1/2 kg narkotika jenis sabu.</p>
<p dir="ltr">Salah seorang warga Kelurahan Perawang meminta Pemerintah beserta tokoh masyarakat dan angggota DPRD berperan langsung atau setidaknya memberikan atensi secara khusus pada upaya dan langkah mencegah peredaran narkoba di daerah masing-masing.</p>
<p dir="ltr">“Secara pribadi saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Siak yang telah mengupayakan langkah hukum bagi para pengedar narkotika di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Tualang. Saya membaca dan sungguh prihatin dengan kondisi sosial generasi muda kita saat ini. Dimana, banyaknya para pengedar narkoba yang sudah terendus pihak berwajib namun tidak membuat efek jera bagi yang lainnya yang memang belum tersentuh oleh hukum,” kata Sugiantara kepada wartawan di Kelurahan Perawang, Jumat (16/4/2021) Siang.</p>
<p dir="ltr">Sugiantara bercerita bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan paling banyak dikarenakan kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan itu, dia berharap agar pemerintah beserta DPRD Siak dan segenap tokoh serta masyarakat, mewujudkan sanksi sosial yang harus dilakukan agar lingkungan keluarga atau daerahnya steril dari narkoba.</p>
<p dir="ltr">“Kalau kita lihat di LP banyak kasus yang menjerat masyarakat kita karena narkoba. Disamping Polisi telah melakukan upaya penindakan, maka saya berharap Pemerintah Kabupaten Siak beserta jajarannya dan segenap komponen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan adat istiadat, bisa memberikan sanksi sosial kepada pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Bisa saja sebagai sanksi sosialnya adalah tidak memberikan lagi bertempat tinggal di daerah itu sendiri. Diusir dengan kata lain, agar generasi muda lainnya tidak terkontaminasi dengan narkoba. Didaerah lain ada yang telah melakukannya,” jelas Sugiantara.</p>
<p dir="ltr">Komitmen lain kata Sugiantara, masyarakat Siak diharapkan bisa membentuk tim, posko relawan anti narkoba pada setiap desa/kelurahan sekaligus siap mensosialisasikan bahaya narkoba dan sanksi sosial kepada masyarakat.</p>
<p dir="ltr">“Sebagai masyarakat, saya sangat peduli akan hal ini. Penegakan hukum tidak cukup bagi pelaku pengedar narkoba, namun sanksi sosial harus segera dilakukan. Saya berharap nantinya pemerintah kabupaten Siak bisa menganulir dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang benar-benar membutuhkan perhatian khusus kita semuanya. Pemerintah juga diharapkan bisa memberikan langkah konkrit dalam rangka pemberantasan narkoba, bukan sekedar sosialisasi saja tetapi pemberlakuan sanksi sosial bagi pengedar dan bandar narkoba. Posko anti narkoba bisa dibentuk disetiap kampung atau desa atau kelurahan, sebagai langkah dasar bahwa penduduk di daerah itu memang komitmen ikut menolak narkoba,” pungkas Sugiantara.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Laporan : Jhon</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Redaksi</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-perawang-apresiasi-satresnarkoba-polres-siak-amankan-sabu-seberat-1-2-kg">Warga Perawang Apresiasi Satresnarkoba Polres Siak Amankan Sabu Seberat 1/2 Kg</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/warga-perawang-apresiasi-satresnarkoba-polres-siak-amankan-sabu-seberat-1-2-kg/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Siak Musnahkan Tiga Jenis Narkoba Senilai 21 Miliar</title>
		<link>https://infosiak.com/polres-siak-musnahkan-tiga-jenis-narkoba-senilai-21-miliar</link>
					<comments>https://infosiak.com/polres-siak-musnahkan-tiga-jenis-narkoba-senilai-21-miliar#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2020 08:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=9234</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Siak memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp21 miliar. Barang bukti itu hasil sitaan Januari hingga Februari 2020 lalu. &#8220;Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mendapat ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Siak untuk dimusnahkan,&#8221; kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani kepada wartawan di halaman Mapolres Siak, Jalan Lintas [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polres-siak-musnahkan-tiga-jenis-narkoba-senilai-21-miliar">Polres Siak Musnahkan Tiga Jenis Narkoba Senilai 21 Miliar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Siak memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp21 miliar. Barang bukti itu hasil sitaan Januari hingga Februari 2020 lalu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mendapat ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Siak untuk dimusnahkan,&#8221; kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani kepada wartawan di halaman Mapolres Siak, Jalan Lintas Dayun-Buton, Kecamatan Dayun, Siak, Riau, Kamis (5/3/2020).</p>
<p dir="ltr">Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 20,7 kilogram, 9500 butir pil Happy Five dan ganja seberat 29,3 kilogram. Total barang bukti itu senilai Rp21 miliar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dengan diamankannya barang bukti itu, kita bisa menyelematkan 270 ribu jiwa,&#8221; ujar Jailani.</p>
<p dir="ltr">Jailani menambahkan, narkoba tersebut disita di lokasi berbeda. Sabu dan pil Happy Five ditemukan di wilayah Kecamatan Sabak Auh pada 26 Januari 2020 lalu. Sayangnya, hingga saat ini petugas belum bisa menangkap pemilik barang haram tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Narkoba itu awalnya ditemukan oleh warga Dusun Seroja, Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh di samping kamar mandi Masjid Nurul Yakin Sabak Auh. Saat itu, narkoba tersebut dalam keadaan dibungkus dan dimasukkan ke dalam sebuah keranjang terbuat dari bambu,&#8221; terang Jailani.</p>
<p dir="ltr">Sementara narkoba jenis ganja kering disita dari tiga orang tersangka di Perawang, Kecamatan Tualang. Ketiga orang itu ditangkap terpisah namun masih di wilayah Kecamatan Tualang.</p>
<p dir="ltr">Dari pengakuan ketiganya, kata Jailani, ganja itu diperoleh dari teman mereka di Kelok 9 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ganja kering itu rencananya diedarkan di wilayah Kecamatan Tualang dengan harga Rp3 juta per kilonya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut Jailani mengatakan, dengan tertangkapnya jaringan dan  sabu serta pil Happy Five tersebut menjadi bukti bahwa permintaan narkoba masih ada di wilayah Kabupaten Siak. Suplai jaringan masih ada lantaran permintaan atau basar barang haram tersebut masih cukup tinggi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Walau begitu, kita akan tetap berupaya membrantasnya. Saya juga berharap peran semua pihak terutama masyarakat untuk ikut terlibat membantu petugas membrantas peredaran narkoba di Siak,&#8221; ujar Jailani.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Sumber : Rilis</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polres-siak-musnahkan-tiga-jenis-narkoba-senilai-21-miliar">Polres Siak Musnahkan Tiga Jenis Narkoba Senilai 21 Miliar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/polres-siak-musnahkan-tiga-jenis-narkoba-senilai-21-miliar/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Km 9 Perawang Marak Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar Hingga ke Pekanbaru</title>
		<link>https://infosiak.com/km-9-perawang-marak-peredaran-narkoba-polisi-ringkus-pengedar-hingga-ke-pekanbaru</link>
					<comments>https://infosiak.com/km-9-perawang-marak-peredaran-narkoba-polisi-ringkus-pengedar-hingga-ke-pekanbaru#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2020 23:53:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=9126</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Pasangan suami-isteri (pasutri) warga Rumbai, Pekanbaru, Riau, AC (46) dan DH (41) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak di rumahnya, Senin (17/2/2020). Keduanya didapati menyimpan diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket seberat 1,78 gram. Penangkapan AC dan DH ini, merupakan pengembangan setelah sebelumnya dihari yang sama, Sat Resnarkoba pimpinan AKP Jailani SH membekuk RC (38) [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/km-9-perawang-marak-peredaran-narkoba-polisi-ringkus-pengedar-hingga-ke-pekanbaru">Km 9 Perawang Marak Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar Hingga ke Pekanbaru</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>PERAWANG (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Pasangan suami-isteri (pasutri) warga Rumbai, Pekanbaru, Riau, AC (46) dan DH (41) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak di rumahnya, Senin (17/2/2020). Keduanya didapati menyimpan diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket seberat 1,78 gram.</p>
<p dir="ltr">Penangkapan AC dan DH ini, merupakan pengembangan setelah sebelumnya dihari yang sama, Sat Resnarkoba pimpinan AKP Jailani SH membekuk RC (38) di wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di Perawang, Tualang, Siak.</p>
<p dir="ltr">Saat ditangkap, RC membawa diduga sabu sabu sebanyak 12 paket seberat 6,74 gram. Kepada Polisi, RC mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang ibu rumah tangga inisial DH di Rumbai, Pekanbaru.</p>
<p dir="ltr">Tanpa menunggu lama, Sat Resnarkoba Polres Siak kemudian berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk melakukan penangkapan DH.</p>
<p dir="ltr">Saat rumah DH digeledah, ditemukan 7 paket diduga sabu sabu yang disembunyikan dalam keranjang pakaian kotor. Kepada Polisi, suami DH yakni AC mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Alhasil keduanya langsung digelandang ke Mapolres Siak.</p>
<p dir="ltr">Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH. SIK. MIK dikonfirmasi melalui Paur Subag Humas, Bripka Dede Prayoga membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut.</p>
<p dir="ltr">“Benar, satu wanita dan dua pria (yang ditangkap). Ketiganya diduga sebagai pengedar,&#8221; terang Dede.</p>
<p dir="ltr">Kronologis penangkapannya, imbuh Dede, berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di bilangan Km 9 Perawang, Tualang, Siak.</p>
<p dir="ltr">“Kemudian Kasat Resnarkoba AKP Jailani SH menurunkan tim untuk melakukan lidik di lapangan. Dan ternyata memang benar, tim berhasil mengamankan RC dengan barang bukti 12 paket diduga sabu sabu seberat lebih kurang 6,74 gram,&#8221; ungkap dia.</p>
<p dir="ltr">RC, beber Dede, diamankan di SPBU KM 9 Perawang, Tualang. Diduga kuat saat itu dia akan bertransaksi dan sengaja memilih lokasi SPBU supaya tidak dicurigai. Namun gerak-geriknya terendus Polisi dan dia pun segera dicokok.</p>
<p dir="ltr">“Kasus ini masih terus dikembangkan, karena ada satu nama lagi yang disebut para terduga pelaku sebagai bandar. Identitasnya sudah kita kantongi. Semoga dalam waktu tidak lama lagi bias kita amankan juga”, pungkasnya.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Sumber : Rilis</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/km-9-perawang-marak-peredaran-narkoba-polisi-ringkus-pengedar-hingga-ke-pekanbaru">Km 9 Perawang Marak Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar Hingga ke Pekanbaru</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/km-9-perawang-marak-peredaran-narkoba-polisi-ringkus-pengedar-hingga-ke-pekanbaru/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Siak Tangkap Kurir dan Bandar Sabu di Perawang</title>
		<link>https://infosiak.com/polres-siak-tangkap-kurir-dan-bandar-sabu-di-perawang</link>
					<comments>https://infosiak.com/polres-siak-tangkap-kurir-dan-bandar-sabu-di-perawang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Feb 2020 13:43:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=9044</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK, (Infosiak.com) Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kedua pelaku masing-masing SW alias Rio (28) warga Jalan Hangtuah Kelurahan Perawang yang merupakan kurir dan WA alias Wali (28) warga Jalan Hang Nadim Kampung Tualang adalah bandar. Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polres-siak-tangkap-kurir-dan-bandar-sabu-di-perawang">Polres Siak Tangkap Kurir dan Bandar Sabu di Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SIAK, (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.</p>
<p dir="ltr">Kedua pelaku masing-masing SW alias Rio (28) warga Jalan Hangtuah Kelurahan Perawang yang merupakan kurir dan WA alias Wali (28) warga Jalan Hang Nadim Kampung Tualang adalah bandar.</p>
<p dir="ltr">Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani mengatakan pertama kali timnya berhasil menangkap pelaku SW di Jalan Pinang Sebatang Barat, dengan barang bukti narkoba jenis sabu berat 0.21 gram, Senin (10/02/20) sekira pukul 16:30 WIB.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan keterangan SW Dari pengakuannya, ia hanya kurir yang disuruh oleh WA, dari informasi itu Sat Resnarkoba Polres Siak bergerak memburu WA dengan berpura-pura sebagai pembeli sabu dalam jumlah banyak alhasil dalam waktu yang berdekatan, WA pun langsung diringkus ditempat yang sama di Jalan Pinang Sebatang Barat, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dari WA kita berhasil mendapatkan 3 paket barang bukti berupa sabu dengan berat 4,15 Gram, serta 4 saset plastik sabu, kemudian 1 Unit HP android merk Oppo warna gold, 1 buah kotak permen mentos yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau BM 6612 YM.&#8221; jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani kepada wartawan, Senin (10/02/20) malam.</p>
<p dir="ltr">Setelah itu dari penangkapan WA, polisi kemudian melakukan pengembangan, diketahui bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang biasa dipanggil tersangka dengan panggilan JO yang berada di kota Pekanbaru.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saat ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah diamankan diruang tahanan Polres Siak beserta barang bukti guna pengusutan lebih lanjut,&#8221; kata Kasat Narkoba Polres Siak ini.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Sumber : Rilis</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polres-siak-tangkap-kurir-dan-bandar-sabu-di-perawang">Polres Siak Tangkap Kurir dan Bandar Sabu di Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/polres-siak-tangkap-kurir-dan-bandar-sabu-di-perawang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Lagi Pengedar Narkoba di Perawang</title>
		<link>https://infosiak.com/polisi-tangkap-lagi-pengedar-narkoba-di-perawang</link>
					<comments>https://infosiak.com/polisi-tangkap-lagi-pengedar-narkoba-di-perawang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Feb 2020 05:41:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8979</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; YS alias Man lelaki paruh baya kelahiran Pekanbaru 12 Juni 1976 silam, diringkus polisi saat  berada di kediamannya Jalan Pipa Chevron, Kelurahan Perawang, Kecamatan  Tualang, Kabupaten  Siak, Riau, Rabu (05/02/2020) malam. Man ditangkap lantaran dari dari tanggannya polisi berhasil mengamankan empat paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat 5,15 gram. &#8220;Selain [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polisi-tangkap-lagi-pengedar-narkoba-di-perawang">Polisi Tangkap Lagi Pengedar Narkoba di Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERAWANG (Infosiak.com)</strong> &#8211; YS alias Man lelaki paruh baya kelahiran Pekanbaru 12 Juni 1976 silam, diringkus polisi saat  berada di kediamannya Jalan Pipa Chevron, Kelurahan Perawang, Kecamatan  Tualang, Kabupaten  Siak, Riau, Rabu (05/02/2020) malam.</p>
<p>Man ditangkap lantaran dari dari tanggannya polisi berhasil mengamankan empat paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat 5,15 gram.</p>
<p>&#8220;Selain itu kita juga mengamankan 1 unit ponsel merk Nokia warna hitam milik tersangka beserta uang tunai sebesar 500 ribu rupiah sebagai  barang bukti,&#8221; jelas Kapolres Siak AKBP Dody Sanjaya kepada wartawan, Kamis (06/02/2020) siang.</p>
<p>Penangkapan terhadap Man atas laporan dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.</p>
<p>&#8220;Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,&#8221; ungakap Kapolres.</p>
<p>Kemudian lanjut dia, sekira pukul 20.30 WIB team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung menuju TKP.</p>
<p>&#8220;Kemudian tim langsung mengamankan seorang laki-laki berinisal YS Alias MAN didalam rumah tersebut dan kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan juga Barang Bukti yang disebutkan diatas,&#8221; jelas dia.</p>
<p>Setelah itu kata Kapolres, polisi langsung  melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa narkoba itu didapatnya dari seseorang di Kota Pekanbaru.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan : Jhon</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polisi-tangkap-lagi-pengedar-narkoba-di-perawang">Polisi Tangkap Lagi Pengedar Narkoba di Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/polisi-tangkap-lagi-pengedar-narkoba-di-perawang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Reserse Narkoba Polres Siak Amankan 5 Kilogram Ganja Kering</title>
		<link>https://infosiak.com/reserse-narkoba-polres-siak-amankan-5-kilogram-ganja-kering</link>
					<comments>https://infosiak.com/reserse-narkoba-polres-siak-amankan-5-kilogram-ganja-kering#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2020 13:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lubuk Dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8836</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menggagalkan transaksi 5 kilogram ganja kering di Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, Minggu (19/1/2020). Barang haram tersebut disita dari empat orang tersangka, yakni; Adi Horas Nababan (27), Rinaldi Siregar (40), Ahmad Mursal Harahap (27), ketiganya warga Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Tembilahan. Dan, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/reserse-narkoba-polres-siak-amankan-5-kilogram-ganja-kering">Reserse Narkoba Polres Siak Amankan 5 Kilogram Ganja Kering</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menggagalkan transaksi 5 kilogram ganja kering di Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, Minggu (19/1/2020).</p>



<p>Barang haram tersebut disita dari empat orang tersangka, yakni; Adi Horas Nababan (27), Rinaldi Siregar (40), Ahmad Mursal Harahap (27), ketiganya warga Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Tembilahan.</p>



<p>Dan, Dedi Harianto Harahap (41), warga Jalan Merdeka Kelurahan Pasartua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara.</p>



<p>Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani mengatakan, pengungkapan ganja 5 kilogram ini diketahui berawal ketika timnya menerima laporan dari warga bahwa ada tiga orang di dalam mobil Daihatsu Ayla warna merah membawa ganja yang akan melintas di Jalan Pertamina, Kecamatan Lubuk Dalam.</p>



<p>Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan laju mobil tersebut. Saat itu, didalam mobil Daihatsu Ayla terdapat tiga orang, yakni Ahmad Mursal, Adi Horas dan Rinaldi.</p>



<p>&#8220;Mereka mengaku barang bukti ganja tadi telah disembunyikan di semak-semak kebun sawit Kampung Rawang Kao. Rencananya, semua ganja itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam,&#8221; kata Jailani kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).</p>



<p>Dari pengakuan ketiganya, kata Jailani, barang haram tersebut diperoleh dari Dedi yang saat itu tengah berada di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.</p>



<p>&#8220;Kita pun langsung berkoordinasi dengan Polres Indragiri Hilir, dan Senin (20/1/2020) kemarin, Dedi berhasil diamankan di tempat persembunyiannya. Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Siak. Kasus ini masih kita kembangkan,&#8221; pungkasnya.<br></p>



<p style="font-size:12px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Sumber : Rilis<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/reserse-narkoba-polres-siak-amankan-5-kilogram-ganja-kering">Reserse Narkoba Polres Siak Amankan 5 Kilogram Ganja Kering</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/reserse-narkoba-polres-siak-amankan-5-kilogram-ganja-kering/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pengedar Narkoba Divonis Hukuman Mati PN Bengkalis Riau</title>
		<link>https://infosiak.com/dua-pengedar-narkoba-divonis-hukuman-mati-pn-bengkalis-riau</link>
					<comments>https://infosiak.com/dua-pengedar-narkoba-divonis-hukuman-mati-pn-bengkalis-riau#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2020 00:42:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8775</guid>

					<description><![CDATA[<p>BENGKALIS (Infosiak.com) &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau, menjatuhi hukuman mati terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti dalam kasus ini berjumlah 10 kg sabu dan 14 ribu butir pil ekstasi. Sidang digelar pada Kamis (16/1/2020) di PN Bengkalis. Kedua terdakwa yang divonis mati adalah Muhamad Dahlan dan Andi. Persidangan dipimpin oleh ketua majelis [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dua-pengedar-narkoba-divonis-hukuman-mati-pn-bengkalis-riau">Dua Pengedar Narkoba Divonis Hukuman Mati PN Bengkalis Riau</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>BENGKALIS (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau, menjatuhi hukuman mati terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti dalam kasus ini berjumlah 10 kg sabu dan 14 ribu butir pil ekstasi.</p>



<p>Sidang digelar pada Kamis (16/1/2020) di PN Bengkalis. Kedua terdakwa yang divonis mati adalah Muhamad Dahlan dan Andi.</p>



<p>Persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Hendah Karmila Devi didampingi Zia UI Jannah Idris dan Wimmi D Simarmata. Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti dan meyakinkan bersalah dalam kasus kepemilikan narkotika.</p>



<p>&#8220;Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika divonis dengan hukuman mati,&#8221; kata ketua majelis hakim Hendah.</p>



<p>JPU menyatakan pikir-pikir. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun penjara.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum terdakwa langsung menyatakan banding. &#8220;Atas putusan ini, kami akan melakukan upaya banding,&#8221; kata kuasa hukum kedua terdakwa, Windaryanto.</p>



<p>M Dahlan dan Andi ditangkap pada 2 Juli 2019 oleh tim Polda Riau. Keduanya ditangkap di Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis. Saat itu polisi mengamankan 10 kg sabu dan 14 ribu butir pil ekstasi.</p>



<p>M Dahlan merupakan orang yang lebih dulu ditangkap. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Andi.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Sumber : Detik<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/dua-pengedar-narkoba-divonis-hukuman-mati-pn-bengkalis-riau">Dua Pengedar Narkoba Divonis Hukuman Mati PN Bengkalis Riau</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/dua-pengedar-narkoba-divonis-hukuman-mati-pn-bengkalis-riau/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Pelaku Jaringan Narkoba di Perawang Diringkus Polisi, Satu Perempuan ﻿</title>
		<link>https://infosiak.com/tiga-pelaku-jaringan-narkoba-di-perawang-diringkus-polisi-satu-perempuan-%ef%bb%bf</link>
					<comments>https://infosiak.com/tiga-pelaku-jaringan-narkoba-di-perawang-diringkus-polisi-satu-perempuan-%ef%bb%bf#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2020 07:09:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8717</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Satuan Resnarkoba Polres Siak berhasil menangkap tiga orang diduga anggota jaringan pengedar narkotika di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, Senin (13/1/2020). Satu diantaranya, perempuan dan mereka adalah PS (31), SRH (26) dan RS (26). Ketiganya diamankan saat akan bertransaksi di dua lokasi berbeda di Perawang dengan barang bukti 16 paket diduga [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/tiga-pelaku-jaringan-narkoba-di-perawang-diringkus-polisi-satu-perempuan-%ef%bb%bf">Tiga Pelaku Jaringan Narkoba di Perawang Diringkus Polisi, Satu Perempuan ﻿</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Satuan Resnarkoba Polres Siak berhasil menangkap tiga orang diduga anggota jaringan pengedar narkotika di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, Senin (13/1/2020). Satu diantaranya, perempuan dan mereka adalah PS (31), SRH (26) dan RS (26).</p>



<p>Ketiganya diamankan saat akan bertransaksi di dua lokasi berbeda di Perawang dengan barang bukti 16 paket diduga sabu sabu seberat 4,27 gram.</p>



<p>Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jailani SH menyebut, penangkapan PS, SRH dan PS tidak serta merta, namun telah melalui penyelidikan di lapangan.</p>



<p>“Iya, lidik di lapangan kita lakukan sebagai respons atas keresahan warga masyarakat setempat terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Dan ternyata benar adanya. Tiga orang yang merupakan jaringan pengedar berhasil kita amankan berikut barang bukti”, terang Jailani, Selasa (14/1/2020).</p>



<p>Penangkapan bermula dari PS. Saat itu perempuan kelahiran Sidempuan 1989 itu sedang berada di Jalan Sri Paduka, Tualang. Curiga pada gerak-geriknya yang mencurigakan, tim opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit Lidik 1 IPDA Muslim, langsung mendekati PS dan menginterogasinya.</p>



<p>Sempat berkelit, namun akhirnya warga Jalan Yamatu, Tualang itu tak berkutik, saat dari badannya ditemukan empat (4) paket diduga sabu sabu.</p>



<p>“Akhirnya, dia mengakui kalau barang haram itu didapatnya dari SRH untuk dijual kembali. Selanjutnya, tim mencari keberadaan SRH”, ungkap Jailani lagi.</p>



<p>Sekira pukul 21.30 Wib, lanjut Kasat, keberadaan SRH terendus di Jalan Jamsostek, Perawang Barat, Tualang. SRJ tidak sendiri, tapi bersama anggota jaringannya yang lain, RS. Dari keduanya, Tim mendapatkan dua (2) paket diduga sabu sabu.</p>



<p>“Kasuspun dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di rumah SRH, Jalan Hang Jebat, Perawang Barat, Tualang. Hasilnya, kita temukan 10 paket diduga sabu sabu yang disembunyikan di bawah kasur,&#8221; ungkap dia.</p>



<p>Berdasar hal tersebut, ketiganya lantas di gelandang ke Mapolres Siak guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<br>
Jailani juga mengatakan, dari kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan seseorang initial A sebagai DPO. A, disebut SRH warga Pekanbaru sebagai bandar yang memasok barang kepadanya.<br></p>



<p style="font-size:12px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color">Sumber : Rilis<br>Editor : Afrijon</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/tiga-pelaku-jaringan-narkoba-di-perawang-diringkus-polisi-satu-perempuan-%ef%bb%bf">Tiga Pelaku Jaringan Narkoba di Perawang Diringkus Polisi, Satu Perempuan ﻿</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/tiga-pelaku-jaringan-narkoba-di-perawang-diringkus-polisi-satu-perempuan-%ef%bb%bf/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Warnet Perawang ﻿</title>
		<link>https://infosiak.com/polisi-tangkap-pelaku-narkoba-di-warnet-perawang-%ef%bb%bf</link>
					<comments>https://infosiak.com/polisi-tangkap-pelaku-narkoba-di-warnet-perawang-%ef%bb%bf#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jan 2020 03:57:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8608</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial MR. Dari tangan pemuda pengangguran itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0.52 gram. Saat dikonfirmasi, Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba AKP Jailani, membenarkan hal tersebut bahwa pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (3/1/2020) [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polisi-tangkap-pelaku-narkoba-di-warnet-perawang-%ef%bb%bf">Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Warnet Perawang ﻿</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial MR. Dari tangan pemuda pengangguran itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0.52 gram.</p>



<p>Saat dikonfirmasi, Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba AKP Jailani, membenarkan hal tersebut bahwa pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (3/1/2020) kemarin.</p>



<p>“Pelaku merupakan warga Perawang kilometer 3 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Siak,” ujar AKP Jailani, Minggu (5/1/2020).</p>



<p>Dikatakan kasat, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyatakan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Pipa Chevron Km 4 Perawang Kecamatan Tualang. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.</p>



<p>Lalu pada Jumat kemarin sekitar pukul 22.30 Wib, petugas mendapat informasi tentang keberadaan MR, yang sedang berada di salah satu warnet di lokasi tersebut. Tidak membuang waktu, petugas langsung mengamankannya.</p>



<p>“Dari penggeledahan badan yang dilakukan, kita menemukan barang bukti yang diduga sabu, yang disimpan pelaku dalam kotak rokok merek Magnum warna biru,” ungkapnya.</p>



<p>Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya, yang akan diedarkan di wilayah Perawang.</p>



<p>“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba AKP Jailani.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color">Sumber : Rilis<br>Editor : Afrijon</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/polisi-tangkap-pelaku-narkoba-di-warnet-perawang-%ef%bb%bf">Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Warnet Perawang ﻿</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/polisi-tangkap-pelaku-narkoba-di-warnet-perawang-%ef%bb%bf/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Warga Siak Bersama Tiga Warga Dumai Ditangkap Polda Riau</title>
		<link>https://infosiak.com/seorang-warga-siak-bersama-tiga-warga-dumai-ditangkap-polda-riau</link>
					<comments>https://infosiak.com/seorang-warga-siak-bersama-tiga-warga-dumai-ditangkap-polda-riau#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Dec 2019 17:35:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dumai]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8219</guid>

					<description><![CDATA[<p>DUMAI (Infosiak.com) &#8211; Tiga orang warga Kota Dumai dan satu warga Kabupaten Siak diciduk Tim Opsnal Dir Narkoba Polda Riau diduga sedang pesta narkotika jenis sabu, Minggu (01/12/2019) lalu, di kamar Hotel Cititel Dumai. Pelaku masing-masing berinisial HR (35) warga Koto Gasib, Kabupaten Siak dan WK (35), AH (24) serta IR wanita 24 tahun juga [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/seorang-warga-siak-bersama-tiga-warga-dumai-ditangkap-polda-riau">Seorang Warga Siak Bersama Tiga Warga Dumai Ditangkap Polda Riau</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>DUMAI (Infosiak.com) </strong>&#8211; Tiga orang warga Kota Dumai dan satu warga Kabupaten Siak diciduk Tim Opsnal Dir Narkoba Polda Riau diduga sedang pesta narkotika jenis sabu, Minggu (01/12/2019) lalu, di kamar Hotel Cititel Dumai.</p>



<p>Pelaku masing-masing berinisial HR (35) warga Koto Gasib, Kabupaten Siak dan WK (35), AH (24) serta IR wanita 24 tahun juga turut dibekuk petugas.</p>



<p>Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, Sabtu (07/12/2019), membenarkan adanya penangkapan empat orang muda-mudi terlibat narkoba oleh tim opsnal Dir Narkoba Polda Riau.</p>



<p>Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para tersangka memiliki narkotika jenis sabu dan diduga akan melakukan pesta barang haram tersebut.</p>



<p>Berbekal informasi tersebut, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (KTP). Setibanya di lokasi, petugas sempat melakukan upaya paksa terhadap tersangka dan menggeledah seisi kamar.</p>



<p>&#8220;Dari tangan keempat tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 4 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna hitam, 1 blok plastik bening, 1 unit Handphone merk Oppo warna putih yang disita dari tersangka IR, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru disita dari tersangka berinisial HR, dan 1 unit Handphone Merek Samsung disita dari tersangka berinisial WK,&#8221; jelas Iptu Dedi Nofarizal.</p>



<p>Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti sabu 2,00 gram dan barang bukti lain dibawa ke Mapolres Dumai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Sumber : Xnewss<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/seorang-warga-siak-bersama-tiga-warga-dumai-ditangkap-polda-riau">Seorang Warga Siak Bersama Tiga Warga Dumai Ditangkap Polda Riau</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/seorang-warga-siak-bersama-tiga-warga-dumai-ditangkap-polda-riau/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jual Sabu dan Ektasi di Perawang, Pria ini Diringkus Polisi</title>
		<link>https://infosiak.com/jual-sabu-dan-ektasi-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi</link>
					<comments>https://infosiak.com/jual-sabu-dan-ektasi-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 14:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8099</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Seorang pria pengangguran inisial RJ (32) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Tualang, kedapatan menyimpan diduga narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikediamannya. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan komplek muhamadiyah RT 16 RW 06 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (2/12/2019) sekira pukul 09.00 Wib. Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/jual-sabu-dan-ektasi-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi">Jual Sabu dan Ektasi di Perawang, Pria ini Diringkus Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>) </strong>&#8211; Seorang pria pengangguran inisial RJ (32) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Tualang, kedapatan menyimpan diduga narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikediamannya.</p>



<p>Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan komplek muhamadiyah RT 16 RW 06 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (2/12/2019) sekira pukul 09.00 Wib.</p>



<p>Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH mengatakan penangkapan RJ berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah melihat peredaran narkoba di sekitar komplek Muhamadiyah.</p>



<p>“Dapat informasi dari masyarakat tim yang&nbsp; dipimpin Panit 1 Reskrim melakukan<br>
penggeledahan ke rumah tersangka dan disaksikan ketua RT setempat,&#8221; kata Kapolsek Senin (2/12/2019).</p>



<p>Polisi memukan narkoba jenis sabu seberat 5,8 gram dan sepuluh butir pil ekstasi berwarna hijau.</p>



<p>Tersangka mengaku barang haram tersebut untuk digunakan sendiri dan di jual di sekitar Perawang.</p>



<p>Kini tersangka telah diamankan beserta barang bukti dan dijerat pasal 114 atau pasal 112 undang undang republik indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon<br> </em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/jual-sabu-dan-ektasi-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi">Jual Sabu dan Ektasi di Perawang, Pria ini Diringkus Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/jual-sabu-dan-ektasi-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Narkoba di Perawang Terus Meningkat, Begini Ciri ciri Penggunanya</title>
		<link>https://infosiak.com/pelaku-narkoba-di-perawang-terus-meningkat-begini-ciri-ciri-penggunanya</link>
					<comments>https://infosiak.com/pelaku-narkoba-di-perawang-terus-meningkat-begini-ciri-ciri-penggunanya#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Nov 2019 01:16:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8004</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat yang di gelar di aula Kantor Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak Riau, Kamis (28/11/2019) pagi. Upika Tualang dihadiri langsung oleh Camat Tualang Zalik Effendi SSos, Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, Kepala KUA Tualang Najamudin, Korwilcam Dikbud Tualang Hj Zahroni Mpd, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pelaku-narkoba-di-perawang-terus-meningkat-begini-ciri-ciri-penggunanya">Pelaku Narkoba di Perawang Terus Meningkat, Begini Ciri ciri Penggunanya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (Infosiak.com) </strong>&#8211; Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat yang di gelar di aula Kantor Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang kabupaten Siak Riau, Kamis (28/11/2019) pagi.</p>



<p>Upika Tualang dihadiri langsung oleh Camat Tualang Zalik Effendi SSos, Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, Kepala KUA Tualang Najamudin, Korwilcam Dikbud Tualang Hj Zahroni Mpd, Lurah Perawang Nanang Suhendar SSTP dan Kepala Puskesmas Perawang dr Nedra.</p>



<p>“Kepada bapak/ibu yang mengetahui dan melihat adanya pengedar narkoba di lingkungannya dapat memberitahukan agar bahaya narkoba ini tidak merusak masyarakat di lingkungan kita tersebut,” sebut Camat Tualang Zalik Effendi SSos dalam sambutannya.</p>



<p>Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH menjelaskan, untuk jumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Tualang pertahunnya terus meningkat dan terus bertambah.</p>



<p>Jumlah kasus narkoba tahun 2017 itu berjumlah 72 kasus, dan di tahun 2018 itu berjumlah 124 kasus dan selanjutnya pada tahun 2019 berjumlah 126 kasus.</p>



<p>“Jalur masuk narkoba ke Riau itu rata-rata berasal dari China ke Malaysia dan dekat dengan kita (Riau) itu daerah Muar namanya melalui pelabuhan-pelabuhan tikus,” jelasnya.</p>



<p>Dalam hal ini, kata Pribadi, perlunya komunikasi interaktif keluarga. Keluarga merupakan kelompok yang terlatih dan harus memiliki pola pikir, sikap, dan terampil. </p>



<p>Keluarga dapat menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.</p>



<p>“Sampaikan ke anak-anak kita itu begini lo bahaya narkoba itu, beginilah bila di komsumsi. Jadi, apabila bapak/ibu mengetahui adanya transaksi narkoba itu ada hadiahnya bagi yang memberitahu dan kebenaran maka diberi hadiah dari kita,” ungkapnya.</p>



<p>Lanjut Kapolsek lagi, resiko terkuat itu terjadi dalam hal pergaulan dari teman yang salah, ciri-ciri bawaan sejak lahir dan rentan sekali pada anak-anak yang terganggu mentalnya. </p>



<p>“Keinginan karena dengan banyaknya uang yang banyak, dari upah gendong yang disebut dengan kurir,” imbuh dia.</p>



<p>Dampak lain dari pengunaan narkoba dapat merusak mental sendiri dan faktor penyebab remaja penyalahgunaan narkotika.</p>



<p>Salah satunya seperti penghayatan spiritual yang rendah, ciri-ciri perilaku pengguna narkotika sulit dibawa komunikasi, kurang disiplin, mengabaikan kegiatan ibadah, menarik kegiatan keluarga dan berbicara kasar ataupun pelo.</p>



<p>“Selalu kehabisan uang, mulai menjual barang milik sendiri, terkadang itu sering membawa dan punya teman baru dan aneh,” tandasnya.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pelaku-narkoba-di-perawang-terus-meningkat-begini-ciri-ciri-penggunanya">Pelaku Narkoba di Perawang Terus Meningkat, Begini Ciri ciri Penggunanya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pelaku-narkoba-di-perawang-terus-meningkat-begini-ciri-ciri-penggunanya/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Upika Tualang Gelar Penyuluhan Narkoba di SMA Negeri 5</title>
		<link>https://infosiak.com/upika-tualang-gelar-penyuluhan-narkoba-di-sma-negeri-5</link>
					<comments>https://infosiak.com/upika-tualang-gelar-penyuluhan-narkoba-di-sma-negeri-5#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Nov 2019 10:29:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=7953</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tualang, membuat Pemerintah Kecamatan Tualang (Pemcam) mulai mengambil langkah memberikan sosialisasi terhadap siswa dan masyarakat. Menggandeng pihak kepolisian dan ustad dari Kantor Urusan Agama, Pemcam Tualang berikan penyuluhan di SMA Negeri 5 Tualang, Rabu (27/11/2019). Bertindak sebagai narasumber, terlihat diisi oleh Kapolsek Tualang Kompol [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/upika-tualang-gelar-penyuluhan-narkoba-di-sma-negeri-5">Upika Tualang Gelar Penyuluhan Narkoba di SMA Negeri 5</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (Infosiak.com) </strong>&#8211; Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tualang, membuat Pemerintah Kecamatan Tualang (Pemcam) mulai mengambil langkah memberikan sosialisasi terhadap siswa dan masyarakat.</p>



<p>Menggandeng pihak kepolisian dan ustad dari Kantor Urusan Agama, Pemcam Tualang berikan penyuluhan di SMA Negeri 5 Tualang, Rabu (27/11/2019).</p>



<p>Bertindak sebagai narasumber, terlihat diisi oleh Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, Camat Tualang Zalik Effendi, KUA Tualang Najammudin Pohan, yang di ikuti oleh ratusan siswa.</p>



<p>Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH menyampaikan, meskipun anak-anak SMA masih terbilang berusia dibawah umur, apabila kedapatan mengkonsumsi ataupun menjual narkoba, tetap di hukum sesuai perutaran perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Saat ini, angka tindak pidana Narkoba tertinggi di wilayah Kabupaten Siak adalah Kecamatan Tualang, kebanyakan dilakukan oleh remaja.</p>



<p>&#8220;Maka dari itu, kita tetap melakukan penindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila ada siswa yang terjerat kasus narkoba,&#8221; terang Kapolsek.</p>



<p>Pihaknya menghimbau kepada siswa dan guru, agar bersama-sama memerangi narkoba yang mengintai kaum milenial.</p>



<p>&#8220;Kita himbau kepada adik-adik sekalian, agar tetap berhati-hati jangan sampai terpengaruh, apabila mengetahui aktifitas narkoba, segera laporkan ke polisi, karena itu salah satu upaya kita memberantas peredarannya, jangan takut untuk melapor, identitas pelapor kita rahasiakan,&#8221; imbaunya.</p>



<p>Sementara itu, Camat Tualang Zalik Efendi mengatakan, penyuluhan bahaya narkoba itu dilakukan karena Kecamatan Tualang saat ini merupakan kecamatan dengan tindak pidana narkoba tertinggi di Kabupaten Siak.</p>



<p>&#8220;Ini upaya kita menyelamatkan generasi bangsa, saat ini angka Narkoba di Tualang cukup tinggi, apalagi kaum pelajar ini, sangat rentan sekali terpengaruh dengan narkoba,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Kepala SMA Negeri 5 Tualang Drs Johan mengucapkan terimakasih kegiatan berharga ini dapat berlangsung di sekolahnya. Diharapkan penyuluhan narkoba dapat memberikan dampak positif bagi peserta didik, sehingga terjauh dari barang perusak generasi bangsa itu.</p>



<p>&#8220;Selama ini pihak sekolah juga melakukan tindakan pencegahan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa peserta didik ke sekolah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/upika-tualang-gelar-penyuluhan-narkoba-di-sma-negeri-5">Upika Tualang Gelar Penyuluhan Narkoba di SMA Negeri 5</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/upika-tualang-gelar-penyuluhan-narkoba-di-sma-negeri-5/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Perawang Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Sabu 24,90 Gram Diamankan</title>
		<link>https://infosiak.com/warga-perawang-ditangkap-lagi-kasus-narkoba-sabu-2490-gram-diamankan</link>
					<comments>https://infosiak.com/warga-perawang-ditangkap-lagi-kasus-narkoba-sabu-2490-gram-diamankan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2019 11:19:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pelalawan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=7893</guid>

					<description><![CDATA[<p>PELALAWAN (Infosiak.com) &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria inisial AL (26) warga Jalan Hangtuah Km 3, Perawang Kabupaten Siak, berprofesi sebagai sopir. Pria tersebut diduga kurir pemasok Narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Perumahan Permata Andalan II, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (22/11/2019) sekira pukul 00.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut petugas [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-perawang-ditangkap-lagi-kasus-narkoba-sabu-2490-gram-diamankan">Warga Perawang Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Sabu 24,90 Gram Diamankan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PELALAWAN (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria inisial AL (26) warga Jalan Hangtuah Km 3, Perawang Kabupaten Siak, berprofesi sebagai sopir. Pria tersebut diduga kurir pemasok Narkotika jenis sabu.</p>



<p>Penangkapan dilakukan di Perumahan Permata Andalan II, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (22/11/2019) sekira pukul 00.30 WIB.</p>



<p>Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu, seberat 24,90 gram. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza BM 1290 SM dan satu unit telepon genggam.</p>



<p>Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, Sabtu (23/11/2019) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat. Disebutkan bahwa pada Kamis 21 November 2019 sekira pukul 22.00 WIB, ada satu unit mobil jenis Avanza membawa Narkotika jenis sabu-sabu di perumahan Permata Andalan 2.</p>



<p>&#8220;Berkat informasi itu dilakukan penyidikan. Hasilnya, dua jam kemudian tim melihat mobil Avanza masuk ke komplek perumahan,&#8221; kata Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah.</p>



<p>Melihat gelagat yang mecurigakan ini, tim membuntuti dari belakang. Saat terduga pelaku turun dari dalam mobil petugas langsung melakukan penangkapan. Hanya saja, satu dari pelaku sebut Kasat berhasil melarikan diri.</p>



<p>Begitu ditangkap langsung dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditunggangi pelaku. Di dalam mobil tandas Kasat berhasil ditemukan satu bungkus sedang jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Sumber : Cakaplah<br>Editor : Afrijon<br> </em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/warga-perawang-ditangkap-lagi-kasus-narkoba-sabu-2490-gram-diamankan">Warga Perawang Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Sabu 24,90 Gram Diamankan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/warga-perawang-ditangkap-lagi-kasus-narkoba-sabu-2490-gram-diamankan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suami Kabur, Polisi Perawang Temukan Narkoba di Dompet Istri</title>
		<link>https://infosiak.com/suami-kabur-polisi-perawang-temukan-narkoba-di-dompet-istri</link>
					<comments>https://infosiak.com/suami-kabur-polisi-perawang-temukan-narkoba-di-dompet-istri#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2019 06:52:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=7888</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tualang berhasil menangkap seorang perempuan kasus narkotika jenis sabu, Selasa (19/11/2019) malam. Perempuan asal Lintau Buo Utara, Tanah Datar berinisial MIZ ini diamankan polisi beserta barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat timbang. Namun, dalam penggerebekan tersebut suami tersangka berhasil kabur dari pengejaran polisi. Kapolsek Tualang Kompol [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/suami-kabur-polisi-perawang-temukan-narkoba-di-dompet-istri">Suami Kabur, Polisi Perawang Temukan Narkoba di Dompet Istri</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tualang berhasil menangkap seorang perempuan kasus narkotika jenis sabu, Selasa (19/11/2019) malam.</p>



<p>Perempuan asal Lintau Buo Utara, Tanah Datar berinisial MIZ ini diamankan polisi beserta barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat timbang. Namun, dalam penggerebekan tersebut suami tersangka berhasil kabur dari pengejaran polisi.</p>



<p>Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH mengatakan petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 7.54 gram di dalam dompet warna merah muda yang terletak di kamar tersangka.</p>



<p>&#8220;Awalnya Panit I Reskrim Polsek Tualang mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah warung jajanan yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika, yang di duga&nbsp; jenis sabu, di Jalan Pertiwi Blok D Bunut Kampung Pinang Sebatang Timur, tepatnya di warung milik MIZ,&#8221; kata Kompol Pribadi SH kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>, Sabtu (23/11/2019).<br>
 <br>
Mendapatkan informasi tersebut kata Kapolsek, Panit I Reskrim Polsek Tualang bersama rekan melakukan penggrebekan di warung tersebut.</p>



<p>Namun setibanya di warung, suami tersangka berinisial DN yang kini DPO berhasil kabur dari pengejaran polisi.</p>



<p>&#8220;Personil Unit Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan penggeledahan di warung milik tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT dan waga setempat,&#8221; ungkap Kapolsek.</p>



<p>Polisi menemukan plastik bening berisi narkotika jenis sabu sabu di dalam dompet warna merah muda yang terletak di kamar tersangka. Tersangka pun mengakui&nbsp; bahwa dompet merah muda tersebut miliknya.</p>



<p>Selain itu di TKP polisi menemukan satu unit alat timbang digital, sebelas plastik klip putih bening, satu unit handphone merk Samsung lipat warna merah, satu buah dompet perempuan warna merah muda, satu buah kotak kosong permen merk mentos.</p>



<p>Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan : Jamilus<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/suami-kabur-polisi-perawang-temukan-narkoba-di-dompet-istri">Suami Kabur, Polisi Perawang Temukan Narkoba di Dompet Istri</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/suami-kabur-polisi-perawang-temukan-narkoba-di-dompet-istri/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Edarkan Narkoba di Kandis, Seorang PNS dan Pengangguran Diringkus Polisi</title>
		<link>https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-kandis-seorang-pns-dan-pengangguran-diringkus-polisi</link>
					<comments>https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-kandis-seorang-pns-dan-pengangguran-diringkus-polisi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2019 10:48:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kandis]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=7820</guid>

					<description><![CDATA[<p>KANDIS (Infosiak.com) &#8211; Dua hari berturut-turut, Kepolisian Resort Kandis berhasil meringkus dua terduga pelaku narkotika jenis sabu. Kedua pria tersebut terlibat tindak pidana narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dalam Giat Operasi Antik 2019 program polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kedua pelaku tersebut, diamankan dihari yang berbeda dan tempat berbeda. Pelaku pertama berinisial [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-kandis-seorang-pns-dan-pengangguran-diringkus-polisi">Edarkan Narkoba di Kandis, Seorang PNS dan Pengangguran Diringkus Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KANDIS (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Dua hari berturut-turut, Kepolisian Resort Kandis berhasil meringkus dua terduga pelaku narkotika jenis sabu. Kedua pria tersebut terlibat tindak pidana narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dalam Giat Operasi Antik 2019 program polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.</p>



<p>Kedua pelaku tersebut, diamankan dihari yang berbeda dan tempat berbeda. Pelaku pertama berinisial LM berusia 36 tahun dan pelaku kedua berinisial CS berusia 45 tahun.</p>



<p>Bedasarkan keterangan kepolisian, tersangka LM diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri kilometer 85, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, beserta barang bukti 2 paket sabu seberat 0,5 gram.</p>



<p>Sementara tersangka CS yang merupakan pegawai negeri sipil di Kecamatan Kandis diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Kilometer 81 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,27 gram.</p>



<p>&#8220;Kedua pelaku telah kita amankan beserta barang bukti dalam operasi Antik 2019, saat ini keduanya memdekam di sel tahanan Mapolsek Kandis guna penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ungkap Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH, Rabu (20/11/2019).</p>



<p>Kompol Indra Rusdi mengatakan, pengungkapan tersangka tindak pidana narkoba ini, tidak terlepas dari peran serta masyarakat.</p>



<p>Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.</p>



<p>&#8220;Terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami untuk mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Kita harapkan masyarakat tetap dapat memberikan informasi kepada polisi, terkait keberadaan narkoba,&#8221; pungkasnya.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-kandis-seorang-pns-dan-pengangguran-diringkus-polisi">Edarkan Narkoba di Kandis, Seorang PNS dan Pengangguran Diringkus Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-kandis-seorang-pns-dan-pengangguran-diringkus-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penjual Narkoba di Perawang ini Akhirnya Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://infosiak.com/penjual-narkoba-di-perawang-ini-akhirnya-ditangkap-polisi</link>
					<comments>https://infosiak.com/penjual-narkoba-di-perawang-ini-akhirnya-ditangkap-polisi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2019 23:45:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=7797</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu. Polisi menangkap AP alias Abe (25) di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau, Senin (18/11/2019) dini hari. Warga Jalan Pandan, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang ini diamankan setelah polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram. [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/penjual-narkoba-di-perawang-ini-akhirnya-ditangkap-polisi">Penjual Narkoba di Perawang ini Akhirnya Ditangkap Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>) </strong>&#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu. Polisi menangkap AP alias Abe (25) di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau, Senin (18/11/2019) dini hari.</p>



<p>Warga Jalan Pandan, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang ini diamankan setelah polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram.</p>



<p>Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka di Jalan Sejahtera Gang Sejahtera I RT007 RW005 Kelurahan Perawang. </p>



<p>&#8220;Pengungkapan kasus narkoba ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Sejahtera Gang Sejahtera I RT007 RW005 Kelurahan Perawang. Kita langsung perintahkan Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim,SH guna menyelidiki informasi tersebut,&#8221; kata Kapolres Siak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jailani SH, kemarin.</p>



<p>Selain itu, polisi menyita uang Rp 1,6 juta diduga hasil dari tersangka mengedarkan narkoba.</p>



<p>Berdasarkan keterangan dari tersangka, narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari seorang wanita berinisal DW (DPO). Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/penjual-narkoba-di-perawang-ini-akhirnya-ditangkap-polisi">Penjual Narkoba di Perawang ini Akhirnya Ditangkap Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/penjual-narkoba-di-perawang-ini-akhirnya-ditangkap-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Edarkan Narkoba di Perawang, Pria Ini Diringkus Polisi Pagi Tadi</title>
		<link>https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi-pagi-tadi</link>
					<comments>https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi-pagi-tadi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Nov 2019 10:04:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=7741</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Seorang pria inisial IF alias Tampuak warga Jalan Pipa BOB Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, diamankan polisi ke Mapolres Siak diduga melakukan tindak pidana narkotika, Senin (18/11/2019) sekira pukul 07:00 Wib. Tampuak berhasil diringkus polisi saat berada kediamannya pagi tadi. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi-pagi-tadi">Edarkan Narkoba di Perawang, Pria Ini Diringkus Polisi Pagi Tadi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (Infosiak.com) </strong>&#8211; Seorang pria inisial IF alias Tampuak warga Jalan Pipa BOB Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, diamankan polisi ke Mapolres Siak diduga melakukan tindak pidana narkotika, Senin (18/11/2019) sekira pukul 07:00 Wib. Tampuak berhasil diringkus polisi saat berada kediamannya pagi tadi.</p>



<p>Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram dan satu paket daun ganja kering dengan berat kotor 2,56 Gram. Selain itu diamankan juga satu kotak rokok U Mild, satu unit&nbsp;HP lipat Samsung warna putih, satu lembar&nbsp;kertas timah rokok, dan terakhir ada satu helai&nbsp;celana jeans warna hitam.</p>



<p>Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka di Perawang. Tampuak diamankan berdasarkan&nbsp;informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Jalan Pipa BOB RT005 RW001 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang.</p>



<p>&#8220;Sekira pukul 02:00 Wib dini hari, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani,SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Ipda Muslim, SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,&#8221; terang Kapolres kepada wartawan Senin (18/11/2019).</p>



<p>Sejam kemudian team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil menangkap Tampuak yang saat itu sedang berada dirumahnya. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan dijumpai barang bukti.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu dan daun ganja kering didapatnya dari seseorang yang berada di Pekanbaru,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Siak guna proses lebih lanjut.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi-pagi-tadi">Edarkan Narkoba di Perawang, Pria Ini Diringkus Polisi Pagi Tadi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/edarkan-narkoba-di-perawang-pria-ini-diringkus-polisi-pagi-tadi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
