Beranda Tualang Km 9 Perawang Marak Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar Hingga ke Pekanbaru

Km 9 Perawang Marak Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar Hingga ke Pekanbaru

1573

PERAWANG (Infosiak.com) – Pasangan suami-isteri (pasutri) warga Rumbai, Pekanbaru, Riau, AC (46) dan DH (41) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak di rumahnya, Senin (17/2/2020). Keduanya didapati menyimpan diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket seberat 1,78 gram.

Penangkapan AC dan DH ini, merupakan pengembangan setelah sebelumnya dihari yang sama, Sat Resnarkoba pimpinan AKP Jailani SH membekuk RC (38) di wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di Perawang, Tualang, Siak.

Saat ditangkap, RC membawa diduga sabu sabu sebanyak 12 paket seberat 6,74 gram. Kepada Polisi, RC mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang ibu rumah tangga inisial DH di Rumbai, Pekanbaru.

Baca Juga:  Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Perawang Siak

Tanpa menunggu lama, Sat Resnarkoba Polres Siak kemudian berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk melakukan penangkapan DH.

Saat rumah DH digeledah, ditemukan 7 paket diduga sabu sabu yang disembunyikan dalam keranjang pakaian kotor. Kepada Polisi, suami DH yakni AC mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Alhasil keduanya langsung digelandang ke Mapolres Siak.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH. SIK. MIK dikonfirmasi melalui Paur Subag Humas, Bripka Dede Prayoga membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:  Dalam Sehari Dua Warga Perawang Ditangkap Polisi, Ini Pelakunya

“Benar, satu wanita dan dua pria (yang ditangkap). Ketiganya diduga sebagai pengedar,” terang Dede.

Kronologis penangkapannya, imbuh Dede, berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di bilangan Km 9 Perawang, Tualang, Siak.

“Kemudian Kasat Resnarkoba AKP Jailani SH menurunkan tim untuk melakukan lidik di lapangan. Dan ternyata memang benar, tim berhasil mengamankan RC dengan barang bukti 12 paket diduga sabu sabu seberat lebih kurang 6,74 gram,” ungkap dia.

Baca Juga:  Warga Perawang Kaki Tangan Bandar Sabu Dari LP Diciduk Polisi

RC, beber Dede, diamankan di SPBU KM 9 Perawang, Tualang. Diduga kuat saat itu dia akan bertransaksi dan sengaja memilih lokasi SPBU supaya tidak dicurigai. Namun gerak-geriknya terendus Polisi dan dia pun segera dicokok.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, karena ada satu nama lagi yang disebut para terduga pelaku sebagai bandar. Identitasnya sudah kita kantongi. Semoga dalam waktu tidak lama lagi bias kita amankan juga”, pungkasnya.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon

loading...