Beranda Dumai Seorang Warga Siak Bersama Tiga Warga Dumai Ditangkap Polda Riau

Seorang Warga Siak Bersama Tiga Warga Dumai Ditangkap Polda Riau

1020

DUMAI (Infosiak.com) – Tiga orang warga Kota Dumai dan satu warga Kabupaten Siak diciduk Tim Opsnal Dir Narkoba Polda Riau diduga sedang pesta narkotika jenis sabu, Minggu (01/12/2019) lalu, di kamar Hotel Cititel Dumai.

Pelaku masing-masing berinisial HR (35) warga Koto Gasib, Kabupaten Siak dan WK (35), AH (24) serta IR wanita 24 tahun juga turut dibekuk petugas.

Baca Juga:  Bupati Siak : Tak Ada Satu Pun Kecamatan yang Bebas dari Narkoba

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal, Sabtu (07/12/2019), membenarkan adanya penangkapan empat orang muda-mudi terlibat narkoba oleh tim opsnal Dir Narkoba Polda Riau.

Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para tersangka memiliki narkotika jenis sabu dan diduga akan melakukan pesta barang haram tersebut.

Baca Juga:  Kasus Narkoba, Warga Perawang Ini Divonis 15 Tahun Penjara Bersama 1 Orang Rekannya

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (KTP). Setibanya di lokasi, petugas sempat melakukan upaya paksa terhadap tersangka dan menggeledah seisi kamar.

“Dari tangan keempat tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 4 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna hitam, 1 blok plastik bening, 1 unit Handphone merk Oppo warna putih yang disita dari tersangka IR, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru disita dari tersangka berinisial HR, dan 1 unit Handphone Merek Samsung disita dari tersangka berinisial WK,” jelas Iptu Dedi Nofarizal.

Baca Juga:  Ketua DPRD Siak Apresiasi Keberhasilan Satresnarkoba Polres Siak Amankan 1/2 Kg Sabu

Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti sabu 2,00 gram dan barang bukti lain dibawa ke Mapolres Dumai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Xnewss
Editor : Afrijon

loading...