Beranda HEADLINE Aturan Tes Urine Calon Pengantin Disambut Positif

Aturan Tes Urine Calon Pengantin Disambut Positif

583

JAKARTA  (Infosiak.com) – Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Dr. H. Marsudi Syuhud menyambut positif kebijakan tes narkoba terhadap pasangan pengantin. Menurutnya, aturan tersebut memudahkan calon pengantin untuk mengenali pasangannya.

“Bagus kalau begitu,” kata Marsudi Syuhud dilansir laman Republika.co.id, Minggu (21/7/2019).

Dikatakannya, calon pengantin pada dasarnya memerlukan proses saling mengenal. Dengan demikian, kedua mempelai akan lebih siap untuk menghadapi kehidupan selanjutnya.

“Lebih baik tahu pasangannya dengan lengkap sebelum menikah. Daripada menyesalnya setelah terjadi pernikahan,” kata Marsudi Syuhud.

Ketika disinggung soal penerapan aturan untuk skala nasional. Marsudi Syuhud menyatakan, Kementerian Agama sebaiknya mengkaji hal itu. “Ada pentingnya juga. Maka bisa juga dibuat kebijakannya (secara nasional),” ujarnya.

Baca Juga:  Layani Publik, Pemkab Siak Paling Tanggap

Sebelumnya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Moch. Amin Mahfud menjelaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan menahan buku nikah bagi pasangan yang tidak melampirkan hasil tes urine. Meskipun demikian, pernikahan mereka tetap sah di mata hukum.

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Dr. H. Mohsen, M.M. mengatakan bahwa Kemenag belum akan memberlakukan aturan tersebut secara nasional. “Kami masih perlu kajian secara komprehenshif terlebih dahulu,” ucapnya.

Baca Juga:  HUT Pol Airud ke 69 di Perawang, Kombes Pol Badarudin Harapkan Peran Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba

Sumber : Republika
Editor : Afrijon

loading...