Beranda Pelalawan Polisi di Pelalawan Temukan Tanaman Ganja di Dalam Pot

Polisi di Pelalawan Temukan Tanaman Ganja di Dalam Pot

348

PANGKALAN KERINCI (Infosiak.com) – Polsek Pangkalan Kuras temukan tanaman ganja di Simpang SPA, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Belum diketahui siapa pemilik tanaman terlarang ini.

Tananam ganja yang masih berukuran kecil ini, ditemukan ditanam dalam tujuh pot.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (26/11/2018) mengatakan, tanaman ganja dalam tujuh pot ini ditemukan pada hari Jumat kemarin.

Baca Juga:  Cegah Covid 19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar

“Penemuan tanaman ganja bermula, Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Aipda Donni menerima informasi dari seorang masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, Aipda Donni langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. “Setelah menemukan tanaman tersebut, ia langsung menghubungi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi,” jelasnya.

Dijelaskan Kapolres lagi, kemudian diturunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Dafrido. Namun hasil penyelidikan dilapangan belum diketahui siapa pemilik atau yang menanam ganja.

Baca Juga:  Bawa Narkoba Jenis Sabu Seberat 30 Kg, Seorang Kurir Ditangkap di Maredan Tualang

“Barang temuan berupa tanaman terlarang jenis ganja tersebut diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau.

Sumber : Goriau
Editor : Afrijon