PEKANBARU (Infosiak.com) – Seorang kurir pembawa 30 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau di kawasan Maredan, Kabupaten Siak, Ahad (1/9/2019) dini hari tadi.
Kepala Bidang (Kabid) Penindakan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, mengatakan, barang haram senilai puluhan miliar itu ditemukan dalam sebuah mobil yang dikendarai pelaku.
“Benar, tadi (kemarin, red) subuh kita lakukan pengungkapannya. Tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner dari Bengkalis,” ungkap Kombes Pol Iwan, Ahad sore, seperti dilansir Haluanriau.co.
Diterangkannya, pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat terkait akan masuknya barang haram itu ke Pekanbaru. Atas informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
“Sepuluh hari kita di lapangan melakukan penyelidikan. Jadi informasi yang kami terima, barang ini mau masuk ke Pekanbaru. Apakah akan dipecah untuk di Pekanbaru, Pulau Jawa dan Medan, ini juga masih kami dalami,” terang dia.
Dilanjutkannya, puluhan kilogran sabu itu berasal dari Malaysia. Yang selanjutkan dibawa melalui jalur perairan menuju Kabupaten Bengkalis dan akan masuk ke Kota Pekanbaru.
“Jadi ini jaringan Malaysia dan Bengkalis,” kata Iwan.
Diterangkannya, tersangka MWD yang berhasil diamankan itu diketahui berperan sebagai kurir. Siapa pemilik dan pemesanannya, masih diburu petugas.
“Siapa pemiliknya, siapa pemesannya, ini yang masih kami dalami,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia bersyukur karena buruannya kali ini tidak lolos seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, BNNP Riau hendak mengungkap peredaran 5 ribu butir pil ekstasi di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru, namun gagal. Karena di waktu dan tempat yang sama, petugas dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru melakukan kegiatan razia.
“Alhamdulillah, kali ini berhasil. Untung saja tidak ada yang melakukan razia KTP dan jam operasional,” pungkas Kombes Pol Iwan.
Sumber : Haluanriau
Editor : Afrijon