Beranda Tualang Diduga Ilegal, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Olahan Bahan Baku Keramik di...

Diduga Ilegal, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Olahan Bahan Baku Keramik di Perawang

513

PERAWANG (Infosiak.com) – Pasca beredarnya pemberitaan di sejumlah media massa di kabupaten Siak, tentang adanya dugaan pabrik ilegal di Perawang, Satpol PP Siak lakukan sidak ke lokasi pabrik pengolahan bahan baku keramik di Perawang.

Pabrik ini diduga tidak memiliki dokumen atau perizinan resmi dari dinas terkait. Letaknya diketahui persis di Jalan Km 11 Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, dan tak jauh dari pabrik terdapat pemakaman umum.

Baca Juga:  Polisi Lalu Lintas Tualang Cek Kelayakan Angkutan Lebaran dan Kesehatan Supir

“Setibanya kami di lokasi, tidak ada satupun pekerja dan aktifitas di lokasi tersebut, informasi yang didapat dari anggota Satpol PP Kecamatan Tualang, bahwa pemilik usaha tersebut bernama Lakum, warga Bengkalis yang sekarang berdomisili di kota industri Perawang kabupaten Siak,” ungkap Subandi, Rabu (29/05/2019).

Baca Juga:  Simpan Sabu Dalam Dompet, Pengedar Narkoba Diamankan Polres Siak

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH, MH ketika dikonfirmasi oleh Wartawan, dia mengatakan akan memantau pabrik tersebut.

“Kita akan pantau usaha tersebut, dan apabila masih beroperasi dalam keadaan yang tidak memiliki izin secara resmi, maka akan kita ambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Cegah Covid 19, Pemkam Pinang Sebatang Timur Semprot Cairan Disinfektan ke Rumah Warga

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon